SUKABUMI – Forum Indonesia untuk Transparansi
Anggaran (Fitra) Sukabumi, angkat bicara terkait kejanggalan proyek
peningkatan Jalan Simpang Lio-Bumisari pada tahun anggaran 2014.
Dalam proyek ini, Fitra menilai ada tindakan kesalahan pada perencanaan yang dilakukan dinas pelaksana kegiatan.
“Itu kan dalam LPSE-nya dinyatakan kegiatan dilaksanakan di Kecamatan
Nagrak. Sementara faktanya, kegiatan ada di Kecamatan Cikidang. Kami
menilai, di sini dinas teknisnya menyalahi perencanaan,” ujar Manajer
Pengembangan Program Fitra Sukabumi, Ajat Zatnika kepada Radar Sukabumi,
Minggu (6/11/2016).
Jika memang kegiatan tersebut dialihkan, lanjut Ajat, tentunya ada
beberapa hal yang harus menjadi bahan pertimbangan. Seperti halnya skala
prioritas, maupun tingkat kerusakan jalan yang harus segera diperbaiki
dan keadaan yang mendesak.
“Kalau konteks kegiatan ini Jalan Simpang Lio-Bumisari tidak ada di
Nagrak, tentu harus ada pelaporan dalam bentuk berita acara. Karena
tentunya, dalam perencanaan itu Pemkab Sukabumi sudah matang,”
terangnya.
Dengan fakta di lapangan yang membuktikan pekerjaan bukan di
Kecamatan Nagrak melainkan di Cikidang, pria berkacamata ini menilai,
pemda masih lemah dalam melakukan perencanaan.
Ia mengkhawatirkan, dengan adanya peralihan pekerjaan ini, akan berdampak pada ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi.
Sumber diperoleh dari : http://radarsukabumi.com/kabsukabumi/2016/11/07/fitra-nilai-ada-kesalahan-terkait-pembangunan-jalan-simpang-lio-bumisari/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar