FITRA Sukabumi Sebut Rugi Hingga 8,9 Miliar, Pemkot Sukabumi dan PD Waluya Tak Profesional Kelola Uang Rakyat

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sukabumi merilis hasil kajian terkait kinerja tata kelola keuangan pemerintah daerah. Dari rilis FITRA yang diterima sukabumiupdate.com, Minggu (8/4/2018) FITRA menyebutkan Pemerintah Kota Sukabumi tidak teliti dan profesional dalam mengelolah anggaran yang notabene uang rakyat.
Lembaga ini menyoroti perbedaan catatan Nilai Investasi Permanen, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PD (Perusahaan Daerah) Waluya pada tahun anggaran 2016 sebagaimana tertuang dalam LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) dan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK menunjukan ketidak-telitian Pemkot Sukabumi dalam melaksanakan tugasnya.
"Bagaimana mungkin pemerintah daerah abai terhadap pengadministrasian keuangan publik?," tanya Direktur Fitra Sukabumi, AA Hasan dalam rilis tersebut.
Dari catatan FITRA Sukabumi, sejak tahun 2009-2014, PD WALUYA selalu mengalami kerugian, total kerugian mencapai 8,912 Milyar. Artinya perusahaan ini tidak sehat karena penyertaan modal Pemerintah Kota Sukabumi kepada PD Waluya sampai tahun 2016 sebesar 7,5 milyar dikelola oleh PD Waluya dengan keuntungan 0%.
"Tidak ada untung bahkan merugi adalah sebuah kekonyolan," jelasnya.
FITRA menjelaskan PD Waluya baru berhasil mengelola usahanya pada tahun 2015 dan 2016 dengan keuntungan masing-masing Rp. 260,275,272,00 dan Rp. 288,959,232 atau total keuntungannya adalah Rp.549,234,595, sehingga kerugian PD Waluya per 31 Desember 2016 sebesar Rp.8,362,288,052. Kondisi ini berimbas pada devisitnya penyertaan modal pada PD Waluya sebesar Rp. 862,288,052, jika dikurangi dari total kerugian pada tahun 2016 dengan total penyertaan modal.
"Namun yang lebih mencengangkan adalah dalam LKPD 2016, Devisit  penyertaan  modal hanya sebesar Rp. 402,745,090. Artinya terjadi selisih sebesar Rp. 460,135,926 dari yang seharusnya," lanjut AA Hasan.
Pada tahun sebelumnya (2015), PD Waluya pun melakukan kesalahan dalam penghitungan pajak, sehingga pembayaran pajaknya sebesar Rp.32,534,409 dari yang seharusnya sebesar Rp.14,149,891 atau dengan kata lain terjadi kelebihan pembayaran pajak sebesar Rp. 18,384,518 dari pendapatan bruto PD Waluya tahun 2015 sebesar Rp.1,414,989,087.
Padahal dalam pasal 1 ayat 3 PP 46 Tahun 2013 tentang Pph atas Usaha dari Peraedaran Bruto tertentu adalah 1

Sumber diperoleh dari : https://sukabumiupdate.com/detail/sukabumi/hukum/39442-FITRA-Sebut-Rugi-Hingga-89-Miliar-Pemkot-Sukabumi-dan-PD-Waluya-Tak-Profesional-Kelola-Uang-Rakyat


APBD Kabupaten Sukabumi, FITRA Sukabumi: Pendapatan Besar, Belanja Menciut!

Realisasi APBD Kabupaten Sukabumi pada 2017 mendapat sorotan dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). Pendapatan daerah hampir mencapai target, namun realisasi belanja malah menciut.
"Melihat realisasi APBD Tahun Angggaran 2017, memberi sinyalemen bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi tak mampu menggenjot kinerja belanja daerah untuk mengimbangi pendapatan daerah," ujar Direktur Fitra Sukabumi, Abu Bakar Amho Lamahering melalui rilis pers yang diterima sukabumiupdate.com, Selasa (2/4/2018).
Data yang dihimpun dari Fitra Sukabumi menunjukan, belanja daerah tidak melampaui target. Hanya mencapai Rp 3,674 triliun, atau 91,80 persen dari target perencanaan belanja daerah sebesar Rp 4,003 triliun.
Sementara, realisasi pendapatan daerah hampir mencapai target. Yakni Rp. 3,750 Triliun, sekitar 99,62 persen dari perencanaan senilai Rp 3,764 triliun.
Jika dibandingkan dengan belanja daerah tahun anggaran 2016, memang terjadi peningkatan secara angka. Namun, secara persentase, terdapat penurunan serapan anggaran sebesar 3,18 persen dari realisasi belanja 2016 yang mencapai 94,93 persen.
Hal yang sama juga terjadi pada realisasi pendapatan daerah. Ada penurunan persentase sekitar 4,33 persen dibanding realisasi pendapatan daerah pada 2016, sebesar 103,95 persen.
Lebih miris lagi, kata Amho, jika melihat porsi belanja tidak Langsung yang masih tinggi dari belanja langsung. Imbasnya, pemenuhan kebutuhan publik jadi tak maksimal.
Misalnya, belanja barang dan jasa (pada belanja langsung) sebesar Rp 1,046 triliun. Lebih kecil dibandingkan belanja pegawai (pada belanja tidak langsung) sebesar Rp 1,243 triliun.
Disisi lain belanja untuk irigasi, jalan, dan jaringan (pada belanja langsung) hanya mencapai Rp 214,767 milyar, hanya 5,48 persen dari total belanja daerah atau lebih kecil dari TA. 2016, sebesar Rp 227,364 Milyar.
Secara kumulatif belanja tidak langsung mencapai 51,15 persen, sementara belanja langsung hanya mencapai 48,85 persen dari total belanja daerah.
"Seringkali proses penganggaran mengalami tarik ulur dari berbagai kepentingan, baik itu kepentingan eksekutif, legislatif dan yang terlemah adalah kepentingan publik," tutur Amho.
"Tidak ada ruang bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pembahasan anggaran, meskipun eksekutif dan legislatif selalu mendemonstrasikan bahwa semua usahanya demi kesejahteraan rakyat," tuturnya.

Sumber diperoleh dari : https://sukabumiupdate.com/detail/sukabumi/pemerintahan/39178-APBD-Kabupaten-Sukabumi-Fitra-Pendapatan-Besar-Belanja-Menciut