FITRA Sukabumi : Penolak Dana Aspirasi Membawa Gentong Babi

http://www.arsip.jurnalparlemen.com/news/nasional/penolak-dana-aspirasi-membawa-gentong-babi.html
Kamis, 10/06/2010 | 13:47
Penolak Dana Aspirasi Membawa Gentong Babi
Nofellisa - Jurnalparlemen.com


Senayan - Forum Masyarakat Penyelamat (Format) APBN menggelar aksi demonstrasi menolak dana aspirasi sebesar 8,4 triliun atau dua kali lipat lebih besar dari anggaran Jamkesmas. Puluhan orang yang berdemonstrasi di depan gerbang Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta menyimbolkan tuntutannya itu dengan membawa Gentong Babi sebagai bentuk keserakahan DPR.

"Mereka mengatasnamakan rakyat untuk kepentingan kantong-kantong pribadinya, di balik ini ada tipu muslihat birokrat, karenanya mari kita tolak Gentong Babi," tegas salah seorang demonstran, Hadi Prayitno, dalam orasinya.

Hadi mengatakan, seharusnya dana aspirasi ini tidak disuarakan dari mulut-mulut anggota Dewan yang terhormat. "Harusnya DPR lebih tahu cara-cara lain untuk menyelamatkan nyawa rakyat," tandasnya.

Selain membentangkan spanduk yang berisi komentar penolakan dari situs jejaring sosial Facebook, peserta aksi membawa celengan tanah liat, dan poster-poster antara lain bertuliskan 'Dana Aspirasi=Orang Sakit, Dana Aspirasi=Dana Kampanye si akal Bulus', 'Dana Aspirasi Usulan Ngawur', 'Dana Aspirasi Sama dengan 140 Juta Susu Bayi'.

Tak ada satu perwakilan DPR yang menemui para demonstran. Aksi itu juga tak terlalu mendapat pengawalan ketat kepolisian. (nof/zik)

Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Anggaran

Oleh : Ria Esterita

Harapan masyarakat di era paska kediktatoran Suharto berkembang menginginkan pemerintahan yang lebih baik dan peduli kepentingan masyarakat. Salah satu cara mewujudkan pemerintahan yang peduli masyarakat dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Secara legal-formal sepertinya ruang gerak masyarakat di daerah kemudian difasilitasi dengan dikeluarkannya UU No.22/1999 yang mengatur kewenangan daerah mengatur dan mengurus kepentin! gan berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan perundangan.! Unik se kaligus ironis, setidaknya ada 106 peraturan daerah (perda) yang diskriminatif terhadap perempuan (surya online, diakses 16 January 2008). Tulisan ini mencoba menunjukkan bahwa pada kebijakan otonomi daerah yang baik sekali pun dimensi keadilan gender masih luput diperhatikan sebagai faktor yang vital.
Dimensi yang sensitif gender jadi perlu dipergunakan dalam melihat pengalaman otoda seperti yang dilakukan Kabupaten Sumedang dengan mengeluarkan Perda No.1/2007, tentang Prosedur Perencanaan dan Penganggaran Daerah Kab Sumedang melalui Musrembang (musyawarah rembug pembangunan). Musrembang di seluruh Indonesia semua bertingkat: desa, kecamatan dan musrembang Kabupaten, diadakan tiap tahun melibatkan unsur masyarakat. Paralel di tingkat kecamatan terdapat forum SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) yang membahas usulan musrembang tentang kegiatan kecamatan yang ada dalam kewenangannya.

Tata cara Musrembang terbagi 3: Pra Musrembang, Pelaksanaan Musrembang, dan Paska Musrembang. Pra Musrembang tingkat desa ada tim untuk mengumpulkan data dan usulan kegiatan dan dilakukan diskusi di setiap RW. Tim Ini terdiri dari unsur Desa, LPM dan BPD. Diskusi diikuti 50-60 orang, terdapat pesoalan dan usulan. Pelaksanaan Musrembang, diikuti oleh 70 orang peserta terdiri dari unsur perwakilan RW, Pemerintah Desa, BPD, dan stakeholders desa lainnya.

Yang membedakan Musrembang Kab Sumedang dengan Kabupaten lainnya adalah adanya proses pendahuluan dalam bentuk penyepakatan antara Bupati dan DPRD mengenai Pagu Indikatif. Pagu Indikatif adalah rancangan awal program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan pada SKPD dirinci berdasarkan anggaran sektoral dan anggaran kecamatan. Pagu Indikatif terdapat dua jenis yaitu Pagu Indikatif Sektoral dan Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) – PIK tidak boleh diubah dan jadi putusan akhir.

Dengan adanya pagu indikatif ini masyarakat mulai punya kepastian, bahwa hasil rembug mereka berupa usulan kegiatan dalam PIK akan terealisasi. Aturan PIK ini membuat forum-forum musrembang menjadi hidup. Masyarakat bersemangat ikut serta dalam Perencanaan dan Penganggaran Kabupaten Sumedang. Karena sudah terdapat PIK, pembahasan fokus pada program-program prioritas desa yang akan dibiayai PIK (Saeful Muluk & Ria R. Djohani, Praktik Musrembang di Kabupaten Sumedang, Inovasi yang Memberi Harapan).
Masyarakat dapat mengontrol melalui Forum Delegasi Musrembang, yang merupakan wadah musyawarah para delegasi masyarakat kecamatan dan sebagai media pengawasan masyarakat terhadap penyusunan dan Implementasi APBD. Pelembagaan partisipasi masyarakat dan kontrol dalam proses peng! anggaran di Kabupaten Sumedang ini diklaim sebagai inisiatif yang pertama kali ada di Indonesia.

Problem Partisipasi Tanpa Sensitivitas Gender

Pelibatan masyarakat dilakukan agar mendapatkan aspirasi dan menciptakan rasa memiliki pembangunan. Delegasi ditentukan dalam Musrembang pada tingkatan desa dan ditugaskan untuk mengawal hasil Musrembang. Para delegasi menjadi unsur utama dalam Musrembang karena diharapkan dapat mempresentasikan kepentingan berbagai unsur masyarakat. Jika kita hubungkan dengan Teori tingkat Partisipasi menurut Sherry Arnstein, Kab Sumedang sudah pada tahapan kontrol warga walaupun masih dalam tahap pendelegasian. Kegiatan Musrembang masih dipahami hanya proses bagaimana setiap desa mendapatkan alokasi dana, yang belum dipikirkan adalah prioritas atas kepentingan bersama. Tentu saja selama ini, ada anggota delegasi dan peserta Musrembang, tapi tanpa mengkonstruksikan bahwa ada persoalan keadilan gender yang harus dipecahkan dalam proses musyawarah demokratis ini.

Perda No.1/2007 mengindikasikan ada bentuk perubahan dari sistem pemerintahan yang sentralistik menjadi terdesentralisasi. Banyak hal harus diperbaiki, salah satu yang! mendasar dan akan terbukti vital adalah soal siapa yang dilibatkan dalam musyawarah, apakah sudah memperhatikan usaha mengubah tatanan ketidakdilan sosial akibat sistem dan budaya patriarki. Sosialisasi tentang proses Musrembang jadi sangat penting untuk masyarakat, dan orang-orang yang kompeten sebagai fasilitator, agar Musrembang dijadikan sebagai sarana yang lebih terarah bukan hanya demi anggaran yang berasal dari proses musyawarah warga tapi juga untuk mendorong transformasi sosial yang lebih berkeadilan – termasuk bagi kaum perempuan.
=========================================================
Penulis adalah anggota Perhimpunan Rakyat Pekerja, sekaligus anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul Jabodetabek.

http://www.pdiperjuangan-jatim.org/v04/index.php?mod=berita&id=566

Magang Anggaran Bulan April 2010

Pada Tanggal 21 April 2010, FITRA Sukabumi kembali menggelar kegiatan Magang Anggaran bagi Warga bertempat di Kantor FITRA Sukabumi. Magang kali mengambil tema tentang Tren Pendapatan dalam APBD Kab. Sukabumi dengan Nara Sumber Anggota DPRD Komisi III, Ir.H. Yusuf Ridwan (Haji Aka), dan dari DPKAD, yaitu Kabid Anggaran H. Asep Hikmat, M.Si., dan Kabid PAD Tatang Pujantara, Ir.,M.Si.

Peserta yang terdiri dari warga masyarakat dan perwakilan elemen masyarakat sebanyak 39 orang. Antuasias peserta nampak muncul ketika pembahasan mengenai pendapatan yang memang sering menjadi persoalan di Kab. Sukabumi. Persoalan Pajak, retribusi dan bidang lainnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembahahasan Pendapatan dalam APBD. Tidak ada satupun APBD yang cukup. selalu kurang. tetapi bagaimana startegi yang telah dilakukan Pemda Kab. Sukabumi dalam upaya mendongkrak Pendapatan ini? bagaimana peran dan fungsi DPRD selaku lembaga politik perwakilan rakyat untuk mengawasi dan juga meningkatkan pendapatan di Kab. Sukabumi...

Berita Lokakarya FITRA Sukabumi

Kegiatan Lokakarya Perumusan Strategi Partisipasi Warga dalam Perencanaan dan Penganggaran Daerah di Hotel Pangrango Salabintana Sukabumi, pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2010. Berita selengkapnya yang dimuat di koran PIKIRAN RAKYAT, lihat di sini.

Alamat FITRA Sukabumi

Kp. Cibatu legok RT. 22/04 Desa Nagrak Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi 43152
Telp. (0266) 6249884
Website : www.fitrasukabumi.blogspot.com
email : fitra_smi@yahoo.co.id