APBD Kabupaten Sukabumi Hanya Akomodir 6% Usulan Warga

Monday, 01 October 2012
SUKABUMI –Hasil kajian Forum  Indonesia untuk Transparansi  Anggaran (Fitra) menunjukan  APBD Kabupaten Sukabumi  hanya mampu mengakomodir  usulan warga sebesar 6%. 

Pemerintah daerah juga  dinilai belum mampu bersikap  transparan atas pengalokasian  dana APBD setiap tahunnya.  Manager Program Fitra Sukabumi,  Ajat Zatnika menuturkan  Pemkab Sukabumi belum  sepenuhnya mampu mengalokasikan  dana ABPD senilai  Rp1,8 triliun untuk pembangunan  yang didasari usulan  warga. Hal ini berdasarkan hasil  kajian terhadap pelaksanaan  APBD sejak 2009 hingga  2010.

“Konsep pembangunan setiap  tahunnya yang berdasarkan  usulan warga melalui musyawarah  rencana pembangunan  (musrenbang) tidak seluruhnya  terakomodir APBD.Untuk  usulan kegiatan pembangunan  dari masyarakat hanya  terakomodir 6% dan untuk jenis  kegiatannya hanya terakomodir  36,02 %,”ungkap Ajat.  Akibatnya,tidak sedikit pemerintah  desa yang enggan menyelenggarakan  musrenbang.  Pasalnya usulan yang berasal  dari tingkat RT/RW nyaris tidak  pernah terakomodir  APBD. Dampaknya kepala  desa kerap menjadi pelampiasan  kekecewaan warga.

“Kondisi ini terungkap  berdasarkan banyaknya  pengaduan dari asosiasi kepala  desa kepada kami. Mereka  cenderung memilih untuk  tidak melakukan musrenbang.  Kalaupun ada kegiatan  pembangunan yang dibiayai  APBD di salah satu desa, namun  itu bukan yang diusulkan  warga,”katanya.  Kajian Fitra juga menunjukan  hingga kini Pemda Kabupaten  Sukabumi belum bisa  bersikap transparan terhadap  pengalokasian serta pelaksanaan  APBD.Alasannya warga  masih kesulitan untuk mengakses  dana APBD.  Padahal dokumen anggaran  publik tersebut harus  diketahui secara umum.

Bahkan  fakta yang terungkap,  tidak sedikit anggota legislatif  tidak memiliki dokumen  APBD. Padahal lembaga tersebut  harus melakukan pengawasan.  Anggota DPRD Kabupaten  Sukabumi Ade Hendrawan mengemukakan  sejatinya musrenbang  merupakan bagian  dari mekanisme atau tahapan  bagi pemerintah daerah dalam  menentukan pembiayaan  pembangunan. Hanya saja,  musrenbang tidak bersifat  mutlak karena penentuan  pembangunan harus menggunakan  skala prioritas.  toni kamajaya