Jangan Jual Tanah ke Cukang

Wabup sarankan dikelola sebagai Mata Pencaharian
Sukabumi- Wakil Bupati Sukabumi, Akhmad Jajuli menyarankan agara tanah yang akan diberikan kepada masyarakat harus diinventarisir. Hal ini agar pemberian tanah dengan menggunakan program nasioanal (prona) itu tidak salah sasaran dan tidak menjual kepada biong alias cukong tanah.
"Tanah itu baiknya hanya sebagai inventaris yang diberikan kepada masyarakat untuk dikelola dan menjadi salah satu sumber penghasilan sampai mereka keluar dari dari garis kemiskinan. Tetapi bukan menjadi hak milik secara seutuhnya," ujar Jajuli kepada Radar Sukabumi di sela-sela seminar Mengawal Reforma Agraria, yang dilaksanakan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sukabumi di Hotel Anugrah, Kota Sukabumi, Kamis (30/4).
Selain itu masih kata Jajuli, tanah yang ada hari ini masih dikuasai oleh pemilik modal. Sedangkan petani yang ada hanya dijadikan alat. Sehingga orang nomor dua di Kabupaten terluas se-Pulau Jawa dan Bali jual beli tanah dari masyarakat penerima manfaat kepada para cukong tanah. Sehingga yang mengakibatkan masyarakat tetap menjadi buruh di tanah yang mereka garap.
"Yang harus di awasi selanjutnya adalah memastikan bahwa tidak ada masyarakat penerima manfaat yang menjual tanahnya, "tandasnya.
Manajer Program FITRA Sukabumi, Ajat Zatnika menyebutkan, kegiatan seminar ini dalam rangka mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti asset sehingga pemerintah daerah bisa berfikir ke depan memasukkan isu reforma agraria masuk dalam perencanaan daerah.
"Kita berharap ketika pemerintah daerah tahu bahwa mereka memiliki potensi lahan daerah yang sudah bisa diredis bisa di tindaklanjuti melalui reforma agraria ini harus masuk dalam perencanaan, "ujar Ajat.
Selain itu, Ajat menegaskan FITRA Sukabumi akan terus mengawal reforma agraria. sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak diperbolehkan pengawalan agar jual beli tanah negara kepada cukong tidak terjadi.
Seminar reforma agraria tersebut diisi pemateri, Syamsul hilal dari kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang Kab. Sukabumi,Wakil Ketua DPRD Kab. Sukabumi, Yusuf maulana alias Haji Aka dan pihak BAPPEDA Kab. Sukabumi, Yudi. Seminar tersebut juga di ikuti oleh sebanyak 50 peserta terdiri dari unsur pemerintah, mahasiswa, OKP, LSM dan media.

Informasi ini dapat di peroleh di Koran Radar Sukabumi Hal: 08 Hari Sabtu, 02 Mei 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar