Fitra Sukabumi : Nilai Ada Kesalahan, Terkait Pembangunan Jalan Simpang Lio-Bumisari

SUKABUMI – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sukabumi, angkat bicara terkait kejanggalan proyek peningkatan Jalan Simpang Lio-Bumisari pada tahun anggaran 2014.
Dalam proyek ini, Fitra menilai ada tindakan kesalahan pada perencanaan yang dilakukan dinas pelaksana kegiatan.
“Itu kan dalam LPSE-nya dinyatakan kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Nagrak. Sementara faktanya, kegiatan ada di Kecamatan Cikidang. Kami menilai, di sini dinas teknisnya menyalahi perencanaan,” ujar Manajer Pengembangan Program Fitra Sukabumi, Ajat Zatnika kepada Radar Sukabumi, Minggu (6/11/2016).
Jika memang kegiatan tersebut dialihkan, lanjut Ajat, tentunya ada beberapa hal yang harus menjadi bahan pertimbangan. Seperti halnya skala prioritas, maupun tingkat kerusakan jalan yang harus segera diperbaiki dan keadaan yang mendesak.
“Kalau konteks kegiatan ini Jalan Simpang Lio-Bumisari tidak ada di Nagrak, tentu harus ada pelaporan dalam bentuk berita acara. Karena tentunya, dalam perencanaan itu Pemkab Sukabumi sudah matang,” terangnya.
Dengan fakta di lapangan yang membuktikan pekerjaan bukan di Kecamatan Nagrak melainkan di Cikidang, pria berkacamata ini menilai, pemda masih lemah dalam melakukan perencanaan.
Ia mengkhawatirkan, dengan adanya peralihan pekerjaan ini, akan berdampak pada ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi.

Sumber diperoleh dari : http://radarsukabumi.com/kabsukabumi/2016/11/07/fitra-nilai-ada-kesalahan-terkait-pembangunan-jalan-simpang-lio-bumisari/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar