Sukabumi 27 Januari 2015
Aspirasirakyat.com—Forum Indonesia untuk Transfaransi Anggaran (FITRA) Sukabumi menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran di Pemkab Sukabumi. Hasil audit BPK tahun 2013 lalu ditemukan anggaran program hibah sebesar Rp 55 miliar tidak jelas penggunaanya.
Dirut FITRA Sukabumi, Ajat Zatnika mengatakan, Pemkab Sukabumi tahun anggaran 2012 lalu mengalokasikan anggaran dana hibah sebesar Rp 60 miliar.
“Dari hasil audit BPK tahun 2013 ditemukan Rp 55 miliar dari Rp 60 miliar dana hibah tersebut tidak jelas pertanggungjawabanya karena tidak ada laporan pertanggungjawabanya,” ujar Ajat kepada aspirasirakyat.com, Selasa (27/1).
Menurut Ajat Zatnika, dalam laporan hasil audit (LHA) BPK, pihak BPK mempertanyakan dengan tegas pertanggung jawaban penggunaan anggaran hibah tersebut kepada Pemkab Sukabumi. Dalam LHA itu tertulis, mana pertanggung jawab yang Rp55 miliar.
“ Kami menduga telah terjadi penyelewengan dana hibah yang Rp 55 miliar itu. Padahal anggaran yang digunakan dalam program hibah tersebut merupakan uang rakyat yang penggunaannya harus benar dan relevan agar bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” ujarnya
Adanya temuan BPK tersebut, Ajat menduga penggunaan dana hibah tersebut tidak tepat sasaran atau digunakan untuk konsumsi politis yang mengatasnamakn rakyat, sehingga kelompok penerima sebanyak 1500 kelompok tidak membuat laporan pertanggungjawaban.
“Bisa jadi, kelompok penerimanya tidak membuat LPJ karena piktif, kami menduga tim verifikasipun ada yang bermain mata di sini,” ujarnya. (Isep Panji)
Sumber diperoleh dari: http://sku-aspirasirakyat.com/fitra-ada-dugaan-penyelewengan-dana-hibah-di-pemkab-sukabumi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar