SUKABUMI – Kegiatan studi banding sebanyak 381
kepala desa di Kabupaten Sukabumi ke Kabupaten Badung, Bali, tuai kritik
dari sejumlah aktivis. Pasalnya, kegiatan tersebut menggunakan APB Desa
dengan total anggaran sekitar Rp2,4 miliar atau biaya satu orang kepala
desa sekitar Rp6,4 juta yang dialokasikan dari alokasi dana desa (ADD).
Ketua Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sukabumi,
Ajat Zatnika, mengatakan, keberangkatan 381 kepala desa ke Bali itu
dinilainya hanya menghambur-hamburkan anggaran saja. Jika hanya ingin
belajar pengelolaan dana desa, lanjut Azat, tak harus pergi ke Bali.
“Jika hanya sekadar meningkatkan kapasitas, sebetulnya bisa
dilakjukan di Kabupaten Sukabumi. Tak harus pergi ke Bali jika ingin
mengetahui PAD di Kabupaten Badung. Zaman sekarang sudah serba canggih,
cukup bisa diakses melalui internet. Kegiatan ini kami nilai hanya
menghambur-hamburkan anggaran saja,” tegas Azat kepada wartawan, kemarin
(16/11).
Kegiatan itu terkesan dipaksakan. Menurutnya, karakteristik dan
mekanisme pengelolaan dana desa di Kabupaten Sukabumi dengan Kabupaten
Badung tentunya akan berbeda. Apalagi saat ini hampir semua desa yang
menerima ADD tentunya sedang sama-sama belajar pengelolaan keuangan dana
desa.
“Sayang saja jika anggarannya hanya dipakai untuk jalan-jalan. Lebih
baik digunakan untuk masyarakat di sekitar desa. Ini patut
dipertanyakan. Termasuk peranan dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa
(BPMPD) yang mengetahui dan menyetujui kegiatan para kades ini,”
jelasnya.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa BPMPD Kabupaten Sukabumi, Yudi
Mulyadi, menegaskan, kegiatan itu sudah direncanakan sejak tahun lalu.
Daerah yang dituju adalah Kabupaten Bandung karena Pemprov Bali
mengalokasikan dana desa cukup besar dari APBD. Apalagi pengelolaan,
perencanaan, hingga pengalokasiannya sangat baik.
“Mekanisme pemberangkatan 381 kades ke Bali itu dilakukan secara
bertahap selama empat kali. Terakhir pada Jumat lalu. Mereka di sana
untuk belajar pengelolaan bantuan dana desa dengan baik,” tandasnya. (mg33)
17 November 2015
Sumber diperoleh dari: http://cianjurekspres.com/2015/kades-ke-bali-tuai-kritik/
FITRA Sukabumi: Pembangunan Sport Centre Palabuhanratu Gagal
Sukabumi, Metropol - Pernyataan yang dilontarkan
oleh Komisi IV DPRD Jawa Barat, Ali Hasan yang menyebutkan, bahwa rasa
keprihatinan atas gagalnya pembangunan Sport Centre Palabuhanratu di
Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. Terlebih ada 6 proyek pembangunan
disana yang gagal hingga terjadinya pemutusan kontrak kerja anatara
pemerintah dengan pihak pengembang, dalam hal ini PT Lince Romauli Raya
serta CV Kurawa Peduli.
Menurutnya, ada 6 proyek pada pembangunan venue komplek olahraga (sport centre) Palabuhanratu yang gagal. Proyek tahap pertama yang gagal tersebut yaitu, pembangunan gedung olahraga cabang olahraga tinju, pembangunan jalan masuk dan lahan parkir gedung olahraga sport centre, pembangunan taman gedung sport centre, pembangunan sumur artesis, rumah pompa dan jaringan air sport centre, pengadaan instalasi listrik dan genset sport centre, dan pembangunan talud sport centre. “Enam proyek itu semuanya gagal, semuanya putus kontrak karena tidak bisa menuntaskan pekerjaan,” katanya.
Ia menyebutkan, pembangunan gedung olahraga cabang olahraga tinju di komplek olahraga Sport Centre Palabuhanratu, nilai kontraknya mencapai Rp 10,67 miliar. Namun hanya diselesaikan sekitar 36 persen. Dimana realisasi anggarannya baru terserap Rp 3,85 miliar. Tidak hanya itu, pembangunan jalan masuk dan lahan parkir sport centre yang nilai kontraknya mencapai Rp 1,71 miliar tersebut hanya diselesaikan 94,31 persen dan dana yang terserap hanya 1,62 miliar. “Proyek ini dikerjakan oleh dua perusahaan, yakni PT Lince Romauli Raya, dan CV Kurawa Peduli, dimana masing – masing perusahaan tersebut mengerjakan proyek yang berbeda namun tetap satu paket,” beber Ali saat dihubungi via selulernya.
Pernyataan wakil rakyat tersebut ditanggapi serius oleh LSM Fitra Sukabumi, Manajer Program LSM Fitra Sukabumi, Ajat Zatnika mengungkapkan, 6 proyek Sport Centre Palabuhanratu itu, merupakan bagian dari persiapan menghadapi digelarnya Pekan Olahraga Nasional (PON), dimana Provinsi Jawa Barat ditunjuk oleh pemerintah untuk menjadi tuan rumah PON 2016. “Pembangunan Sport Centre Palabuhanratu khusus cabang olahraga tinju, merupakan salah satu bentuk persiapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dan Pemda Kabupaten Sukabumi, dalam mempersiapkan jelang PON 2016 mendatang,” ungkapnya.
Dijelaskan Azat, pembangunan stadion tinju berkelas internasional di Komplek Jajaway Pelabuhanratu Kabupaten Sukabumi itu, juga diketahui dipersiapkan sebesar Rp 30 miliar. Ternyata, tidak hanya stadion tinju yang akan dibangun di pusat pemerintahan ibukota Kabupaten Sukabumi. Duit Rp 100 miliar pun akan disiapkan untuk membangun komplek sport centre di Sukabumi, seperti halnya pembangunan proyek Sport Centre di Hambalang Bogor.
“Dana cukup fantastis itu semuanya bersumber dari APBD Provinsi Jabar. Di mana, Gubernur Ahmad Heryawan dan pimpinan DPRD Provinsi Jabar, telah menyepakati Kabupaten Sukabumi dijadikan tuan rumah pertandingan tinju untuk PON 2016. Dan setahu kami, ada dua tahap anggaran dari Pemprov Jabar, pertama Rp 30 miliar untuk stadion tinju, dan Rp 100 miliar untuk pembangunan komplek sport centre plus wisma para atletnya,” jelasnya.
Aktivis yang memposisikan diri sebagai bagian dari pengawas anggaran Negara, saat ditemui disekretariatnya Jalan Raya Cisaat Cibatu Kabupaten Sukabumi, Kamis (5/2/2015) menegaskan, lembaganya akan terus melakukan pemantauan terkait dengan perkembangan proyek tersebut, mengingat saat ini saja, sudah terjadi banyak kegagalan. “Sepertinya banyak kesalahan yang terjadi dari awal proses pembangunan sport centre ini. Misalnya terkait dengan halnya proses pelelangan yang dugaan kami, proses lelang tersebut cacad persyaratan. Sehingga perjalan ini proyek ini berakhir terbengkalai,” paparnya.
Kedepan, Fitra beserta LSM lainnya, akan segera melakukan analisis serta menginventarisir data yang menyangkut dengan proyek sprot centre. Jika ditemukan adanya dugaan yang mengarah ke melawan hukum. Pihaknya akan melakukan sikap tegas dan melaporkannya terhadap pihak yang berwenang. “Kami akan melakukan analisa terkait dengan proyek ini, dan kami pastikan, jika terdapat adanya dugaan penyimpangan dalam proyek ini, maka kami akan segera melaporkan terhadap pihak yang berwenang,” pungkasnya. (Dedi Hendra)
Date:
Sumber diperoleh dari : http://newsmetropol.com/pembangunan-sport-centre-palabuhanratu-gagal/
Menurutnya, ada 6 proyek pada pembangunan venue komplek olahraga (sport centre) Palabuhanratu yang gagal. Proyek tahap pertama yang gagal tersebut yaitu, pembangunan gedung olahraga cabang olahraga tinju, pembangunan jalan masuk dan lahan parkir gedung olahraga sport centre, pembangunan taman gedung sport centre, pembangunan sumur artesis, rumah pompa dan jaringan air sport centre, pengadaan instalasi listrik dan genset sport centre, dan pembangunan talud sport centre. “Enam proyek itu semuanya gagal, semuanya putus kontrak karena tidak bisa menuntaskan pekerjaan,” katanya.
Ia menyebutkan, pembangunan gedung olahraga cabang olahraga tinju di komplek olahraga Sport Centre Palabuhanratu, nilai kontraknya mencapai Rp 10,67 miliar. Namun hanya diselesaikan sekitar 36 persen. Dimana realisasi anggarannya baru terserap Rp 3,85 miliar. Tidak hanya itu, pembangunan jalan masuk dan lahan parkir sport centre yang nilai kontraknya mencapai Rp 1,71 miliar tersebut hanya diselesaikan 94,31 persen dan dana yang terserap hanya 1,62 miliar. “Proyek ini dikerjakan oleh dua perusahaan, yakni PT Lince Romauli Raya, dan CV Kurawa Peduli, dimana masing – masing perusahaan tersebut mengerjakan proyek yang berbeda namun tetap satu paket,” beber Ali saat dihubungi via selulernya.
Pernyataan wakil rakyat tersebut ditanggapi serius oleh LSM Fitra Sukabumi, Manajer Program LSM Fitra Sukabumi, Ajat Zatnika mengungkapkan, 6 proyek Sport Centre Palabuhanratu itu, merupakan bagian dari persiapan menghadapi digelarnya Pekan Olahraga Nasional (PON), dimana Provinsi Jawa Barat ditunjuk oleh pemerintah untuk menjadi tuan rumah PON 2016. “Pembangunan Sport Centre Palabuhanratu khusus cabang olahraga tinju, merupakan salah satu bentuk persiapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dan Pemda Kabupaten Sukabumi, dalam mempersiapkan jelang PON 2016 mendatang,” ungkapnya.
Dijelaskan Azat, pembangunan stadion tinju berkelas internasional di Komplek Jajaway Pelabuhanratu Kabupaten Sukabumi itu, juga diketahui dipersiapkan sebesar Rp 30 miliar. Ternyata, tidak hanya stadion tinju yang akan dibangun di pusat pemerintahan ibukota Kabupaten Sukabumi. Duit Rp 100 miliar pun akan disiapkan untuk membangun komplek sport centre di Sukabumi, seperti halnya pembangunan proyek Sport Centre di Hambalang Bogor.
“Dana cukup fantastis itu semuanya bersumber dari APBD Provinsi Jabar. Di mana, Gubernur Ahmad Heryawan dan pimpinan DPRD Provinsi Jabar, telah menyepakati Kabupaten Sukabumi dijadikan tuan rumah pertandingan tinju untuk PON 2016. Dan setahu kami, ada dua tahap anggaran dari Pemprov Jabar, pertama Rp 30 miliar untuk stadion tinju, dan Rp 100 miliar untuk pembangunan komplek sport centre plus wisma para atletnya,” jelasnya.
Aktivis yang memposisikan diri sebagai bagian dari pengawas anggaran Negara, saat ditemui disekretariatnya Jalan Raya Cisaat Cibatu Kabupaten Sukabumi, Kamis (5/2/2015) menegaskan, lembaganya akan terus melakukan pemantauan terkait dengan perkembangan proyek tersebut, mengingat saat ini saja, sudah terjadi banyak kegagalan. “Sepertinya banyak kesalahan yang terjadi dari awal proses pembangunan sport centre ini. Misalnya terkait dengan halnya proses pelelangan yang dugaan kami, proses lelang tersebut cacad persyaratan. Sehingga perjalan ini proyek ini berakhir terbengkalai,” paparnya.
Kedepan, Fitra beserta LSM lainnya, akan segera melakukan analisis serta menginventarisir data yang menyangkut dengan proyek sprot centre. Jika ditemukan adanya dugaan yang mengarah ke melawan hukum. Pihaknya akan melakukan sikap tegas dan melaporkannya terhadap pihak yang berwenang. “Kami akan melakukan analisa terkait dengan proyek ini, dan kami pastikan, jika terdapat adanya dugaan penyimpangan dalam proyek ini, maka kami akan segera melaporkan terhadap pihak yang berwenang,” pungkasnya. (Dedi Hendra)
Date:
Sumber diperoleh dari : http://newsmetropol.com/pembangunan-sport-centre-palabuhanratu-gagal/
FITRA Sukabumi: Dampak Alih Fungsi Lahan, Jumlah Petani Terus Menyusut
SUKABUMI,
(PRLM).- Alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Sukabumi semakin
tidak terkendali. Kini berdampak semakin berkurang animo generasi muda
untuk berprofesi menjadi petani. Dalam lima tahun terakhir ini, jumlah
petani berkurang dari 140.383 orang kini menjadi 124.646 orang, akibat
tidak memiliki lahan garapannya.
Penurun tenaga petani memicu menurunnya kontribusi produk domestik regional bruto (PDRB) dari sektor pertanian menjadi Rp6 tiliun per tahun dengan laju pertumbuhan sekitar 0,44. “Padahal sektor pertanian selama ini menjadi andalan utama Kabupaten Sukabumi. Karena itu, pemerintah daerah harus segera meregulasi strategi baru untuk segera memicu kembali masyarakat untuk bertani,” kata Manajer Program Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sukabumi Ajat Zatnika, Selasa (5/5/2015).
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dituangkan dalam angka, 2012 lalu jumlah luasan lahan pertanian mencapai 64.599 ha lalu terjadi degradasi menjadi 64.027 pada 2013. Kondisi tersebut akibat terjadinya alih fungsi lahan menjadi non-pertanian seiring menggeliatnya sektor industri.
”Penyusutan hingga kisaran 572 hektar lahan pertanian produktih dalam dua tahun terakhir, tapi berdampak terus berkurangnya jumlah petani. Bila tetap dibiarakan jumlah petani akan terus berkurang. Mereka akan memiliki menjadi buruh pabrik dibandingkan menjadi petani,” ujarnya.
Karena itu, kata Ajat Zatnika, Fitra Sukabumi mendorong reformasi agrarian. Apalagi selama ini, secara keagrarian di Kabupaten Sukabumi belum sepenuhnya dirasakan masyarakat, terutama para petani. Semangat reformasi agraria diharapkan penataan kepemilikian dan pemanfaatan pendayagunaan lahan dapat ditingkatkan. "Kami sangat menyayangkan terkadi degradasi lahan pertanian. Karena itu, reformasi agraria diharapkan bisa menjaga lahan pertanian agar tak berubah menjadi lahan non-pertanian,” ucapnya.
Ajat Zatnika sangat menyayangkan isu reforma agraria tidak dimasukkan dalam agenda perencanaan daerah. Kondisi ini sangat kontrardiksi dengan mayoritas warga Sukabumi yang rata-rata bermata pencaharian sebagai petani. Seharusnya kebijakan tersebut menjadi bagian dari agenda perencanaan daerah.
“Tapi kenyataannya tidak menjadi bagian dari agenda perencanaan daerah. Perlu saya tekankam pemrintah pusat harus mendukung agar reforma agrarian dapat segera direalisasikan didaerah. Karena selama ini, regulasi lahan pertanian di daerah tidak cukup kuat untuk mendorongnya,” tuturnya.
Kepala Seksi Penataan dan Pengaturan Pertanahan BPN Kabupaten Sukabumi Syamsul Hilal mengatakan, sebetulnya alih fungsi lahan itu sudah diatur dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Ke depan, secara teknis soal alih fungsi lahan akan lebih diperketat karena nanti akan dibentuk tim pertimbangan teknis pertanahan. "Kabupaten Sukabumi sendiri sudah memiliki Perda Nomor 8/2014 yang mengatur soal alih fungsi lahan,” tambahnya.(Ahmad Rayadie/A-147)***
Penurun tenaga petani memicu menurunnya kontribusi produk domestik regional bruto (PDRB) dari sektor pertanian menjadi Rp6 tiliun per tahun dengan laju pertumbuhan sekitar 0,44. “Padahal sektor pertanian selama ini menjadi andalan utama Kabupaten Sukabumi. Karena itu, pemerintah daerah harus segera meregulasi strategi baru untuk segera memicu kembali masyarakat untuk bertani,” kata Manajer Program Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sukabumi Ajat Zatnika, Selasa (5/5/2015).
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dituangkan dalam angka, 2012 lalu jumlah luasan lahan pertanian mencapai 64.599 ha lalu terjadi degradasi menjadi 64.027 pada 2013. Kondisi tersebut akibat terjadinya alih fungsi lahan menjadi non-pertanian seiring menggeliatnya sektor industri.
”Penyusutan hingga kisaran 572 hektar lahan pertanian produktih dalam dua tahun terakhir, tapi berdampak terus berkurangnya jumlah petani. Bila tetap dibiarakan jumlah petani akan terus berkurang. Mereka akan memiliki menjadi buruh pabrik dibandingkan menjadi petani,” ujarnya.
Karena itu, kata Ajat Zatnika, Fitra Sukabumi mendorong reformasi agrarian. Apalagi selama ini, secara keagrarian di Kabupaten Sukabumi belum sepenuhnya dirasakan masyarakat, terutama para petani. Semangat reformasi agraria diharapkan penataan kepemilikian dan pemanfaatan pendayagunaan lahan dapat ditingkatkan. "Kami sangat menyayangkan terkadi degradasi lahan pertanian. Karena itu, reformasi agraria diharapkan bisa menjaga lahan pertanian agar tak berubah menjadi lahan non-pertanian,” ucapnya.
Ajat Zatnika sangat menyayangkan isu reforma agraria tidak dimasukkan dalam agenda perencanaan daerah. Kondisi ini sangat kontrardiksi dengan mayoritas warga Sukabumi yang rata-rata bermata pencaharian sebagai petani. Seharusnya kebijakan tersebut menjadi bagian dari agenda perencanaan daerah.
“Tapi kenyataannya tidak menjadi bagian dari agenda perencanaan daerah. Perlu saya tekankam pemrintah pusat harus mendukung agar reforma agrarian dapat segera direalisasikan didaerah. Karena selama ini, regulasi lahan pertanian di daerah tidak cukup kuat untuk mendorongnya,” tuturnya.
Kepala Seksi Penataan dan Pengaturan Pertanahan BPN Kabupaten Sukabumi Syamsul Hilal mengatakan, sebetulnya alih fungsi lahan itu sudah diatur dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Ke depan, secara teknis soal alih fungsi lahan akan lebih diperketat karena nanti akan dibentuk tim pertimbangan teknis pertanahan. "Kabupaten Sukabumi sendiri sudah memiliki Perda Nomor 8/2014 yang mengatur soal alih fungsi lahan,” tambahnya.(Ahmad Rayadie/A-147)***
FITRA Sukabumi Siap Support Data dan Dokumen ke LBH
CIKOLE – Tak lama lagi
Kota Sukabumi akan mempunyai lagi Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Pasalnya,
Yayasan Satu Keadilan akan meresmikan LBH-nya dengan nama LBH Keadilan
Sukabumi. Hal ini dikatakan oleh Ketua Yayasan Satu Keadilan, Sugeng
Teguh Santoso pada jumpa pers di salah satu rumah makan di Kota
Sukabumi, kemarin (2/3/2015).
Dirinya mengatakan, LBH Keadilan Sukabumi
ini akan dilaunching dua bulan ke depan di Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Hal tersebut dikatakan perlu baginya karena selama ini, Kota Sukabumi
belum ada LBH yang membantu kebutuhan masyarakat di bidang hukum.
Apalagi menurutnya, jika bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat
itu secara cuma-cuma atau gratis. “Tapi itu dengan berbagai catatan ya,”
ujarnya.
Bantuan hukum yang diberikan kepada
masyarakat itu memang sangat bermanfaat, apalagi untuk masyarakat yang
sedang terkena kasus serta tak memiliki biaya untuk membayar ongkos
pengacara. “Hal ini lah yang menjadi catatan untuk masyarakat yang
megadukan kasus ke LBH Keadilan Sukabumi nantinya,” ucap Sugeng.
Selain bantuan hukum ini untuk masyarakat
menengah ke bawah, Sugeng juga mengutarakan jika tidak semuanya
persoalan hukum yang diadukan ke LBH Keadilan Sukabumi ini akan dibantu.
Karena menurutnya, ada kasus-kasus hukum tertentu yang nantinya
langsung diarahkan ke pengacara dengan biaya yang dikeluarkan orang
pemilik kasus tersebut dan ada yang hanya diberikan pencerahan saja.
“Seperti kasus perceraian, itu tidak kami layani,” tegasnya.
Kasus-kasus yang akan ditangani hanya
seputar persoalan bantuan hukum struktural, memastikan hak-hak dasar
kasus-kasus layanan publik, perlindungan HAM, dan pelanggaran penggunaan
anggaran negara. “Seperti TKW itu masuk penanganan kami dan diberikan
bantuan hukum secara gratis sampai ongkos pengacara kami yang bayar,”
bebernya.
Menurutnya, kasus-kasus seperti itu
menjadi prioritas bagi LBH tersebut, seperti wanita diekploitasi maka
akan turun langsung beserta tim yang disediakan. Karena Sugeng
berpendapat, jika selama ini wanita dimasukkan ke dalam kelas kedua di
tatanan sosial dan hal ini sangat merugikan wanita. “Kadang kala juga
kebijakan pemerintah kurang mendukung kepada wanita, itu juga masuk
kepada garapan kami. Nanti jika ada wanita yang masuk kepada kategori
tadi langsung lapor saja,” ujarnya.
Namun dirinya berjanji, meskipun telah
diagendakan dua bulan ke depan untuk dirinya memperkenalkan kepada
publik LBH yang ia pimpin, namun menurutnya jika ada persoalan yang
penting dan LBH-nya diperlukan maka akan dilakukan penanganan. “Kita
akan langsung melakukan penanganan sebelum dua bulan jika itu
diperlukan,” tuturnya.
Dengan didampingi direktur Forum
Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ajat Zatnika, Sugeng
mengatakan jika nantinya LBH tersebut ada kemungkinan untuk bekerja sama
dengan pihak FITRA Sukabumi untuk menangani kasus-kasus terkait
persoalan anggaran. Hal tersebut ditegaskan oleh Ajat, jika dirinya
sangat mengapresiasi dengan dibentuknya Yayasan Satu Keadilan itu.
Karena menurutnya ini lebih fokus kepada bantuan hukum dan dirinya
berjanji siap bekerja sama dan membantu sesuai kapasitas FITRA. “Kita
siap support data dan dokumen-dokumen yang kiranya nanti diperlukan
untuk persoalan penanganan kasus yang ada di Sukabumi,” pungkas Ajat.
(cr3)
Sumber diperoleh dari: http://radarsukabumi.com/2015/03/03/fitra-siap-support-data-dan-dokumen-ke-lbh/
FITRA Sukabumi : Ada Dugaan Penyelewengan Dana Hibah di Pemkab Sukabumi
Sukabumi 27 Januari 2015
Aspirasirakyat.com—Forum Indonesia untuk Transfaransi Anggaran (FITRA) Sukabumi menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran di Pemkab Sukabumi. Hasil audit BPK tahun 2013 lalu ditemukan anggaran program hibah sebesar Rp 55 miliar tidak jelas penggunaanya.
Dirut FITRA Sukabumi, Ajat Zatnika mengatakan, Pemkab Sukabumi tahun anggaran 2012 lalu mengalokasikan anggaran dana hibah sebesar Rp 60 miliar.
“Dari hasil audit BPK tahun 2013 ditemukan Rp 55 miliar dari Rp 60 miliar dana hibah tersebut tidak jelas pertanggungjawabanya karena tidak ada laporan pertanggungjawabanya,” ujar Ajat kepada aspirasirakyat.com, Selasa (27/1).
Menurut Ajat Zatnika, dalam laporan hasil audit (LHA) BPK, pihak BPK mempertanyakan dengan tegas pertanggung jawaban penggunaan anggaran hibah tersebut kepada Pemkab Sukabumi. Dalam LHA itu tertulis, mana pertanggung jawab yang Rp55 miliar.
“ Kami menduga telah terjadi penyelewengan dana hibah yang Rp 55 miliar itu. Padahal anggaran yang digunakan dalam program hibah tersebut merupakan uang rakyat yang penggunaannya harus benar dan relevan agar bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” ujarnya
Adanya temuan BPK tersebut, Ajat menduga penggunaan dana hibah tersebut tidak tepat sasaran atau digunakan untuk konsumsi politis yang mengatasnamakn rakyat, sehingga kelompok penerima sebanyak 1500 kelompok tidak membuat laporan pertanggungjawaban.
“Bisa jadi, kelompok penerimanya tidak membuat LPJ karena piktif, kami menduga tim verifikasipun ada yang bermain mata di sini,” ujarnya. (Isep Panji)
Sumber diperoleh dari: http://sku-aspirasirakyat.com/fitra-ada-dugaan-penyelewengan-dana-hibah-di-pemkab-sukabumi.html
Langganan:
Postingan (Atom)