tag:blogger.com,1999:blog-30993304164349317482024-02-06T18:34:13.950-08:00FITRA SukabumiFITRA Sukabumihttp://www.blogger.com/profile/05971279965158604636noreply@blogger.comBlogger91125tag:blogger.com,1999:blog-3099330416434931748.post-5902792707623741752018-04-10T21:08:00.000-07:002018-06-20T21:12:24.265-07:00FITRA Sukabumi Sebut Rugi Hingga 8,9 Miliar, Pemkot Sukabumi dan PD Waluya Tak Profesional Kelola Uang RakyatForum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sukabumi merilis
hasil kajian terkait kinerja tata kelola keuangan pemerintah daerah.
Dari rilis FITRA yang diterima <i><b>sukabumiupdate.com</b></i>,
Minggu (8/4/2018) FITRA menyebutkan Pemerintah Kota Sukabumi tidak
teliti dan profesional dalam mengelolah anggaran yang notabene uang
rakyat.
<br />
Lembaga ini menyoroti perbedaan catatan Nilai Investasi Permanen,
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PD (Perusahaan Daerah) Waluya
pada tahun anggaran 2016 sebagaimana tertuang dalam LKPD (Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah) dan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK
menunjukan ketidak-telitian Pemkot Sukabumi dalam melaksanakan tugasnya.<br />
"Bagaimana mungkin pemerintah daerah abai terhadap pengadministrasian
keuangan publik?," tanya Direktur Fitra Sukabumi, AA Hasan dalam rilis
tersebut.<br />
Dari catatan FITRA Sukabumi, sejak tahun 2009-2014, PD WALUYA selalu
mengalami kerugian, total kerugian mencapai 8,912 Milyar. Artinya
perusahaan ini tidak sehat karena penyertaan modal Pemerintah Kota
Sukabumi kepada PD Waluya sampai tahun 2016 sebesar 7,5 milyar dikelola
oleh PD Waluya dengan keuntungan 0%.<br />
"Tidak ada untung bahkan merugi adalah sebuah kekonyolan," jelasnya.<br />
FITRA menjelaskan PD Waluya baru berhasil mengelola usahanya pada
tahun 2015 dan 2016 dengan keuntungan masing-masing Rp. 260,275,272,00
dan Rp. 288,959,232 atau total keuntungannya adalah Rp.549,234,595,
sehingga kerugian PD Waluya per 31 Desember 2016 sebesar
Rp.8,362,288,052. Kondisi ini berimbas pada devisitnya penyertaan modal
pada PD Waluya sebesar Rp. 862,288,052, jika dikurangi dari total
kerugian pada tahun 2016 dengan total penyertaan modal.<br />
"Namun yang lebih mencengangkan adalah dalam LKPD 2016, Devisit
penyertaan modal hanya sebesar Rp. 402,745,090. Artinya terjadi selisih
sebesar Rp. 460,135,926 dari yang seharusnya," lanjut AA Hasan.<br />
Pada tahun sebelumnya (2015), PD Waluya pun melakukan kesalahan dalam
penghitungan pajak, sehingga pembayaran pajaknya sebesar Rp.32,534,409
dari yang seharusnya sebesar Rp.14,149,891 atau dengan kata lain terjadi
kelebihan pembayaran pajak sebesar Rp. 18,384,518 dari pendapatan bruto
PD Waluya tahun 2015 sebesar Rp.1,414,989,087.<br />
Padahal dalam pasal 1 ayat 3 PP 46 Tahun 2013 tentang Pph atas Usaha dari Peraedaran Bruto tertentu adalah 1<br />
<br />
Sumber diperoleh dari : <a href="https://sukabumiupdate.com/detail/sukabumi/hukum/39442-FITRA-Sebut-Rugi-Hingga-89-Miliar-Pemkot-Sukabumi-dan-PD-Waluya-Tak-Profesional-Kelola-Uang-Rakyat">https://sukabumiupdate.com/detail/sukabumi/hukum/39442-FITRA-Sebut-Rugi-Hingga-89-Miliar-Pemkot-Sukabumi-dan-PD-Waluya-Tak-Profesional-Kelola-Uang-Rakyat</a> <br />
<br />
<br />FITRA Sukabumihttp://www.blogger.com/profile/05971279965158604636noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3099330416434931748.post-41050571630405767102018-04-04T21:15:00.000-07:002018-06-20T21:16:32.644-07:00APBD Kabupaten Sukabumi, FITRA Sukabumi: Pendapatan Besar, Belanja Menciut!Realisasi APBD Kabupaten Sukabumi pada 2017 mendapat sorotan dari
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). Pendapatan daerah
hampir mencapai target, namun realisasi belanja malah menciut.
<br />
"Melihat realisasi APBD Tahun Angggaran 2017, memberi sinyalemen
bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi tak mampu menggenjot kinerja belanja
daerah untuk mengimbangi pendapatan daerah," ujar Direktur Fitra
Sukabumi, Abu Bakar Amho Lamahering melalui rilis pers yang diterima <em><strong>sukabumiupdate.com</strong></em>, Selasa (2/4/2018).<br />
Data yang dihimpun dari Fitra Sukabumi menunjukan, belanja daerah
tidak melampaui target. Hanya mencapai Rp 3,674 triliun, atau 91,80
persen dari target perencanaan belanja daerah sebesar Rp 4,003 triliun.<br />
Sementara, realisasi pendapatan daerah hampir mencapai target. Yakni
Rp. 3,750 Triliun, sekitar 99,62 persen dari perencanaan senilai Rp
3,764 triliun.<br />
Jika dibandingkan dengan belanja daerah tahun anggaran 2016, memang
terjadi peningkatan secara angka. Namun, secara persentase, terdapat
penurunan serapan anggaran sebesar 3,18 persen dari realisasi belanja
2016 yang mencapai 94,93 persen.<br />
Hal yang sama juga terjadi pada realisasi pendapatan daerah. Ada
penurunan persentase sekitar 4,33 persen dibanding realisasi pendapatan
daerah pada 2016, sebesar 103,95 persen.<br />
Lebih miris lagi, kata Amho, jika melihat porsi belanja tidak
Langsung yang masih tinggi dari belanja langsung. Imbasnya, pemenuhan
kebutuhan publik jadi tak maksimal.<br />
Misalnya, belanja barang dan jasa (pada belanja langsung) sebesar Rp
1,046 triliun. Lebih kecil dibandingkan belanja pegawai (pada belanja
tidak langsung) sebesar Rp 1,243 triliun.<br />
Disisi lain belanja untuk irigasi, jalan, dan jaringan (pada belanja
langsung) hanya mencapai Rp 214,767 milyar, hanya 5,48 persen dari total
belanja daerah atau lebih kecil dari TA. 2016, sebesar Rp 227,364
Milyar.<br />
Secara kumulatif belanja tidak langsung mencapai 51,15 persen,
sementara belanja langsung hanya mencapai 48,85 persen dari total
belanja daerah.<br />
"Seringkali proses penganggaran mengalami tarik ulur dari berbagai
kepentingan, baik itu kepentingan eksekutif, legislatif dan yang
terlemah adalah kepentingan publik," tutur Amho.<br />
"Tidak ada ruang bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pembahasan
anggaran, meskipun eksekutif dan legislatif selalu mendemonstrasikan
bahwa semua usahanya demi kesejahteraan rakyat," tuturnya.<br />
<br />
Sumber diperoleh dari : <a href="https://sukabumiupdate.com/detail/sukabumi/pemerintahan/39178-APBD-Kabupaten-Sukabumi-Fitra-Pendapatan-Besar-Belanja-Menciut">https://sukabumiupdate.com/detail/sukabumi/pemerintahan/39178-APBD-Kabupaten-Sukabumi-Fitra-Pendapatan-Besar-Belanja-Menciut</a> <br />
<br />
<br />
FITRA Sukabumihttp://www.blogger.com/profile/05971279965158604636noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3099330416434931748.post-71023205327867318222017-01-08T08:23:00.001-08:002017-01-08T08:23:22.913-08:00Ajat Zatnika FITRA Sukabumi : Kenaikan PNBP Kendaraan Bermotor Bebani Rakyat<strong>SUKABUMI (MB.COM)</strong> – Forum Indonesia untuk
Transparansi Anggaran (FITRA) Sukabumi, meminta Presiden Joko Widodo
(Jokowi) membatalkan kenaikan pajak kendaraan, tarif dasar listrik
(TDL), dan BBM. Termasuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun
2016 tentang Tarif dan Jenis atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
yang berlaku di institusi Polri.<br />
FITRA menganggap pemberlakuan PP 60 merupakan kado pahit untuk rakyat
di awal tahun 2017. Bahkan lembaga pemerhati anggaran ini menduga pada
saat proses penyusunan PP 60/2016 tidak transparan. Seperti tidak adanya
uji publik sehingga masyarakat merasa kaget atas kenaikan pajak
kendaraan tersebut.<br />
“Presiden Jokowi harus membatalkan PP 60/2016. Menteri Keuangan bisa
mencari alternatif PNBP lain yang lebih efektif. Sebab, kenaikan pajak
kendaraan, TDL, dan BBM dapat membebankan rakyat,” ujar Koordinator
FITRA Sukabumi, Ajat Zatnika kepada magnetberita.com, Kamis, (5/1/2017).<br />
Ajat mengatakan, jika rakyat dibebankan dengan kenaikan ketiga hal
itu, akan lebih menghimpit kehidupan ekonominya. Saat ini saja,
menurutnya, fakta di lapangan yang dirasakan masyarakat dalam pengurusan
SIM, STNK, BPKB begitu rumit, memakan waktu cukup lama, dan prosesnya
diduga tidak transparan.<br />
Padahal, hasil audit BPK tahun 2015 lalu ditemukan terdapat
kekurangan PNBP sebesar Rp270 miliar lebih. Sedangkan target dari
kenaikan PNBP tahun ini sesuai PP 60/2016 mencapai Rp1,7 triliun.
Pemerintah juga diminta harus memperhatikan sektor lain yang potensi
penerimaannya lebih besar dari institusi Polri. Misalnya, potensi
kehutanan yang hilang per tahun mencapai Rp30,3 triliun.<br />
“Kalau melihat bahan material untuk STNK dan BPKB, kami mencatat
kenaikan harga kertas dan meterai tidak meningkat tajam seperti kenaikan
tarif yang tercantum di PP 60/2016,” terangnya.<br />
Seperti diketahui, belum lama ini pemerintah pada 6 Desember 2016
telah mengundangkan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas
PNBP yang berlaku pada institusi Polri. Regulasi ini menggantikan PP
Nomor 50 tahun 2010 dan mulai berlaku pada 6 Januari 2017.<br />
Terdapat penambahan jenis PNBP yang mulai berlaku seperti tarif
Pengesahan STNK, Penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan,
STRP & TNRP (lintas batas) dan Penerbitan SIM golongan C1 dan C2.<br />
Terdapat kenaikan cukup tinggi pada penerbitan surat mutasi kendaraan
bermotor ke luar daerah. Dalam PP sebelumnya, surat mutasi ke luar
daerah hanya Rp75.000 untuk semua jenis kendaraan. Kini tarifnya sebesar
Rp150.000 untuk kendaraan bermotor roda dua, roda tiga, dan roda empat
atau lebih mencapai Rp250.000. Sementara untuk tarif pengurusan SKCK
berdasarkan PP 60 tahun 2016 naik tiga kali lipat menjadi Rp30.000 per
penerbitan.<br />
Berikut Jenis PNBP yang berlaku di Polri meliputi;<br />
1. Pengujian untuk penerbitan SIM Baru;<br />
2. Penerbitan Perpanjangan SIM;<br />
3. Penerbitan Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi;<br />
4. Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor;<br />
5. Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor;<br />
6. Penerbitan Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor;<br />
7. Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor;<br />
8. Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor;<br />
9. Penerbitan Surat Mutasi Kendaraan Bermotor ke Luar Daerah;<br />
10. Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Lintas Batas Negara;<br />
11. Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Lintas Batas Negara;<br />
12. Penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan;<br />
13. Penerbitan Surat Izin Senjata Api dan Bahan Peledak;<br />
14. Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;<br />
15. Pendidikan dan Pelatihan Satuan Pengaman;<br />
16. Pelatihan Keterampilan Perorangan;<br />
17. Pendidikan dan Pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil;<br />
18. Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Khusus;<br />
19. Pendidikan dan Pelatihan Kesamaptaan;<br />
20. Pendidikan dan Pelatihan Pengembangan Motivasi;<br />
21. Penerbitan Kartu Tanda Anggota Satuan Pengaman;<br />
22. Penerbitan Ijazah Satuan Pengaman;<br />
23. Penerbitan Surat Izin Operasional Badan Usaha Jasa Pengamanan;<br />
24. Pelayanan Penyelenggaraan Assessment Center POLRI;<br />
25. Pelayanan Kesehatan yang Berasal dari Pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;<br />
26. Jasa Pengamanan pada Obyek Vital Nasional dan Obyek Tertentu; dan<br />
27. Jasa Manajemen Sistem Pengamanan pada Obyek Vital Nasional.<br />
<br />
Sumber diperoleh dari : <a href="https://magnetberita.com/fitra-kenaikan-pnbp-kendaraan-bermotor-bebani-rakyat/">https://magnetberita.com/fitra-kenaikan-pnbp-kendaraan-bermotor-bebani-rakyat/</a> FITRA Sukabumihttp://www.blogger.com/profile/05971279965158604636noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3099330416434931748.post-34855628609263364602017-01-08T08:15:00.002-08:002017-01-08T08:17:15.079-08:00Ajat Zatnika FITRA Sukabumi : Jangan Hanya Tangkap Pungli Recehan<div class="field field-name-body field-type-text-with-summary field-label-hidden selectionShareable">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
</div>
<br />
<div class="field-items">
<div class="field-item even">
<br />
SUKABUMI,
(PR).- Keberhasilan Satgas Saber Pungli di Kota dan Kabupaten Sukabumi
menangkap pelaku pungutan liar dalam serangkaian operasi tangkap tangan
(OTT), dikritisi oleh Forum Indonesia untuk Trasparansi Anggaran (Fitra)
Sukabumi pada Selasa 27 Desember 2016.<br />
Fitra menilai penegakan hukum yang dilakukan Satgas Saber Pungli
masih belum optimal. Penanganan yang dilakukan terkesan tebang pilih.
Seharusnya, penegakan hukum mampu memutus mata rantai dugaan praktek
pungli yang selama ini kerap terjadi di instansi pelayanan publik.<br />
“Kasus penangkapan para retribusi pasar dan juru parkir illegal yang
terindikasi pungli sangat perlu dikaji kembali. Apakah tindakan mereka
termasuk pungli atau penyalahgunaan penerapan retribusi parkir. Bila
memang terjadi seharusnya dikembalikan pada sistem pengawasannya kepada
institusi yang berwenang,” kata Manager Program Fitra Sukabumi, Ajat Zatnika.<br />
Menurut Ajat keberadaan Satgas Saber Pungli selain tidak mengabaikan
hal-hal kecil, tapi tindakan serupa harus dilakukan pada kasus pungli
yang besar. “Saber pungli harus bekerja proporsional sesuai dengan
ekspektasi perpres No 87/2016 dan sesuai dengan arahan SK Mendagri No
180/3.935/SJ 2016,” katanya.<br />
Tepisah Wali Kota Sukabumi, Mohammad Muraz mengatakan meminta agar
seluruh lapiasan masyarakat tidak hanya mendukung. Tetapi membantu
kinerja tim saber pungli. Apalagi keberadaannya, merupakan awal dari
merebaknya tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum-oknum tertentu.<br />
“Karena itu, kinerja saber pungli harus dibantu dan didukung sehingga
dapat bertugas secara optimal. Keberadaan saber pungli merupakan
respon dari berbagai pengaduan warga masyarakat. Terutama berkaitan
dengan praktik pungli dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan
publik,” katanya.<br />
Muraz pun menjelaskan setelah dikukuhkannya tim saber pungli
diharapkan dapat meminimalisir oknum-oknum melakukan tindakan tidak
terpuji. <br />
“Tim saber pungli harus bergerak cepat sehingga dapat menekan
tingkat pungutan liar di kota Sukabumi. Baik lingkungan pegawai maupun
di lingkungan masyarakat,” katanya.***<br />
<div class="col-sm-9">
<div class="items-penulis">
</div>
<div class="items-penulis">
Oleh: <a href="http://www.pikiran-rakyat.com/sender/ahmad-rayadie">Ahmad Rayadie</a></div>
<div class="submitted">
<span content="2016-12-27T20:01:48+07:00" rel="sioc:has_creator">27 Desember, 2016 - 20:01 </span> </div>
</div>
<br />
Sumber diperoleh dari : <a href="http://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/2016/12/27/jangan-hanya-tangkap-pungli-recehan-388969">http://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/2016/12/27/jangan-hanya-tangkap-pungli-recehan-388969</a> </div>
</div>
</div>
FITRA Sukabumihttp://www.blogger.com/profile/05971279965158604636noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3099330416434931748.post-27224485509886929852017-01-08T08:08:00.001-08:002017-01-08T08:08:24.949-08:00Fitra Sukabumi : Nilai Ada Kesalahan, Terkait Pembangunan Jalan Simpang Lio-Bumisari<strong>SUKABUMI</strong> – Forum Indonesia untuk Transparansi
Anggaran (Fitra) Sukabumi, angkat bicara terkait kejanggalan proyek
peningkatan Jalan Simpang Lio-Bumisari pada tahun anggaran 2014.<br />
Dalam proyek ini, Fitra menilai ada tindakan kesalahan pada perencanaan yang dilakukan dinas pelaksana kegiatan.<br />
“Itu kan dalam LPSE-nya dinyatakan kegiatan dilaksanakan di Kecamatan
Nagrak. Sementara faktanya, kegiatan ada di Kecamatan Cikidang. Kami
menilai, di sini dinas teknisnya menyalahi perencanaan,” ujar Manajer
Pengembangan Program Fitra Sukabumi, Ajat Zatnika kepada Radar Sukabumi,
Minggu (6/11/2016).<br />
Jika memang kegiatan tersebut dialihkan, lanjut Ajat, tentunya ada
beberapa hal yang harus menjadi bahan pertimbangan. Seperti halnya skala
prioritas, maupun tingkat kerusakan jalan yang harus segera diperbaiki
dan keadaan yang mendesak.<br />
“Kalau konteks kegiatan ini Jalan Simpang Lio-Bumisari tidak ada di
Nagrak, tentu harus ada pelaporan dalam bentuk berita acara. Karena
tentunya, dalam perencanaan itu Pemkab Sukabumi sudah matang,”
terangnya.<br />
Dengan fakta di lapangan yang membuktikan pekerjaan bukan di
Kecamatan Nagrak melainkan di Cikidang, pria berkacamata ini menilai,
pemda masih lemah dalam melakukan perencanaan.<br />
Ia mengkhawatirkan, dengan adanya peralihan pekerjaan ini, akan berdampak pada ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi.<br />
<br />
Sumber diperoleh dari : <a href="http://radarsukabumi.com/kabsukabumi/2016/11/07/fitra-nilai-ada-kesalahan-terkait-pembangunan-jalan-simpang-lio-bumisari/">http://radarsukabumi.com/kabsukabumi/2016/11/07/fitra-nilai-ada-kesalahan-terkait-pembangunan-jalan-simpang-lio-bumisari/</a> <br />
FITRA Sukabumihttp://www.blogger.com/profile/05971279965158604636noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3099330416434931748.post-48542858848649335072016-06-27T00:33:00.001-07:002016-06-27T00:33:25.029-07:00Ajat Zatnika FITRA Sukabumi: Kades ke Bali Tuai Kritik<strong>SUKABUMI</strong> – Kegiatan studi banding sebanyak 381
kepala desa di Kabupaten Sukabumi ke Kabupaten Badung, Bali, tuai kritik
dari sejumlah aktivis. Pasalnya, kegiatan tersebut menggunakan APB Desa
dengan total anggaran sekitar Rp2,4 miliar atau biaya satu orang kepala
desa sekitar Rp6,4 juta yang dialokasikan dari alokasi dana desa (ADD).<br />
Ketua Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sukabumi,
Ajat Zatnika, mengatakan, keberangkatan 381 kepala desa ke Bali itu
dinilainya hanya menghambur-hamburkan anggaran saja. Jika hanya ingin
belajar pengelolaan dana desa, lanjut Azat, tak harus pergi ke Bali.<br />
“Jika hanya sekadar meningkatkan kapasitas, sebetulnya bisa
dilakjukan di Kabupaten Sukabumi. Tak harus pergi ke Bali jika ingin
mengetahui PAD di Kabupaten Badung. Zaman sekarang sudah serba canggih,
cukup bisa diakses melalui internet. Kegiatan ini kami nilai hanya
menghambur-hamburkan anggaran saja,” tegas Azat kepada wartawan, kemarin
(16/11).<br />
Kegiatan itu terkesan dipaksakan. Menurutnya, karakteristik dan
mekanisme pengelolaan dana desa di Kabupaten Sukabumi dengan Kabupaten
Badung tentunya akan berbeda. Apalagi saat ini hampir semua desa yang
menerima ADD tentunya sedang sama-sama belajar pengelolaan keuangan dana
desa.<br />
“Sayang saja jika anggarannya hanya dipakai untuk jalan-jalan. Lebih
baik digunakan untuk masyarakat di sekitar desa. Ini patut
dipertanyakan. Termasuk peranan dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa
(BPMPD) yang mengetahui dan menyetujui kegiatan para kades ini,”
jelasnya.<br />
Kepala Bidang Pemerintahan Desa BPMPD Kabupaten Sukabumi, Yudi
Mulyadi, menegaskan, kegiatan itu sudah direncanakan sejak tahun lalu.
Daerah yang dituju adalah Kabupaten Bandung karena Pemprov Bali
mengalokasikan dana desa cukup besar dari APBD. Apalagi pengelolaan,
perencanaan, hingga pengalokasiannya sangat baik.<br />
“Mekanisme pemberangkatan 381 kades ke Bali itu dilakukan secara
bertahap selama empat kali. Terakhir pada Jumat lalu. Mereka di sana
untuk belajar pengelolaan bantuan dana desa dengan baik,” tandasnya. <strong>(mg33)</strong><br />
<strong><span>17 November 2015</span></strong><br />
<br />
<span>Sumber diperoleh dari: <a href="http://cianjurekspres.com/2015/kades-ke-bali-tuai-kritik/">http://cianjurekspres.com/2015/kades-ke-bali-tuai-kritik/</a></span><strong><span> </span> </strong>FITRA Sukabumihttp://www.blogger.com/profile/05971279965158604636noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3099330416434931748.post-3140100025556177192016-06-27T00:30:00.003-07:002016-06-27T00:30:53.876-07:00FITRA Sukabumi: Pembangunan Sport Centre Palabuhanratu Gagal<strong>Sukabumi, Metropol -</strong> Pernyataan yang dilontarkan
oleh Komisi IV DPRD Jawa Barat, Ali Hasan yang menyebutkan, bahwa rasa
keprihatinan atas gagalnya pembangunan Sport Centre Palabuhanratu di
Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. Terlebih ada 6 proyek pembangunan
disana yang gagal hingga terjadinya pemutusan kontrak kerja anatara
pemerintah dengan pihak pengembang, dalam hal ini PT Lince Romauli Raya
serta CV Kurawa Peduli.<br />
Menurutnya, ada 6 proyek pada pembangunan venue komplek olahraga
(sport centre) Palabuhanratu yang gagal. Proyek tahap pertama yang gagal
tersebut yaitu, pembangunan gedung olahraga cabang olahraga
tinju, pembangunan jalan masuk dan lahan parkir gedung olahraga sport
centre, pembangunan taman gedung sport centre, pembangunan sumur
artesis, rumah pompa dan jaringan air sport centre, pengadaan instalasi
listrik dan genset sport centre, dan pembangunan talud sport centre.
“Enam proyek itu semuanya gagal, semuanya putus kontrak karena tidak
bisa menuntaskan pekerjaan,” katanya.<br />
Ia menyebutkan, pembangunan gedung olahraga cabang olahraga tinju di
komplek olahraga Sport Centre Palabuhanratu, nilai kontraknya mencapai
Rp 10,67 miliar. Namun hanya diselesaikan sekitar 36 persen. Dimana
realisasi anggarannya baru terserap Rp 3,85 miliar. Tidak hanya itu,
pembangunan jalan masuk dan lahan parkir sport centre yang nilai
kontraknya mencapai Rp 1,71 miliar tersebut hanya diselesaikan 94,31
persen dan dana yang terserap hanya 1,62 miliar. “Proyek ini dikerjakan
oleh dua perusahaan, yakni PT Lince Romauli Raya, dan CV Kurawa Peduli,
dimana masing – masing perusahaan tersebut mengerjakan proyek yang
berbeda namun tetap satu paket,” beber Ali saat dihubungi via
selulernya.<br />
Pernyataan wakil rakyat tersebut ditanggapi serius oleh LSM Fitra
Sukabumi, Manajer Program LSM Fitra Sukabumi, Ajat Zatnika
mengungkapkan, 6 proyek Sport Centre Palabuhanratu itu, merupakan bagian
dari persiapan menghadapi digelarnya Pekan Olahraga Nasional (PON),
dimana Provinsi Jawa Barat ditunjuk oleh pemerintah untuk menjadi tuan
rumah PON 2016. “Pembangunan Sport Centre Palabuhanratu khusus cabang
olahraga tinju, merupakan salah satu bentuk persiapan Pemerintah
Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dan Pemda Kabupaten Sukabumi, dalam
mempersiapkan jelang PON 2016 mendatang,” ungkapnya.<br />
Dijelaskan Azat, pembangunan stadion tinju berkelas internasional di
Komplek Jajaway Pelabuhanratu Kabupaten Sukabumi itu, juga diketahui
dipersiapkan sebesar Rp 30 miliar. Ternyata, tidak hanya stadion tinju
yang akan dibangun di pusat pemerintahan ibukota Kabupaten Sukabumi.
Duit Rp 100 miliar pun akan disiapkan untuk membangun komplek sport
centre di Sukabumi, seperti halnya pembangunan proyek Sport Centre di
Hambalang Bogor.<br />
“Dana cukup fantastis itu semuanya bersumber dari APBD Provinsi
Jabar. Di mana, Gubernur Ahmad Heryawan dan pimpinan DPRD Provinsi
Jabar, telah menyepakati Kabupaten Sukabumi dijadikan tuan rumah
pertandingan tinju untuk PON 2016. Dan setahu kami, ada dua tahap
anggaran dari Pemprov Jabar, pertama Rp 30 miliar untuk stadion tinju,
dan Rp 100 miliar untuk pembangunan komplek sport centre plus wisma para
atletnya,” jelasnya.<br />
Aktivis yang memposisikan diri sebagai bagian dari pengawas anggaran
Negara, saat ditemui disekretariatnya Jalan Raya Cisaat Cibatu Kabupaten
Sukabumi, Kamis (5/2/2015) menegaskan, lembaganya akan terus melakukan
pemantauan terkait dengan perkembangan proyek tersebut, mengingat saat
ini saja, sudah terjadi banyak kegagalan. “Sepertinya banyak kesalahan
yang terjadi dari awal proses pembangunan sport centre ini. Misalnya
terkait dengan halnya proses pelelangan yang dugaan kami, proses lelang
tersebut cacad persyaratan. Sehingga perjalan ini proyek ini berakhir
terbengkalai,” paparnya.<br />
Kedepan, Fitra beserta LSM lainnya, akan segera melakukan analisis
serta menginventarisir data yang menyangkut dengan proyek sprot centre.
Jika ditemukan adanya dugaan yang mengarah ke melawan hukum. Pihaknya
akan melakukan sikap tegas dan melaporkannya terhadap pihak yang
berwenang. “Kami akan melakukan analisa terkait dengan proyek ini, dan
kami pastikan, jika terdapat adanya dugaan penyimpangan dalam proyek
ini, maka kami akan segera melaporkan terhadap pihak yang berwenang,”
pungkasnya<strong>. <em>(Dedi Hendra)</em></strong><br />
<strong><em>Date: <time class="entry-date updated" datetime="2015-02-13T08:29:40+00:00" itemprop="dateCreated">February 13, 2015</time> </em></strong><br />
Sumber diperoleh dari : <a href="http://newsmetropol.com/pembangunan-sport-centre-palabuhanratu-gagal/">http://newsmetropol.com/pembangunan-sport-centre-palabuhanratu-gagal/</a><strong><em> </em></strong>FITRA Sukabumihttp://www.blogger.com/profile/05971279965158604636noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3099330416434931748.post-36988830832889953032016-06-27T00:21:00.002-07:002016-06-27T00:21:28.365-07:00FITRA Sukabumi: Dampak Alih Fungsi Lahan, Jumlah Petani Terus Menyusut<div class="field field-name-body field-type-text-with-summary field-label-hidden selectionShareable">
<div class="field-items">
<div class="field-item even">
SUKABUMI,
(PRLM).- Alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Sukabumi semakin
tidak terkendali. Kini berdampak semakin berkurang animo generasi muda
untuk berprofesi menjadi petani. Dalam lima tahun terakhir ini, jumlah
petani berkurang dari 140.383 orang kini menjadi 124.646 orang, akibat
tidak memiliki lahan garapannya.<br />
Penurun tenaga petani memicu menurunnya kontribusi produk domestik
regional bruto (PDRB) dari sektor pertanian menjadi Rp6 tiliun per tahun
dengan laju pertumbuhan sekitar 0,44. “Padahal sektor pertanian selama
ini menjadi andalan utama Kabupaten Sukabumi. Karena itu, pemerintah
daerah harus segera meregulasi strategi baru untuk segera memicu kembali
masyarakat untuk bertani,” kata Manajer Program Forum Indonesia untuk
Transparansi Anggaran (Fitra) Sukabumi Ajat Zatnika, Selasa (5/5/2015).<br />
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dituangkan dalam angka,
2012 lalu jumlah luasan lahan pertanian mencapai 64.599 ha lalu terjadi
degradasi menjadi 64.027 pada 2013. Kondisi tersebut akibat terjadinya
alih fungsi lahan menjadi non-pertanian seiring menggeliatnya sektor
industri.<br />
”Penyusutan hingga kisaran 572 hektar lahan pertanian produktih dalam
dua tahun terakhir, tapi berdampak terus berkurangnya jumlah petani.
Bila tetap dibiarakan jumlah petani akan terus berkurang. Mereka akan
memiliki menjadi buruh pabrik dibandingkan menjadi petani,” ujarnya.<br />
Karena itu, kata Ajat Zatnika, Fitra Sukabumi mendorong reformasi
agrarian. Apalagi selama ini, secara keagrarian di Kabupaten Sukabumi
belum sepenuhnya dirasakan masyarakat, terutama para petani. Semangat
reformasi agraria diharapkan penataan kepemilikian dan pemanfaatan
pendayagunaan lahan dapat ditingkatkan. "Kami sangat menyayangkan
terkadi degradasi lahan pertanian. Karena itu, reformasi agraria
diharapkan bisa menjaga lahan pertanian agar tak berubah menjadi lahan
non-pertanian,” ucapnya.<br />
Ajat Zatnika sangat menyayangkan isu reforma agraria tidak dimasukkan
dalam agenda perencanaan daerah. Kondisi ini sangat kontrardiksi dengan
mayoritas warga Sukabumi yang rata-rata bermata pencaharian sebagai
petani. Seharusnya kebijakan tersebut menjadi bagian dari agenda
perencanaan daerah.<br />
“Tapi kenyataannya tidak menjadi bagian dari agenda perencanaan
daerah. Perlu saya tekankam pemrintah pusat harus mendukung agar reforma
agrarian dapat segera direalisasikan didaerah. Karena selama ini,
regulasi lahan pertanian di daerah tidak cukup kuat untuk
mendorongnya,” tuturnya.<br />
Kepala Seksi Penataan dan Pengaturan Pertanahan BPN Kabupaten
Sukabumi Syamsul Hilal mengatakan, sebetulnya alih fungsi lahan itu
sudah diatur dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Ke
depan, secara teknis soal alih fungsi lahan akan lebih diperketat karena
nanti akan dibentuk tim pertimbangan teknis pertanahan. "Kabupaten
Sukabumi sendiri sudah memiliki Perda Nomor 8/2014 yang mengatur soal
alih fungsi lahan,” tambahnya.(Ahmad Rayadie/A-147)***<br />
<div class="col-sm-9">
<div class="items-penulis">
Oleh: <span><a href="http://www.pikiran-rakyat.com/sender/ahmad-rayadie">Ahmad Rayadie</a></span></div>
<div class="submitted">
<span content="2015-05-05T12:44:00+07:00" rel="sioc:has_creator">5 Mei, 2015 - 12:44 </span></div>
<div class="submitted">
<span content="2015-05-05T12:44:00+07:00" rel="sioc:has_creator"> </span></div>
<div class="submitted">
<span content="2015-05-05T12:44:00+07:00" rel="sioc:has_creator">Sumber diperoleh dari : <a href="http://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/2015/05/05/326074/dampak-alih-fungsi-lahan-jumlah-petani-terus-menyusut">http://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/2015/05/05/326074/dampak-alih-fungsi-lahan-jumlah-petani-terus-menyusut</a> </span> </div>
</div>
<br />
</div>
</div>
</div>
FITRA Sukabumihttp://www.blogger.com/profile/05971279965158604636noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3099330416434931748.post-49376622605753321532016-06-27T00:18:00.002-07:002016-06-27T00:18:17.852-07:00FITRA Sukabumi Siap Support Data dan Dokumen ke LBH<div style="text-align: justify;">
<strong>CIKOLE</strong> – Tak lama lagi
Kota Sukabumi akan mempunyai lagi Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Pasalnya,
Yayasan Satu Keadilan akan meresmikan LBH-nya dengan nama LBH Keadilan
Sukabumi. Hal ini dikatakan oleh Ketua Yayasan Satu Keadilan, Sugeng
Teguh Santoso pada jumpa pers di salah satu rumah makan di Kota
Sukabumi, kemarin (2/3/2015).</div>
<div style="text-align: justify;">
Dirinya mengatakan, LBH Keadilan Sukabumi
ini akan dilaunching dua bulan ke depan di Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Hal tersebut dikatakan perlu baginya karena selama ini, Kota Sukabumi
belum ada LBH yang membantu kebutuhan masyarakat di bidang hukum.
Apalagi menurutnya, jika bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat
itu secara cuma-cuma atau gratis. “Tapi itu dengan berbagai catatan ya,”
ujarnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Bantuan hukum yang diberikan kepada
masyarakat itu memang sangat bermanfaat, apalagi untuk masyarakat yang
sedang terkena kasus serta tak memiliki biaya untuk membayar ongkos
pengacara. “Hal ini lah yang menjadi catatan untuk masyarakat yang
megadukan kasus ke LBH Keadilan Sukabumi nantinya,” ucap Sugeng.</div>
<div style="text-align: justify;">
Selain bantuan hukum ini untuk masyarakat
menengah ke bawah, Sugeng juga mengutarakan jika tidak semuanya
persoalan hukum yang diadukan ke LBH Keadilan Sukabumi ini akan dibantu.
Karena menurutnya, ada kasus-kasus hukum tertentu yang nantinya
langsung diarahkan ke pengacara dengan biaya yang dikeluarkan orang
pemilik kasus tersebut dan ada yang hanya diberikan pencerahan saja.
“Seperti kasus perceraian, itu tidak kami layani,” tegasnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Kasus-kasus yang akan ditangani hanya
seputar persoalan bantuan hukum struktural, memastikan hak-hak dasar
kasus-kasus layanan publik, perlindungan HAM, dan pelanggaran penggunaan
anggaran negara. “Seperti TKW itu masuk penanganan kami dan diberikan
bantuan hukum secara gratis sampai ongkos pengacara kami yang bayar,”
bebernya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Menurutnya, kasus-kasus seperti itu
menjadi prioritas bagi LBH tersebut, seperti wanita diekploitasi maka
akan turun langsung beserta tim yang disediakan. Karena Sugeng
berpendapat, jika selama ini wanita dimasukkan ke dalam kelas kedua di
tatanan sosial dan hal ini sangat merugikan wanita. “Kadang kala juga
kebijakan pemerintah kurang mendukung kepada wanita, itu juga masuk
kepada garapan kami. Nanti jika ada wanita yang masuk kepada kategori
tadi langsung lapor saja,” ujarnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Namun dirinya berjanji, meskipun telah
diagendakan dua bulan ke depan untuk dirinya memperkenalkan kepada
publik LBH yang ia pimpin, namun menurutnya jika ada persoalan yang
penting dan LBH-nya diperlukan maka akan dilakukan penanganan. “Kita
akan langsung melakukan penanganan sebelum dua bulan jika itu
diperlukan,” tuturnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan didampingi direktur Forum
Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ajat Zatnika, Sugeng
mengatakan jika nantinya LBH tersebut ada kemungkinan untuk bekerja sama
dengan pihak FITRA Sukabumi untuk menangani kasus-kasus terkait
persoalan anggaran. Hal tersebut ditegaskan oleh Ajat, jika dirinya
sangat mengapresiasi dengan dibentuknya Yayasan Satu Keadilan itu.
Karena menurutnya ini lebih fokus kepada bantuan hukum dan dirinya
berjanji siap bekerja sama dan membantu sesuai kapasitas FITRA. “Kita
siap support data dan dokumen-dokumen yang kiranya nanti diperlukan
untuk persoalan penanganan kasus yang ada di Sukabumi,” pungkas Ajat.
(cr3)</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sumber diperoleh dari: <a href="http://radarsukabumi.com/2015/03/03/fitra-siap-support-data-dan-dokumen-ke-lbh/">http://radarsukabumi.com/2015/03/03/fitra-siap-support-data-dan-dokumen-ke-lbh/</a> </div>
FITRA Sukabumihttp://www.blogger.com/profile/05971279965158604636noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3099330416434931748.post-6135524609081123562016-06-27T00:15:00.003-07:002016-06-27T00:15:52.037-07:00FITRA Sukabumi : Ada Dugaan Penyelewengan Dana Hibah di Pemkab Sukabumi<div class="entry">
<span style="color: black; font-size: 12pt;"> </span><br />
<span style="color: black; font-size: 12pt;">Sukabumi 27 Januari 2015</span><br />
<span style="color: black; font-size: 12pt;">Aspirasirakyat.com—Forum
Indonesia untuk Transfaransi Anggaran (FITRA) Sukabumi menemukan dugaan
penyalahgunaan anggaran di Pemkab Sukabumi. Hasil audit BPK tahun 2013
lalu ditemukan anggaran program hibah sebesar Rp 55 miliar tidak jelas
penggunaanya.</span><br />
<span style="color: black; font-size: 12pt;">Dirut FITRA Sukabumi,
Ajat Zatnika mengatakan, Pemkab Sukabumi tahun anggaran 2012 lalu
mengalokasikan anggaran dana hibah sebesar Rp 60 miliar.</span><br />
<span style="color: black; font-size: 12pt;">“Dari hasil audit BPK
tahun 2013 ditemukan Rp 55 miliar dari Rp 60 miliar dana hibah tersebut
tidak jelas pertanggungjawabanya karena tidak ada laporan
pertanggungjawabanya,” ujar Ajat kepada aspirasirakyat.com, Selasa
(27/1).</span><br />
<span style="color: black; font-size: 12pt;">Menurut Ajat Zatnika, dalam
laporan hasil audit (LHA) BPK, pihak BPK mempertanyakan dengan tegas
pertanggung jawaban penggunaan anggaran hibah tersebut kepada Pemkab
Sukabumi. Dalam LHA itu tertulis, mana pertanggung jawab yang Rp55
miliar.</span><br />
<span style="color: black; font-size: 12pt;">“ Kami menduga telah
terjadi penyelewengan dana hibah yang Rp 55 miliar itu. Padahal
anggaran yang digunakan dalam program hibah tersebut merupakan uang
rakyat yang penggunaannya harus benar dan relevan agar bisa
dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” ujarnya</span><br />
<span style="color: black; font-size: 12pt;">Adanya temuan BPK
tersebut, Ajat menduga penggunaan dana hibah tersebut tidak tepat
sasaran atau digunakan untuk konsumsi politis yang mengatasnamakn
rakyat, sehingga kelompok penerima sebanyak 1500 kelompok tidak membuat
laporan pertanggungjawaban.</span><br />
<span style="color: black; font-size: 12pt;">“Bisa jadi, kelompok
penerimanya tidak membuat LPJ karena piktif, kami menduga tim
verifikasipun ada yang bermain mata di sini,” ujarnya. (Isep Panji)</span><br />
<br />
<span style="color: black; font-size: 12pt;">Sumber diperoleh dari: <a href="http://sku-aspirasirakyat.com/fitra-ada-dugaan-penyelewengan-dana-hibah-di-pemkab-sukabumi.html">http://sku-aspirasirakyat.com/fitra-ada-dugaan-penyelewengan-dana-hibah-di-pemkab-sukabumi.html</a> </span><br />
</div>
FITRA Sukabumihttp://www.blogger.com/profile/05971279965158604636noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3099330416434931748.post-47652238143169394732015-07-30T01:23:00.001-07:002015-07-30T01:25:12.622-07:00Penghentian Kasus Bunut Dipertanyakan<div style="text-align: justify;">
Cikole- Penghentian kasus dugaan korupsi penyelewengan dana jasa medis di RSUD R Syamsudin SH sebesar Rp. 6,5 Miliyar oleh Polres Sukabumi Kota, dipertanyakan oleh Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sukabumi.</div>
<div style="text-align: justify;">
Menurut Direktur FITRA, Ajat Zatnika yang dari awal mengungkap persoalan tersebut berdasarkan hasil temuan BPK RI tahun anggaran 2013, mengungkapkan kekecewaannya pada pernyataan Kapolres Sukabumi Kota, Diki Budiman dua hari lalu itu. Dirinya menganggap Kapolres tidak membaca dokumen hasil temuan BPK pada kasus tersebut,"Dia (Kapolres) belum membaca dokumennya, karena memang dokumen tersebut tidak boleh diakses oleh mereka (penyidik)," ujarnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Jadi, jika persoalan kasus tersebut dihentikan, dirinya mengatakan Polres harus membuat laporan terkait pemberhentian kasusnya. karena dirinya mengaku, sejauh ini belum menerima kabar ataupun hasil dari penyelidikan dari Polres Sukabumi tersebut, "Nanti saya akan minta, karena dari kemarin kami menunggu dari Polres tapi tidak diberikan dan sekarang ini kami sedang menyusun langkah berikutnya, "jelas ajat.</div>
<div style="text-align: justify;">
Dirinya berjanji akan mengusut tuntas persoalan tersebut. Menutnya, pimpinan RSUD R Syamsudin SH harus bertanggungjawab terhadap persoalan tersebut. an pihak-pihak berwenang jangan sampai meninggalkan atau tidak memperhatikan hasil audit BPK, karena masih banyak hasil temuan-temuan BPK yang tidak diperhatikan. "Kamipun tak akan meninggalkan begitu saja hasil audit BPK, kita tetap akan perkarakan nanti," tegasnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Dirinya berjanji akan terus mendesak pimpinan RSUD untuk tetap bertanggungjawab pada persoalan tersebut dan orang-orang yang seharusnya ikut serta mempertanggungjawabkannya, "Jangan sampai dibiarkan begitu saja, ini kepentingan orang banyak. Seperti raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang seharusnya Kota Sukabumi belum layak dan tak berhak mendapatkannya, apalagi tak memperhatikan poin-poin hasil temuan yang sudah ada, "paparnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi penyelewengan dana jasa medis di RSUD R Syamsudin SH sebesar Rp. 6,5 miliyar, ternyata sudah dihentikan penyelidikannya oleh Polres Sukabumi Kota. Hal itu mengacu pada hasil laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Informasi yang di himpun Radar Sukabumi dalam hasil perhitungannya, anggaran dana jasa medis tersebut tidak ditemukan adanya kerugian uang negara.</div>
<div style="text-align: justify;">
Diki menjelaskan untuk penanggulangan kasus korupsi dirinya tidak ma sembaranagan melakukan penyelidikan. Terbukti atau tidak ada dugaan korupsi, itu tergangtung kepada laporan audit dari BPKP.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dapat di akses di http://radarsukabumi.com/?p=162739</div>
FITRA Sukabumihttp://www.blogger.com/profile/05971279965158604636noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3099330416434931748.post-65778286881890255902015-07-29T00:17:00.001-07:002015-07-29T00:17:39.716-07:00FITRA Sukabumi dorong percepatan Reforma Agraia<div style="background-color: white; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 20px; margin-bottom: 10px; text-align: justify;">
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau FITRA Sukabumi, Jawa Barat, mendorong percepatan reformasi agraria karena kontribusi dari sektor pertanian di Kabupaten Sukabumi terus menurun.</div>
<div style="background-color: white; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 20px; margin-bottom: 10px;">
<span class="in1mPE in1mPEr" in1m="1" style="-webkit-user-select: none; border: 0px; box-sizing: content-box; clear: right; direction: ltr; display: inline-block; float: right; height: 240px; margin: 5px 0px 5px 10px; position: relative; text-align: justify; visibility: visible; width: 300px;"><iframe frameborder="0" scrolling="no" src="http://www.youtube-nocookie.com/embed/wV2NPKied5s?controls=1&showinfo=0" style="box-sizing: border-box; display: inline-block; height: 225px; margin: 0px; max-height: none !important; max-width: none !important; min-height: 0px !important; min-width: 0px !important; opacity: 1; overflow: hidden; padding: 0px; vertical-align: bottom; width: 300px;"></iframe></span></div>
<div style="text-align: justify;">
'Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), dalam kurun waktu 2012-2013 luas lahan pertanian di Kabupaten Sukabumi terus berkurang yang pada 2012 mencapai 64.599 hektare menjadi 64.027 hektare di 2013 atau berkurang 572 hektare. Bahkan jumlah petani pun terus berkurang, dari 140.383 orang menjadi 124.646,' kata Manager Progam FITRA Sukabumi, Ajat Jatnika di Sukabumi, Sabtu.</div>
<br />
<div style="background-color: white; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 20px; margin-bottom: 10px; text-align: justify;">
Menurut dia, reformasi agraria perlu segera terlaksana, karena dengan semakin berkurangnya lahan pertanian dan jumlah petaniproduk domestik regional bruto (PDRB) dari sektor pertanian menurun Rp6 triliun/tahun dengan laju pertumbuhan 0,44 persen. Jika tidak ada solusinya, maka setiap tahunnya lahan pertanian dan petani akan semakin berkurang karena alih fungsi lahan.</div>
<div style="background-color: white; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 20px; margin-bottom: 10px; text-align: justify;">
Maka dari itu, dengan adanya reformasi agraria, diharapkan bisa dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Sukabumi, khususnya para petani. Reformasi agraria tersebut salah satunya mencakup penataan kepemilikan dan pemanfaatan pendayagunaan lahan. Sehingga, lahan yang masih tersisa saat ini bisa dipertahankan jangan sampai ada lagi alih fungsi seperti menjadi permukiman maupun industri.</div>
<div style="background-color: white; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 20px; margin-bottom: 10px; text-align: justify;">
'Namun sayangnya hingga kini isu reformasi agraria tidak pernah masuk dalam agenda perencanaan daerah, atau berbanding terbalik dengan mayoritas warga Kabupaten Sukabumi sebagai petani,' ucapnya.</div>
<div style="background-color: white; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 20px; margin-bottom: 10px; text-align: justify;">
Ke depannya Fitra Sukabumi juga akan mendorong agar reformasi agraria itu bisa menjadi bahasan di tingkat DPRD dan bisa mengundang Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI untuk bersama-sama memecahkan masalah tentang keagrarian. Selama ini, petani selalu menjadi subjek yang dirugikan dan yang untung hanya tengkulak.(ant/rd).</div>
<div style="background-color: white; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 20px; margin-bottom: 10px; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="background-color: white; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 20px; margin-bottom: 10px; text-align: justify;">
Dapat di akses di http://www.ciputranews.com/ibu-kota-daerah/fitra-sukabumi-dorong-percepatan-reformasi-agraria</div>
FITRA Sukabumihttp://www.blogger.com/profile/05971279965158604636noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3099330416434931748.post-88004280701318415882015-07-08T23:52:00.002-07:002015-07-08T23:52:37.341-07:00Prona Hanya Bayar Materai dan Balik Nama<div style="text-align: justify;">
Warungkiara - Keluhan masyarakat Desa Sukaharja Kec. Warungkiara terkait biaya yang harus dibayar untuk mendapatkan sertifikat tanah yang masuk dalam Program Nasional (PRONA) mendapatkan tanggapan kementrian agraria dan Tata Ruang Kab. Sukabumi, kemarin (1/5).</div>
<div style="text-align: justify;">
Sebelumnya, warga Desa Sukaharja, Kec. Warungkiara mengeluhkan harus membayar Rp. 300 ribu untuk satu sertifikat. Padahal, Prona tersebut merupakan program gratis dari pemerintah untuk masyarakat tidak mampu.</div>
<div style="text-align: justify;">
Ketua Bidang P3 Kementrian Agraria dan Tata Ruang Kab. Sukabumi Syamsul Hilal menyatakan, harus ada penyamaan persepsi terlebih dahulu antara panitia kecil di daerah dengan masyarakat penerima manfaat dari prona.</div>
<div style="text-align: justify;">
"Bahwa prona ini tidak gratis akan tetapi dibayar oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), "tandas Syamsul hilal kepada Radar Sukabumi kemarin.</div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam proses untuk mendapatkan sertifikat tanah itu,lanjut syamsul memang ada biaya yang tidak ditanggung oleh APBN. Biaya tersebut antara lain biaya balik nama apabila ada kasus pemilik tanah yang dulu telah berganti kepada pemilik yang sekarang. Namun urusan administrasinya belum diselesaikan dan juga biaya materai.</div>
<div style="text-align: justify;">
"Biaya balik nama dan materai itu tidak ditanggung oleh APBN," tegasnya</div>
<div style="text-align: justify;">
Selain itu Syamsul juga mengaku di lapangan ada orang yang tidak miskin dan juga menggarap lahan yang cukup luas, sehingga akibat keberadaan penguasaan lahan itulah yang menjadi masalah dalam prona.</div>
<div style="text-align: justify;">
"Kalau ada yang mampu dan memiliki lahan luas itu tidak bisa masuk alam prona. tetapi di lapangan nyatanya memang ada," paparnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Syamsul berpesan masyarakat agar berperan aktif dan bersama-sama dalam menyukseskan program tersebut. Namun, panitia kecil di daerah juga harus menyampaikan informasi yang utuh dan dapat di mengerti oleh masyarakat.</div>
<div style="text-align: justify;">
"Intinya harus ada transparansi informasi dari panitia kecil," imbuhnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Sebelumnya, warga Desa Sukaharja Kec. Warungkiara program yang seharusnya gratis, nyatanya ditarif Rp. 300 ribu per orang dan di duga tidak tepat sasaran.</div>
<div style="text-align: justify;">
Seperti yang dikeuhkan warga kampung Sukaharja Rt2/4 Desa Sukaharja Kec. Warungkiara. Ia mengatakan program tersebut tidak sampai kepadanya, padahal dirinya sangat berharap memiliki tanah bersertifikat dari program pemerintah itu.</div>
<div style="text-align: justify;">
"Informasinya terlalu singkat, katanya bayar Rp. 300rb bagi kami yang tidak punya uang, dana sebesar itu jelas sangat berat makanya kami tidak bisa ikut, "ujarnya kepada Radar Sukabumi.</div>
<div style="text-align: justify;">
Senada dikatakan salah satu Tokoh Masyarakat Sukaharja, Madro'i. Dirinya menilai program sertifikat tanah tersebut tidak tepat sasaran. Lantaran banyak masyarakat miskin yang tidak mendapatkan bagian terlebih dengan biaya Rp. 300rb.</div>
<div style="text-align: justify;">
"Banyak orang yang mampu masuk dalam program tersebut, saya berharap masyarakat miskin bisa ikut serta sebagimana prona itu diperuntukan" harapnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Lebih lanjut darinya juga mengkritisi pembayaran yang harus dikeluarkan warga. Terlebih sasaran program tersebut selayaknya diperuntukan bagi masyarakat miskin.</div>
<div style="text-align: justify;">
"Kalaupun tetap harus di pungut, seharusnya jangan terlalu mahal. Masyarakat miskin mana mampu membayar Rp. 300rb untuk makan saja sudah susah," kesalnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Saat program tersebut digulirkan, dirinya juga tidak mengetahui informasi itu, ia baru mengetahui tetangganya mendapatkan program tersebut. "Seharusnya program itu diinformasikankepada masyarakat miskin, baik langsung atau melalui RT/RW," harapnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Dihubungi terpisah, Kepala Desa Sukaharja Adi Rukhiat membantah jika pihaknya melakukan pemungutan. Ia mengklaim biaya Rp. 300rb tersebut berdasarkan hasil kesepakatan masyarakat. "Kita tidakmemaksa untuk membayar kepada masyarakat. itu hasil musyawarah dan tealh disepakatai oleh warga," kilahnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Saat dalam rapat, masih kata Adi, warga menyepakati biaya yang harus dibayarkan untuk mendapatkan sertifikat tanah itu Rp. 300rb.</div>
<div style="text-align: justify;">
"Rp. 300rb itu untuk materai, operasional ke BPN biaya pengisian data dan untuk kebutuhan pengukuran," bebernya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Sehingga uang Rp. 300rb itu bukan untuk kepentingan kades, melainkan untuk kepentingan warga yang ingin memiliki sertifikat.</div>
<div style="text-align: justify;">
"Masyarakat kan tahu terima bersih, kita yang melakukan proses pengurusanya," pungkasnya,</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Berita ini dapat di akses di http://radarsukabumi.com/?p=151275</div>
FITRA Sukabumihttp://www.blogger.com/profile/05971279965158604636noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3099330416434931748.post-43473888210104880562015-05-28T21:24:00.001-07:002015-05-28T21:24:07.504-07:00Masyarakat Dilibatkan Atasi Persoalan Kesehatan<div style="text-align: justify;">
Kompleksnya permasalahan kesehatan di Kabupaten Sukabumi menuntut peran swasta untuk ambil bagian dalam mengatasinya. Menurut wakil bupati Sukabumi Drs. Ahmad Jajuli, M.Pd peran serta perusahaan swasta dalam membantu penyelesaian masalah kesehatan di Kabupaten Sukabumi antara lain dengan mengefektifkan pelaksanaan program <i>corporate social responsibility </i>(CSR).</div>
<div style="text-align: justify;">
Hal itu disampaikan wakil bupati saat membuka Pameran Audit Sosial Kesehatan Tahun 2015 bertempat di Pendopo Sukabumi, Senin (30/3/2015). Hadir pada pembukaan pameran tersebut antaralain Ketua DPRD Kab. Sukabumi H.M Agus Mulyadi, SE, MH. Ketua TP PKK Kab. Sukabumi Ny. Hj. Fatimah Sukmawijaya, Kabag Humas Kab. Sukabumi, Sekretaris BKKBD, dan undangan lainnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Selain kerjasama dengan swasta, upaya peningkatan pembangunan kesehatan harus disertai dengan pengawasan oleh pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya pengawasan, masyarakat dapat merasakan manfaat dari program dan kebijkan tersebut dalam rangka mememnuhi kebutuhan dasar kesehatannya.</div>
<div style="text-align: justify;">
"Melalui kerjasama semua pihak, serta adanya pengawasan yang baik, maka berbagai persoalan kesehatan mulai ketersediaan layanan kesehatan, keterjangkauan, keberterimaan, dan kualitas layanan dapat teratasi dengan baik,"katanya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Pada kesempatan itu, wakil bupati memberikan apresiasi atas diselenggarakannya pameran audit sosial kesehatan dengan menggunakan media fotografi. Dia memandang, pameran semacam ini efektif dan bisa memberikan banyak energi untuk melahirkan kebijakan-kebijakan pemerintah yang inovatif dalam mengatasi persoalan kesehatan.</div>
<div style="text-align: justify;">
Sementara ketua panitia pameran Ajat Zatnika yang merupakan perwakilan dari FITRA (Forum Transparansi untuk Anggaran) menjelaskan, tujuan diselenggarakannya pameran tersebut untuk menyampaikan gambaran dan informasi seputar kondisi kesehatan di Kabupaten Sukabumi dari aspek layanan kesehatan, lingkungan kesehatan dan prilaku kesehatan.</div>
<div style="text-align: justify;">
Ajat mengharapkan dengan digelarnya acara tersebut semua pihak terkait dapat urun rembuk dan berbagi saran serta masukan demi peningkatan kondisi kesehatan masyarakat di Kabupaten Sukabumi....</div>
FITRA Sukabumihttp://www.blogger.com/profile/05971279965158604636noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3099330416434931748.post-19223940605542313762015-05-02T22:18:00.000-07:002015-07-08T22:18:42.362-07:00Jangan Jual Tanah ke Cukang<div style="text-align: justify;">
Wabup sarankan dikelola sebagai Mata Pencaharian</div>
<div style="text-align: justify;">
Sukabumi- Wakil Bupati Sukabumi, Akhmad Jajuli menyarankan agara tanah yang akan diberikan kepada masyarakat harus diinventarisir. Hal ini agar pemberian tanah dengan menggunakan program nasioanal (prona) itu tidak salah sasaran dan tidak menjual kepada biong alias cukong tanah.</div>
<div style="text-align: justify;">
"Tanah itu baiknya hanya sebagai inventaris yang diberikan kepada masyarakat untuk dikelola dan menjadi salah satu sumber penghasilan sampai mereka keluar dari dari garis kemiskinan. Tetapi bukan menjadi hak milik secara seutuhnya," ujar Jajuli kepada Radar Sukabumi di sela-sela seminar Mengawal Reforma Agraria, yang dilaksanakan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sukabumi di Hotel Anugrah, Kota Sukabumi, Kamis (30/4).</div>
<div style="text-align: justify;">
Selain itu masih kata Jajuli, tanah yang ada hari ini masih dikuasai oleh pemilik modal. Sedangkan petani yang ada hanya dijadikan alat. Sehingga orang nomor dua di Kabupaten terluas se-Pulau Jawa dan Bali jual beli tanah dari masyarakat penerima manfaat kepada para cukong tanah. Sehingga yang mengakibatkan masyarakat tetap menjadi buruh di tanah yang mereka garap.</div>
<div style="text-align: justify;">
"Yang harus di awasi selanjutnya adalah memastikan bahwa tidak ada masyarakat penerima manfaat yang menjual tanahnya, "tandasnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Manajer Program FITRA Sukabumi, Ajat Zatnika menyebutkan, kegiatan seminar ini dalam rangka mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti asset sehingga pemerintah daerah bisa berfikir ke depan memasukkan isu reforma agraria masuk dalam perencanaan daerah.</div>
<div style="text-align: justify;">
"Kita berharap ketika pemerintah daerah tahu bahwa mereka memiliki potensi lahan daerah yang sudah bisa diredis bisa di tindaklanjuti melalui reforma agraria ini harus masuk dalam perencanaan, "ujar Ajat.</div>
<div style="text-align: justify;">
Selain itu, Ajat menegaskan FITRA Sukabumi akan terus mengawal reforma agraria. sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak diperbolehkan pengawalan agar jual beli tanah negara kepada cukong tidak terjadi.</div>
<div style="text-align: justify;">
Seminar reforma agraria tersebut diisi pemateri, Syamsul hilal dari kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang Kab. Sukabumi,Wakil Ketua DPRD Kab. Sukabumi, Yusuf maulana alias Haji Aka dan pihak BAPPEDA Kab. Sukabumi, Yudi. Seminar tersebut juga di ikuti oleh sebanyak 50 peserta terdiri dari unsur pemerintah, mahasiswa, OKP, LSM dan media.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Informasi ini dapat di peroleh di Koran Radar Sukabumi Hal: 08 Hari Sabtu, 02 Mei 2015</div>
FITRA Sukabumihttp://www.blogger.com/profile/05971279965158604636noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3099330416434931748.post-28807249398182105282015-02-05T03:59:00.000-08:002015-02-05T03:59:30.823-08:005 LSM Serahkan Berkas Dugaan Penyelewengan Anggaran RSUD<div style="text-align: justify;">
CIKOLE | HARIAN SUKABUMI<br />
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sukabumi, dipastikan
mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Sukabumi, Senin (2/2/2015) hari ini.
Kunjungan tersebut sebagai bentuk keseriusan dukungan kepada kejaksaan
agar mengusut tuntas dugaan kasus penyelewengan anggaran negara sebesar
Rp. 6,5 miliar pada tahun 2013 dan<span id="more-1877"></span> dugaan Mark up sebesar Rp. 10,8 miliar yang disinyalir dilakukan oleh manajemen RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi.<br />
Demikian dikatakan Manajer Program LSM Fitra Sukabumi, Ajat Zatnika. Ia
memastikan LSM Fitra beserta sejumlah LSM lainnya, yakni LSM Ampera
Sukabumi, LSM Dampal Jurig Sukabumi, LSM Lensa Sukabumi, dan LSM Elkits
Sukabumi, akan menyerahkan data yang menyangkut kasus rumah sakit plat
merah tersebut. “Kami sudah sepakat, akan kita serahkan data hasil audit
BPK RI tahun 2012 serta tahun 2013 kepada Kejaksaan Sukabumi,” katanya.<br />
Menurut pemuda berkacamata itu, langkah aktif dan kekompakan sejumlah
lembaga kontrol sosial masyarakat di Sukabumi dalam melakukan pengawasan
penggunaan anggaan negara di Sukabumi, diakuinya mendapat respon
positif dari Ketua BPK RI, Harry Azhar Azis.<br />
“Beberapa waktu lalu, kawan – kawan LSM sempat ke Jakarta untuk
berkunjung ke Kantor BPK RI. Ketua BPK RI, Pa Hary sangat mengapresiasi
kawan-kawan LSM untuk melakukan pengusutan terkait dengan kasus rumah
sakit yang akrab disebut dengan RS Bunut tersebut,” ujar Azat saat
dihubungi lewat selulernya Minggu (1/2/2015).<br />
Oleh karena itu, Fitra menegaskan bahwa, jika pihak RS tidak mau membuka
permasalahan yang saat ini tengah ramai diperbincangkan oleh publik,
maka dugaan kasus penyelewengan dana APBD Kota Sukabumi ini, akan dibuka
selebar-lebarnya oleh Fitra beserta LSM lainnya.<br />
“Dugaan kasus ini pada dasarnya merupakan hasil kinerja BPK RI dalam
mengungkap laporan keuangan negara di RS milik Pemda Kota Sukabumi tiga
tahun yang lalu, kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.<br />
Azat berharap, penegak hukum segera mengambil tindakan dan mengusut
tuntas dugaan kasus RSUD Syamsudin ini. “Kami akan serahkan data
tersebut terhadap kejaksaan, dan kami berharap, kasus ini segera
ditindak lanjuti oleh pihak kejaksaan yang menyatakan terhadap LSM,
bahwa kejaksaan berkomitmen akan menindak lanjuti dugaan kasus yang
menyeret nama Direktur dan Bendahara RSUD Syamsudin Kota Sukabumi
tersebut,” jelasnya. Sementara itu, Humas RSUD Syamsudin HK Kota
Sukabumi, Jhoni menyatakan, pihaknya tidak berhak untuk memberikan
pernyataan terkait dengan dugaan kasus yang melibatkan lembaganya.<br />
“Saya tidak berkompeten untuk menjawab semua pertanyaan teman-teman
wartawanterkait dengan permasalahan ini, pasalnya khusus yang menyangkut
dengan permasalahan ini langsung ditangani pihak manajemen, dalam hal
ini bidang hukum RSUD,” pungkasnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Eko Arief</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sumber diperoleh dari : <a href="http://harianbogor.com/?p=1877">http://harianbogor.com/?p=1877</a> </div>
FITRA Sukabumihttp://www.blogger.com/profile/05971279965158604636noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3099330416434931748.post-43438945080041441912015-02-05T02:48:00.004-08:002015-02-05T02:54:53.561-08:00FITRA Sukabumi Serahkan Semua Berkas Dugaan Penyelewengan RSUD R. Syamsudin ke Kejari Kota Sukabumi<h1 class="entry-title single-title clearfix">
Fitra Serahkan Semua Berkas Dugaan Penyelewengan ke Kejari</h1>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh0ehluiO2YFgnHZanIZLO9kNd60z1o_QHADFZSBMxmVgrHmaKSghyX00y4tKHAfgpMOBxtV9bm2jU-Ck0npD4-Fztz9UpETS8Z37SmSMkqmuwdh0i7b1xx0mL0ynF9TdhZoXIN30-9NR0q/s1600/Aktivis+Sukabumi+serahkan+dokumen+hasil+Audit+BPK.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh0ehluiO2YFgnHZanIZLO9kNd60z1o_QHADFZSBMxmVgrHmaKSghyX00y4tKHAfgpMOBxtV9bm2jU-Ck0npD4-Fztz9UpETS8Z37SmSMkqmuwdh0i7b1xx0mL0ynF9TdhZoXIN30-9NR0q/s1600/Aktivis+Sukabumi+serahkan+dokumen+hasil+Audit+BPK.jpg" /></a></div>
<div style="text-align: center;">
<span style="font-size: small;">Ajat Zatnika Manager Program FITRA Sukabumi</span> bersama Aktivis Sukabumi</div>
<div style="text-align: center;">
Pada Saat Menyerahkan Dokumen Hasil Temuan Audit BPK terhadap Dugaan Penyelewangan Anggaran RSUD R. Syamsudin Kota Sukabumi</div>
<h1 class="entry-title single-title clearfix">
</h1>
Oleh: Ajat Niko<br />
<div style="text-align: justify;">
<b>SUKABUMI</b> – Forum Indonesia untuk Transparansi
Anggaran (Fitra) Sukabumi memenuhi janjinya untuk datang kembali ke
Kejaksaan Negeri Sukabumi, dengan membawa berkas Laporan Hasil
Pemeriksaan BPK terkait ditemukannya dugaan penyelewengan dana jasa
pelayanan medis di RSUD R Syamsudin SH tahun 2013 sebesar Rp. 6,5
miliar, Rabu (4/2/2015).</div>
<div style="text-align: justify;">
Kedatangan Fitra Sukabumi langsung oleh Manager Program Ajat Zatnika,
didampingi beberapa perwakilan LSM antara lain Deri Irawan (Ampera
Sukabumi), Irvan Azis (Dampal Jurig), Syamsul Hidayat (eLKIPP’S),
Bambang Rudiansah (Remaja Lingkar Survey Sukabumi), Omay (Lensa
Sukabumi) dan Ai Nuraisyah (PPSW Pasoendan).</div>
<div style="text-align: justify;">
Mereka diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Sukabumi, Rahmawan
dan menyerahkan dua bundel berkas. Berkas pertama merupakan Laporan
Hasil Pemeriksaan BPK Provinsi Jawa Barat atas pengendalian intern tahun
2013 Nomor 48.B/LHP/XVIII.BDG/05/2014 tanggal 26 Mei 2014. Sedangkan
berkas kedua merupakan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap
peraturan perundang undangan nomor 48.C./LHP/XVIII. BDG/05/2014.
Tanggal 26 mei 2014.</div>
<div style="text-align: justify;">
“Kami sudah berkomunikasi dengan BPK Pusat dan memberikan dorongan
advokasi terhadap hasil audit ini, sehingga menjadi semangat kami agar
kasus ini bisa diungkap,” ujar Manager Program FITRA Sukabumi, Ajat
Zatnika kepada <a href="http://sepertiini.com/">sepertiini.com</a>.</div>
<div style="text-align: justify;">
Dijelaskan Ajat, pihaknya menggunakan cara investigasi dan metode
dengan cara sendiri. Nantinya apapun yang ditemukan di lapangan akan
dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan, begitu juga sebaliknya dengan
kejaksaan.</div>
<div style="text-align: justify;">
Berdasarkan temuan audit BPK tahun 2013, ditemukan tiga item
penggunaan anggaran yang menjadi pertanyaan. Pertama, penyajian utang
jangka pendek lainnya sebesar Rp9.776.560.408 tidak dapat ditelusuri
asal mutasinya. Kedua, Pembayaran atas utang tahun sebelumnya sebesar<br />
Rp1.054.202.504 tidak dapat diyakini kebenarannya. Ketiga, penggunaan dana jasa pelayanan sebesar Rp6,544.541.640.</div>
<div style="text-align: justify;">
Sementara itu Kasi Intel Kejari Sukabumi, Rahmawan secara singkat
mengatakan, berkas hasil audit BPK yang diberikan oleh Fitra Sukabumi
akan dipelajari dulu lebih lanjut.</div>
<div style="text-align: justify;">
“Kami pelajari dulu secara teliti dan belum mau mau berkomentar lebih lanjut, nanti saja kalau sudah dipelajari,” pungkasnya.<b>(gg)</b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="font-size: small;">Sumber diperoleh dari</span><b> : <a href="http://www.sepertiini.com/read/2015/02/12327/fitra-serahkan-semua-berkas-dugaan-penyelewengan-ke-kejari.html">http://www.sepertiini.com/read/2015/02/12327/fitra-serahkan-semua-berkas-dugaan-penyelewengan-ke-kejari.html</a> </b></div>
<h1 class="entry-title single-title clearfix">
</h1>
FITRA Sukabumihttp://www.blogger.com/profile/05971279965158604636noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3099330416434931748.post-89021507024852020022015-02-05T00:47:00.001-08:002015-02-05T02:50:42.744-08:00Kejari Telaah Hasil Audit BPK yang diserahkan oleh FITRA Sukabumi<div style="text-align: justify;">
SUKABUMI - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sukabumi bersama sejumlah organisasi lainnya, menyerahkan data laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), atas pengelolaan keuangan di RSUD R Syamsudin (RS Bunut, red) yang tertuang dalam laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Sukabumi 2013, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi.</div>
<div style="text-align: justify;">
Data tersebut menjadi sumber munculnya tudingan penyalahgunaan dana di RS Bunut pada tahun anggaran 2013 yang nilainya sekitar Rp. 6,5 miliar dan pada tahun anggaran 2012 sekitar Rp. 10,8 miliar.</div>
<div style="text-align: justify;">
Pantauan Radar Sukabumi, terdapat dua jenis laporan yang diterima Kejari Sukabumi. Diantaranya Laporan Hasil Pemeriksaaan atas Kepatuhan terhadap Perundang-undangan nomor 4bC/LHP/XVIII.BDG/05/2014 tertanggal 26 Mei 2014.</div>
<div style="text-align: justify;">
Berita acara serah terima dokumen hasil temuan audit BPK ini ditandatangani pimpinan sejumlah organisasi selain FITRA. Di antaranya, k=Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Anggaran (Ampera) Sukabumi Deri Irawan, Ketua LSM Dampal Jurig Irvan Azis, Direktur Lingkar Kajian Putra-Putri Sukabumi (ELKIPPs), Remaja Lingkar Survei Sukabumi Bambang Rudiansyah, PPSW Pasundan Ai Nuraliyah, Lembaga Penelitian Sosial Agama (Lensa) Sukabumi dan SBMI.</div>
<div style="text-align: justify;">
Direktur Program FITRA Sukabumi Ajat Zatnika menegaskan penyerahan data tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan anggaran di RSUD R Syamsudin. Apalagi, berdasarkan laporan hasil audit BPK itu ditegaskan adanya sejumlah kegiatan penggunaan dana yang tidak didukung dengan alat bukti yang memadai.</div>
<div style="text-align: justify;">
"Dalam hasil audit itu sudah dijelaskan menyalahi aturan perundang-undangan. Tidak bisa dipertanggungjawabkan. Jika dilihat dari besaran nilainya kami juga menilai ada ketidakwajaran," ujar Ajat Zatnika Kepada Radar Sukabumi kemarin (04/02).</div>
<div style="text-align: justify;">
Ajat menilai, temuan BPK yang mengindikasikan adanya sejumlah pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan di RSUD R Syamsudin ini patut diungkap Kejari. Terlebih, tidak hanya aktivis lintas organisasi di Sukabumi, dukungan tersebut juga muncul dari kepala BPK RI (Pusat).</div>
<div style="text-align: justify;">
"Sebelum adanya penyerahan data ini, kami juga konsultasi dengan kepala BPK Pusat, Beliau mensupport dan mendorong terhadap advokasi hasil audit BPK ini," paparnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Setelah data tersebut diserahkan, pihaknya sikap mengawal proses yang akan dijalnkan Kejari Sukabumi. Pihaknya berharap Kejari Sukabumi dapat bersikap profesional dalam menindaklanjuti informasi dari data yang diserahkan.</div>
<div style="text-align: justify;">
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sukabumi, Rahmawan membenarkan pihaknya sudah menerima data tepat waktu sesuai dengan kesepakatan dengan FITRA. Nantinya data tersebut akan di telaah terlebih dahulu.</div>
<div style="text-align: justify;">
"Akan ditelaah, apakah ada unsur pidananya atau tidak." tutur Rahmawan.</div>
<div style="text-align: justify;">
Rahmawan menjelaskan, pihaknya tidak bisa menjanjikan berapa lama proses penelaahan data akan selesai. Namun, dirinya meyakinkan Kejari akan besikap profesional dalam menindaklanjuti data tersebut. </div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sumber diperoleh dari : <a href="http://radarsukabumi.com/?p=137501">http://radarsukabumi.com/?p=137501</a></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
FITRA Sukabumihttp://www.blogger.com/profile/05971279965158604636noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3099330416434931748.post-82056516780039261542015-02-04T17:00:00.000-08:002015-02-05T04:01:00.473-08:00FITRA Sukabumi Serahkan Hasil Audit BPK ke Kejari Sukabumi<div style="text-align: justify;">
<b>SUKABUMI, FOKUSJabar.com:</b>
Forum Indonesia Transfaransi Anggaran (FITRA) Sukabumi menyerahkan
berkas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke Kejaksaan Negeri
Sukabumi, Rabu (4/2/2015).</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">
<img alt="Fitra Sukabumi memperlihatkan Berkas hasil temuan Audit BPK Yang akan di serahkan ke Kejaksaan. bukti tanda terima dari kejaksaan. (Foto: Mochamad Satiri)" class="size-full wp-image-107362" src="http://www.fokusjabar.com/wp-content/uploads/2015/02/Fitra.gif" height="172" width="320" />
</div>
<br />
<div class="wp-caption aligncenter" id="attachment_107362" style="width: 648px;">
<div class="wp-caption-text">
Fitra Sukabumi memperlihatkan Berkas hasil
temuan Audit BPK Yang akan di serahkan ke Kejaksaan. bukti tanda terima
dari kejaksaan.<br />
(Foto: Mochamad Satiri)</div>
</div>
<br />
Penyerahan berkas itu terkait indikasi penyelewengan anggaran di RSUD R Syamsudi SH (RS Bunut) senilai Rp17,3 milyar.<br />
“Satu bundel berkas berisi data diserahkan langsung ke Kasie
Intelejen Kejari Sukabumi,” jelas Manager FITRA Sukabumi, Ajat Zatnika.<br />
Selanjutnya, penyerahan berkas hasil audit BPK itu resmi diberikan
dan ditandatangani dengan sah pada berita acara penyerahan di atas segel
kejaksaan. Selain itu, FITRA pun mendapat dukungan dari berbagai elemen
masyarakat.<br />
Adapun hasil audit BPK senilai Rp17,3 milyar diduga meliputi,
penyajian utang jangka pendek Rp9,7 milyar lebih (tidak bisa ditelusuri
asal mutasinya), pembayaran atas utang tahun sebelumnya Rp1,054 milyar
(tidak bisa diyakini kebenarannya), dan jasa layanan sebesar Rp6,5
milyar (tidak didukung bukti memadai).<br />
“FITRA sudah berkoordinasi dengan BPK pusat, mereka pun mendorong dan mendukung keinginan FITRA,” ungkapnya.<br />
Kendati begitu, untuk proses hukum benar atau tidaknya data tersebut, kejaksaan akan menindaklanjuti dan akan ditelaah.<br />
“Kita tunggu saja hasil laporan dari kejaksaan,” tukasnya.FITRA Sukabumihttp://www.blogger.com/profile/05971279965158604636noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3099330416434931748.post-16543585533572657112015-02-04T06:30:00.000-08:002015-02-05T02:45:41.058-08:00Ajat Zatnika Manager Program FITRA Sukabumi : Jangan Heran, Biasanya Dewan Jarang Diberi Dokumen RKA<h1 class="entry-title single-title clearfix">
Jangan Heran, Biasanya Dewan Jarang Diberi Dokumen RKA</h1>
Oleh: Herry Febriyanto<br />
<div style="text-align: justify;">
Melalui Manager Programnya, Ajat Zatnika, Fitra menyatakan, dokumen
Rencana Kerja Anggaran (RKA) secara lengkap memang dewan biasanya jarang
atau tidak diberi. Dokumen yang dibahas oleh komisi biasanya hanya
draft APBD dan rincian RAPBD saja sedangkan RKA nya tidak.</div>
<div style="text-align: justify;">
“Kalaupun diberi hanya RKA ringkasan pendapatan dan belanja SKPD saja
dan yang dimaksud oleh dewan sepertinya adalah dokumen RKA/DPA secara
lengkap yang berjumlah 7 dokumen,” ujarnya kepada <a href="http://sepertiini.com/">sepertiini.com</a>, Selasa (3/2/2015).</div>
<div style="text-align: justify;">
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengaku heran kalau
ada anggota dewan kesulitan mengakses APBD, padahal Laporan Hasil
Pemeriksaan BPK sudah diberikan ke pimpinan dewan, dengan begini justru
timbul pertanyaan besar.</div>
<div style="text-align: justify;">
Ajat menambahkan, dokumen RKA/DPA untuk program 1 kasi/kabid saja
jumlahnya sangat banyak. Namun perlu juga dibuktikan apakah benar atau
tidak SKPD membuat dokumen RKA/DPA secara rinci, karena bisa jadi mereka
tidak membuat.</div>
<div style="text-align: justify;">
“Terkadang SKPD juga lemah dalam membuat indikator capaian program
yang dimuat dalam RKA/DPA, bisa jadi alasan tidak memberikan dokumen
RKA/DPA kepada pemohon informasi karena tidak mampu menyusun indikator
capaian dengan baik dan yang penting anggaran terserap saja mereka sudah
senang, tanpa memikirkan capaian program,” katanya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Berikut 7 dokumen RKA/DPA berdasarkan Permendagri 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah: 1) RKA/DPA SKPD tentang
Ringkasan Dokumen Pelaksana Anggaran SKPD. 2) RKA/DPA SKPD 1 tentang
Rincian Dokumen Pelaksana Anggaran Pendapatan SKPD. 3) RKA/DPA SKPD</div>
<div style="text-align: justify;">
2.1 tentang Rincian Dokumen Pelaksana Anggaran Belanja Tidak Langsung
SKPD. 4) RKA/DPA SKPD 2.2 tentang Rekapitulasi Belanja Langsung Menurut
Program dan dan Kegiatan SKPD. 5) RKA/DPA SKPD 2.2.1 tentang Rincian
Dokumen Pelaksana Anggaran Belanja Langsung Program dan Per Kegiatan
SKPD.</div>
<div style="text-align: justify;">
6) RKA/DPA SKPD 3.1 tentang Rincian Penerimaan Pembiayaan Daerah. 7) RKA/DPA 3.2 tentang Rincian Pengeluaran Pembiayaan Daerah.</div>
<div style="text-align: justify;">
Hingga saat ini lanjut Ajat, masih terjadi perdebatan antara
pemerintah dengan dewan, terkait hasil Judisial review UU No17 Tahun
2003 tentang keuangan negara yang akhirnya DPR/DPRD hanya bisa membahas
dokumen RKA/DPA (kalau didaerah) sampai buku satuan 2 (yaitu buku
Ringkasan, buku 1, buku 2.1 dan buku 2.2) sedangkan buku satuan 3 yg
lebih rinci (yaitu 2.2.1) tidak diberikan/dibuka kepada dewan.</div>
<div style="text-align: justify;">
Kalau dewan tidak dapat RKA/DPA mungkin maksudnya adalah buku satuan
3, namun Fitra tidak yakin sepenuhnya kalau dewan tidak mendapatkan RKA
sampai buku satuan 3. Karena tidak mungkin bisa disetujui kalau tidak
mengkaji dokumen RKA terlebih dahulu.</div>
<div style="text-align: justify;">
“Mungkin kalau dewan baru, masih perlu waktu untuk mempelajarinya, berbeda dengan dewan yang lama,” ungkapnya.<strong>(tm)</strong></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sumber diperoleh dari<strong> : <a href="http://www.sepertiini.com/read/2015/02/12223/jangan-heran-biasanya-dewan-jarang-diberi-dokumen-rka.html">http://www.sepertiini.com/read/2015/02/12223/jangan-heran-biasanya-dewan-jarang-diberi-dokumen-rka.html</a></strong></div>
FITRA Sukabumihttp://www.blogger.com/profile/05971279965158604636noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3099330416434931748.post-37787860152785690562015-01-31T03:09:00.000-08:002015-02-05T03:10:04.690-08:00FITRA Sukabumi : Kejaksaan Telusuri Dugaan Penyelewengan di RSUD R SyamsudinSUKABUMI – Terkait berita di sejumlah media, Kejaksaan Negeri Sukabumi
mulai menelusuri dugaan penyalahgunaan dana jasa pelayanan di RSUD R
Syamsudin sebesar Rp6,5 miliar pada tahun anggaran 2013.<br />
”Berdasarkan informasi yang ada, pihaknya akan terus menggali data
dugaan penyelewengan tersebut,” ungkap Kajari Sukabumi Raja Ulung Padang
kepada Metropolitan, kemarin.<br />
Meski demikian, tidak akan bertindak gegabah dalam menelusuri kasus
tersebut. Tentunya akan ditelaah terlebih dahulu, apakah ada pelanggaran
hukum dan kerugian negara. “Apakah benar menurut informasi dan data
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI,” ujarnya.<br />
Sementara Kasie Intel Kajari Sukabumi Rahmawan menambahkan, pihaknya
juga mengundang Forum Indonesia untuk Transfaransi Anggaran (Fitra)
Sukabumi sebagai sumber seperti yang diberitakan media. “Kami mengundang
Fitra untuk koordinasi dan sharing seputar temuan BPK tersebut,”
terangnya.<br />
Diakuinya, Kejaksaan mengalami kesulitan untuk melihat data yang dimilki
Fitra. Karena sampai saat ini pihaknya sulit mengakses data secara
langsung. “Dalam pertemuan tersebut Fitra berjanji akan memberikan data
yang diinginkan,” paparnya.<br />
Hal ini dikatakan Manajer Fitra Sukabumi, Ajat Zatnika. Ia mengatakan
akan menyiapkan data yang dimilikinya demi penyelidikan Kejaksaan
Sukabumi terkait dugaan korupsi di salah satu rumah sakit milik
pemerintah daerah tersebut. “Kami akan selalu siap berkoordinasi dengan
pihak kejaksaan,” singkatnya.(str/yok/wan)<br />
<div style="background-color: white; border: medium none; color: black; overflow: hidden; text-align: left; text-decoration: none;">
<br />Read more: <a href="http://metropolitan.id/2015/01/30/kejaksaan-telusuri-dugaan-penyelewengan-di-rsud-r-syamsudin#ixzz3Qrruc1iw" style="color: #003399;">http://metropolitan.id/2015/01/30/kejaksaan-telusuri-dugaan-penyelewengan-di-rsud-r-syamsudin#ixzz3Qrruc1iw</a></div>
FITRA Sukabumihttp://www.blogger.com/profile/05971279965158604636noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3099330416434931748.post-65307574637622726852015-01-31T02:58:00.000-08:002015-02-05T02:58:32.790-08:00Anggaran Rumah Sakit Bunut di Sorot Kejari Kota SukabumiAnggaran RS Bunut di Sorot Kejari<br />
<br />
Informasinya bisa di klik link berikut : <a href="http://radarsukabumi.com/?p=136698">http://radarsukabumi.com/?p=136698</a>FITRA Sukabumihttp://www.blogger.com/profile/05971279965158604636noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3099330416434931748.post-10522266199599803762015-01-29T22:56:00.000-08:002015-02-05T02:50:16.659-08:00FITRA Sukabumi : RS Bunut Salah Gunakan Anggaran Rp. 6,5 Miliar<div style="text-align: justify;">
Dirut : Itu hanya kesalahan administrasi.</div>
<div style="text-align: justify;">
Sukabumi - Forum Indonesia untuk Transfaransi Anggaran (FITRA), dan aliansi masayarakat peduli anggaran (Ampera) Sukabumi mengecam dan menuntut Direktur RSUD R Syamsudin SH (RS Bunut, red) agar dicopot dari jabatannya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Hal tersebut di latar belakangi adanya dugaan penyalah gunaan dana jasa pelayanan sebesar Rp. 6.5 miliar, pada tahun anggaran 2013. tak hanya direktur, FITRA dan Ampera juga mengecam agar bendahara pengeluaran pembantu rumah sakit milik pemerintah kota (Pemkot) sukabumi itu digantikan oleh orang yang lebih "bersih", dan mengembalkan serta mempertanggungjawabkan dana sebesar Rp. 6,5 miliar.</div>
<div style="text-align: justify;">
Direktur program FITRA Sukabumi, Ajat Zatnika mengatakan, dugaan penyalahgunaan dana jasa layanan itu bersumber dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun anggaran 2013. Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI dijelaskan, Penggunan dana jasa pelayanan sebesar Rp. 6,5 miliar tepatnya Rp 6.544.541.640 pada RS Bunut tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang memadai. "artinya bahwa dalam pelaporan keuangan, dibuat fiktif," ujar ajat zatnika melalui rilisnya yang disampaikan kepada radar sukabumi. hasil audit itu cukup mengagetkan dua LSM tersebut. Lantaran pengelolaan keuangan dirumah sakitini hampir setiap tahun selalu bermasalah. "Sebelum ditemui hasil audit BPK di anggaran 2013, dugaan markup juga muncul pada hasil audit tahun 2012 pada dana Tp 10,8 miliar yang tidak dapat di yakini kewajarannya," ungkapnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Ajat yang ketua devisi advokasi dan analisis ampera sukabumi itu, juga membeberkan temuan pada hasil pemeriksaan BPK pada tahun 2012 itu antara lain, penyajian utang jangka pendek lainnya sebesar Rp. 9.776.560.408 yang tidak dapat ditelusuri asal mutasinya. Juga pembayaran atasutang sebesar Rp. 1.054.202.504 yang tidak dapat diyakini kebenarannya.</div>
<div style="text-align: justify;">
"Ini mengindikasikan bahwa di dalam institusi rumah sakit masih mengalami sakit akut berkepanjangan, dalam mengelola keuangan." tuturnya. Ia menegaskan, dugaan penyalahgunaan uang sebesar Rp. 6,5 miliar itu merupakan ketidakpatuhan RS Bunut terhadap peraturan-perundang undangam, salah satunya yang diatur da;am Pemendagri 13 Tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah beserta perubahannya, pada pasal 132 ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap pengeluaran belanja atas beban APBD, harus di dukung dengan bukti yang lengkap dan sah. "FITRA dan Ampera sukabumi mengecam dan menuntut agar direktur dan bendahara pengeluaran pembantu rumah sakit RS Bunut ini agar dicopot dari jabatannya, dan digantikam dengan orang yang sehat, bersih, dan bertanggungjawb." tegasnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Ajat menegaskan, Badan Publik yang kegiatannya didanai oleh anggaran dari rakyat semisal rumah sakit yang satu ini harus membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) keuangan yang jelas dan memadai.</div>
<div style="text-align: justify;">
"Sebagai acuan dalam penggunaan dan pengelolaan keuangannya," tambahannya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Dengan adanya temuan tang terulang, FITRA menilai perlu ada pengawasan masyarakat terhadap penyelanggaraan kesehatan dengan membentuk Badan Pertimbangan Kesehatan Daerah Kota sukabumi, sebgaimana amanat UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. "Kami juga menuntut walikota sukabumi agar bertindak tegas terhadap pelaku yang telah menyalahgunakan wewenang itu," tukasnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Dikonfirmasi terpisah, Walikota sukabumi, M Muraz menilai dugaan Fitra ampera terhadap Direksi RS Bunut, sebagai hal yang wajar. Terlebih sumber yang membuat LSM tersebut menduga ada penyalahgunaan anggaran berasal laporan hasil pemeriksaan BPK.</div>
<div style="text-align: justify;">
"Wajar saja, saya juga marah karena adanya valid, dari BPK," tutur Muraz kepada Radar Sukabumi, kemarin (26/1).</div>
<div style="text-align: justify;">
Muraz menegaskan, pihaknya juga sempat mempertanyakan hasil laporan pemeriksaan BPK itu kepada jajaran direksi RS Bunut sekitar Mei 2014. Hasilnya, Muraz melihat ada kekeliruan dalam administrasi laporan keuangan jasa pelayanan medis. "Kabid Keuangannya sudah saya pindahkan ke tempat lain," tegasnya. Soal tuntutan FITRA yang mengingatkan Direktur RS Bunut dicopot, Muraz hal tersebut tidak perlu dilakukan, Pasalnya, yang bersangkutan tidak lama lagi akan pensiun.</div>
<div style="text-align: justify;">
"Tidak perlu dicopot juga sebentar lagi akan pensiun." imbuhnya, lebih lanjut muraz menjelaskan, kekeliruan yang dimaksud bukan berarti ada penyalahgunaan anggaran. Namun, ada kesalahan administrasi pencatatan keuangan di bagian keuangan rumah sakit itu.</div>
<div style="text-align: justify;">
"Jadi di RSUD R Syamsudin, misalnya para medis menerima pendapatan 10 juta, sekitar 1 juta diserahkan kembali untuk kesejahteraan stafnya sehingga yang diterima sebenarnya hanya 9 juta. "Dalam pencatatan keuangan dinyatakan bahwa ada pembayaran untuk dkter 9 juta, yang 1 jutanya dicatat sebagai pendapatan rumah sakit. Ganjelannya disitu," terang muraz.</div>
<div style="text-align: justify;">
Padahal lanjut muraz, pengembalian uang untuk kesejahteraan staf tidak perlu di catat dalam administrasi keunagan rumah sakit, sebab uang yang diberikan untuk kesejahteraan karyawan merupakan uang pribadi.</div>
<div style="text-align: justify;">
"Seharusnya jangan masuk pembukuan pendapatan rumah sakit, toh yang diberikan untuk kesejahteraan staf uang pribadi," imbuhnya. Murazpun dibuat heran dengan buruknya administrasi keuangan di rumah sakit terbesar di kota sukabumi itu.</div>
<div style="text-align: justify;">
Ia menduga, hal tersebut sudah berlangsung sejak lama. "Apalagi pada temuan BPK milai uang jasa pelayanan medis, tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang memadai mencapai Rp 6,5 miliar," ungkapnya. Sementara itu, Direktur RS Bunut Dr. Suherman menjelaskan, laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut sebenarnya sudah diselesaikan tahun 2013. Pihaknya sedah mengklarifikasi, namun BPK belum menyampaikan jawabanya. " Di kita (RS Bunut) sudah tidak ada masalah. Gatau nanti BPK seperti apa. Belum ada jawabannya, itu yang monitor inspektorat," imbuhnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Suherman menilai, kesalahan tersebut hanya bersifat administratif. selain adanya pencatatan dari kebijakan pensejahteraan karyawan, kesalahan administrasi juga terjadi pada pembukuan jasa medis atau renumerasi. "Renumerasi itu ada yang di SPJ kan langsung, dan ada juga yang kolektif. angka itu adalah angka yang di SPJ kan secara kolektif. Klarifikasinya sudah kami kirim ke BPK," tegasnya.</div>
<div style="text-align: justify;">
Terkait tuntukan agar mundur dari jabatan, suherman menanggapinya dengan santai, "Silahkan saja, tidak ada masalah. Empat tahun yang lalu juga saya sudah siap mundur," pungkasnya.<br />
<br />
Sumber diperoleh dari : <a href="http://radarsukabumi.com/?p=136197">http://radarsukabumi.com/?p=136197</a></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
FITRA Sukabumihttp://www.blogger.com/profile/05971279965158604636noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3099330416434931748.post-1091623765789481092015-01-28T03:04:00.000-08:002015-02-05T03:06:00.536-08:00Gelapkan Dana Operasional Direktur RSUD Syamsudin Sukabumi Diminta Mundur-FITRA Sukabumi<b>INILAHCOM, Sukabumi - Forum Indonesia untuk Transparansi
Anggaran (Fitra) Sukabumi dan Aliansi Masyarakat Peduli Anggaran
(Ampera) Sukabumi menuntut Direktur dan Bendahara Pengeluaran Pembantu
RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi dicopot dari jabatannya.</b><br />
<br />
Pasalnya
selama dua tahun berturut-turut 2012 dan 2013, RSUD R Syamsudin selalu
bermasalah dalam pelaporan penggunaan keuangan. Hal tersebut berdasarkan
temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terdapat dana miliaran
rupiah yang diduga tidak jelas laporan pertanggungjawabannya.<br />
<br />
Pada
2012 diduga melakukan mark up sebesar Rp10,8 miliar yang tidak dapat
diyakini kewajarannya. Pada 2013 ditemukan kembali penggunaan dana jasa
pelayanan Rp6,5 Miliar tanpa didukung bukti pertanggungjawaban yang
memadai.<br />
<br />
''Artinya bahwa dalam pelaporan keuangan dibuat fiktif.
Hal ini mengindikasikan bahwa di dalam institusi rumah sakit masih
mengalami sakit akut berkepanjangan dalam mengelola keuangan,'' kata
Manajer Program Fitra Sukabumi, Ajat Zatnika dalam siaran pers yang
diterima INILAHCOM, Senin (26/1/2015).<br />
<br />
Menurutnya, dugaan
penyalahgunaan uang sebesar Rp6,5 miliar pada 2013 merupakan bentuk
ketidakpatuhan RSUD R. Syamsudin terhadap peraturan perundang-undangan.
Salah satunya yang diatur dalam Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah beserta perubahannya.<br />
<br />
''Pada
pasal 132 ayat (1) menyatakan bahwa setiap pengeluaran belanja atas
beban APBD harus didukung dengan bukti yang lengkap dan sah,'' ujar dia.<br />
<br />
Fitra
dan Ampera juga menuntut agar Direktur dan Bendahara Pengeluaran
Pembantu RSUD R Syamsudin digantikan dengan orang yang sehat, bersih dan
bertanggungjawab.<br />
<br />
Selain itu, direktur dan bendahara pengeluaran
pembantu RSUD R Syamsudin diminta agar mengembalikan dan
mempertanggungjawabkan dana sebesar Rp6,5 miliar<br />
<br />
Selain itu perlu
dibuat standar operasional prosedur (SOP) keuangan yang jelas dan
memadai sebagai acuan dalam penggunaan dan pengelolaan keuangan RSUD.<br />
<br />
''Juga
perlu ada pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan kesehatan
dengan membentuk Badan Pertimbangan Kesehatan Daerah Kota Sukabumi
sebagaimana amanat UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,'' kata
Ajat.[jat]<br />
<br />
Sumber diperoleh dari : <a href="http://m.inilah.com/news/detail/2173378/direktur-rsud-syamsudin-sukabumi-diminta-mundur">http://m.inilah.com/news/detail/2173378/direktur-rsud-syamsudin-sukabumi-diminta-mundur</a> FITRA Sukabumihttp://www.blogger.com/profile/05971279965158604636noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3099330416434931748.post-14271150065400181532015-01-28T03:00:00.000-08:002015-02-05T03:02:24.018-08:00FITRA Sukabumi-RSUD Syamsudin Diduga Selewengkan Rp6,5 M<h1 class="post-tile entry-title" itemprop="name">
RSUD Syamsudin Diduga Selewengkan Rp6,5 M</h1>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEginALDbRHenIJ90bfz41x1YHFR3cWTcwiaf4pLJ66xaz1i6rpJ-tCJOT8fSq2FHYzfN9PWSOpBm9o7MFNuaiHiFE5WSsfgEShwkXOIjAZuXEyCQZXrjqT-uXS7_NkTCClA97OTIiUhSF6L/s1600/RSUD.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEginALDbRHenIJ90bfz41x1YHFR3cWTcwiaf4pLJ66xaz1i6rpJ-tCJOT8fSq2FHYzfN9PWSOpBm9o7MFNuaiHiFE5WSsfgEShwkXOIjAZuXEyCQZXrjqT-uXS7_NkTCClA97OTIiUhSF6L/s1600/RSUD.jpg" height="199" width="320" /></a></div>
<h1 class="post-tile entry-title" itemprop="name">
Cikole | Harian Sukabumi</h1>
<div style="text-align: justify;">
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menduga pihak
manajemen RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi telah menyelewengkan
penggunaan dana jasa pelayanan sebesar Rp6,5 miliar.<br />
Dugaan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2013. Untuk itu, Fitra mendesak agar Walikota<span id="more-1104"></span> Sukabumi mencopot Direktur serta Bendahara rumah sakit plat merah tersebut dari jabatannya.<br />
Manajer Program Fitra Sukabumi, Ajat Zatnika mengatakan, temuan dugaan
penyelewengan uang senilai miliaran rupiah itu, diketahui setelah BPK
melakukan audit terhadap RSUD yang dipimpin Suherman beberapa waktu
lalu.<br />
Akhirnya diketahui adanya alokasi anggaran yang tidak disertai dengan
bukti kwitansi. “Ada beberapa jenis alokasi anggaran belanja di RSUD
Syamsudin Kota Sukabumi, yang dinilai bodong alias tidak diperkuat
dengan bukti kwitansi,” katanya.<br />
Dijelaskan Ajat, hal ini mengagetkan publik dalam audit BPK RI Tahun
Anggaran 2013 telah ditemukan, bahwa penggunaan dana jasa pelayanan
sebesar Rp6,5 miliar (Rp6.544.541.640,00) pada RSUD R Syamsudin SH tidak
didukung bukti pertanggung jawaban yang memadai. “Walikota Sukabumi
agar bertindak tegas terhadap pelaku yang telah menyalahgunakan
wewenangnya,” kata Ajat.<br />
Bahkan menurutnya, ke depannya perlu ada pengawasan masyarakat terhadap
penyelenggaraan kesehatan dengan membentuk Badan Pertimbangan Kesehatan
Daerah Kota Sukabumi, sebagaimana amanat UU No. 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan. “Setiap tahun selalu bermasalah dalam pelaporan penggunaan
keuangan,” terangnya.<br />
Tidak hanya itu, pada tahun 2012 disinyalir melakukan mark up sebesar
Rp10,8 miliar yang tidak dapat diyakini kewajarannya. “Rinciannya,
pertama soal penyajian utang jangka pendek lainnya pada RSUD sebesar
Rp9.776.560.408,00 tidak dapat ditelusuri asal mutasinya. Kedua
Pembayaran atas utang tahun sebelumnya sebesar Rp1.054.202.504,00 tidak
dapat diyakini kebenarannya,” bebernya.<br />
Ditegaskannya, penyalahgunaan uang sebesar Rp6,5 miliar tersebut
merupakan bentuk ketidakpatuhan Rumah Sakit R Syamsudin terhadap
peraturan perundang-undangan. Salah satunya yang diatur dalam
permendagri 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
beserta perubahannya, pada Pasal 132 ayat (1) yang menyatakan bahwa
setiap pengeluaran belanja atas beban APBD harus didukung dengan bukti
yang lengkap dan sah.<br />
“Artinya bahwa dalam pelaporan keuangan dibuat fiktif. Hal ini
mengindikasikan bahwa di dalam institusi rumah sakit masih mengalami
sakit akut berkepanjangan dalam mengelola keuangan,” urainya.</div>
<div style="text-align: justify;">
eko arief<br />
redaksi@harianbogor.com</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Sumber diperoleh dari : <a href="http://harianbogor.com/?p=1104">http://harianbogor.com/?p=1104</a> </div>
<h1 class="post-tile entry-title" itemprop="name">
</h1>
FITRA Sukabumihttp://www.blogger.com/profile/05971279965158604636noreply@blogger.com0