Tipikor Disdik Kabupaten Sukabumi Karena Lemahnya Pengawasan DPRD

INILAH.COM, Sukabumi - Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (FITRA) Sukabumi menilai beberapa perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi bisa jadi karena lemahnya pengawasan dari DPRD.

"DPRD itu punya peranan penting yakni pengawasan atau controling. Dengan adanya Tipikor di Disdik bisa jadi karena pengawasan yang lepas dari DPRD," kata Koordinator Program Fitra Sukabumi, Ajat Zatnika saat dihubungi INILAH.COM.

Menurut Ajat, peranan pengawasan atau kontroling yang dimiliki DPRD ini perlu dipertanyakan dan perlu dievaluasi. DPRD Kabupaten Sukabumi perlu kehati-hatian dalam menerima usulan atau rencana kerja anggaran (RKA) dari Disdik.

"Terlebih lagi dalam APBD Kabupaten Sukabumi anggaran pendidikan sangat besar mencapai 48%. Kedepan, perlu pengawasan dari DPRD dan juga perlu dievaluasi," ujarnya.

Selain DPRD, lanjut Ajat, masyarakat pun memiliki hak untuk melakukan pengawasan. Karena masyarakat sebagai penerima manfaat dari setiap rencana kerja anggaran. "Masyarakat punya hak dan diatur dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," imbuhnya.

Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2011 tentang rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga (RKA/L) serta daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) sebagai informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala oleh badan publik.

"Setiap badan publik juga wajib memberikan informasi kepada masyarakat secara berkala," pungkas Ajat.[ang]

Oleh : Budiyanto
Pakuan-Selasa, 27 November 2012

Sumber silahkan klik disini : http://www.inilahkoran.com/read/detail/1931537/tipikor-di-disdik-karena-lemahnya-pengawasan

APBD Kabupaten Sukabumi Hanya Akomodir 6% Usulan Warga

Monday, 01 October 2012
SUKABUMI –Hasil kajian Forum  Indonesia untuk Transparansi  Anggaran (Fitra) menunjukan  APBD Kabupaten Sukabumi  hanya mampu mengakomodir  usulan warga sebesar 6%. 

Pemerintah daerah juga  dinilai belum mampu bersikap  transparan atas pengalokasian  dana APBD setiap tahunnya.  Manager Program Fitra Sukabumi,  Ajat Zatnika menuturkan  Pemkab Sukabumi belum  sepenuhnya mampu mengalokasikan  dana ABPD senilai  Rp1,8 triliun untuk pembangunan  yang didasari usulan  warga. Hal ini berdasarkan hasil  kajian terhadap pelaksanaan  APBD sejak 2009 hingga  2010.

“Konsep pembangunan setiap  tahunnya yang berdasarkan  usulan warga melalui musyawarah  rencana pembangunan  (musrenbang) tidak seluruhnya  terakomodir APBD.Untuk  usulan kegiatan pembangunan  dari masyarakat hanya  terakomodir 6% dan untuk jenis  kegiatannya hanya terakomodir  36,02 %,”ungkap Ajat.  Akibatnya,tidak sedikit pemerintah  desa yang enggan menyelenggarakan  musrenbang.  Pasalnya usulan yang berasal  dari tingkat RT/RW nyaris tidak  pernah terakomodir  APBD. Dampaknya kepala  desa kerap menjadi pelampiasan  kekecewaan warga.

“Kondisi ini terungkap  berdasarkan banyaknya  pengaduan dari asosiasi kepala  desa kepada kami. Mereka  cenderung memilih untuk  tidak melakukan musrenbang.  Kalaupun ada kegiatan  pembangunan yang dibiayai  APBD di salah satu desa, namun  itu bukan yang diusulkan  warga,”katanya.  Kajian Fitra juga menunjukan  hingga kini Pemda Kabupaten  Sukabumi belum bisa  bersikap transparan terhadap  pengalokasian serta pelaksanaan  APBD.Alasannya warga  masih kesulitan untuk mengakses  dana APBD.  Padahal dokumen anggaran  publik tersebut harus  diketahui secara umum.

Bahkan  fakta yang terungkap,  tidak sedikit anggota legislatif  tidak memiliki dokumen  APBD. Padahal lembaga tersebut  harus melakukan pengawasan.  Anggota DPRD Kabupaten  Sukabumi Ade Hendrawan mengemukakan  sejatinya musrenbang  merupakan bagian  dari mekanisme atau tahapan  bagi pemerintah daerah dalam  menentukan pembiayaan  pembangunan. Hanya saja,  musrenbang tidak bersifat  mutlak karena penentuan  pembangunan harus menggunakan  skala prioritas.  toni kamajaya

Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sukabumi Tahun 2012

Berdasarkan permendagri no. 22 tahun 2011 tentang pedoman penyusunan APBD 2012 mengamanatkan bahwa "Pemerintah  kabupaten/kota  menganggarkan  bantuan  keuangan kepada  pemerintah  desa  paling  sedikit  10%  dari  dana  perimbangan yang  diterimanya.  Pembagian  untuk  setiap  desa  ditetapkan  secara proporsional dengan keputusan kepala daerah. Bantuan keuangan ini merupakan  Alokasi  Dana  Desa  (ADD)  sesuai  Pasal  68  Peraturan Pemerintah  Nomor  72  Tahun  2005  tentang  Desa.  Selain  itu,  pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat memberikan bantuan keuangan lainnya kepada pemerintah desa dalam rangka percepatan pembangunan desa sesuai kemampuan keuangan daerah". Namun pada kenyataanya di Kabupaten Sukabumi pada APBD 2012 baru menganggarkan sebesar Rp. 548.153.31.000,- (3,83% dari total dana perimbangan Rp. 1.430.090.418.144,-). Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Bappeda & DPPKAD pada saat diskusi publik yang diselenggarakan FITRA Sukabumi pada hari kamis tanggal 27 September 2012 mengklarifikasi bahwa Pemda sudah mengalokasikan kurang lebih 10% setelah dikurangi gaji pegawai. Padahal dalam permendagri tidak ada redaksi kalimat yang menyatakan perhitungan 10% itu harus dikurangi gaji pegawai terlebih dahulu. Jadi jika 10% bantuan keuangan kepada pemerintah desa dari total dana perimbangan yang diterima mestinya sekitar 140 Milyar. Sehingga jika dimisalkan dibagi kepada 367 desa/kel, masing-masing desa/kel bisa mendapatkan alokasi sekitar 380 jutaan. Satu hal lagi yang harus dikritisi bahwa dalam pembagian ADD berdasarkan permendagri no. 22 tahun 2011 diamanatkan harus dilakukan secara proporsional, namun pada kenyataannya ADD di Kabupaten Sukabumi masih diberikan secara "flat"(sama rata) dan di "plot" (ditentukan) penggunaannya. Lalu dimana otonomi desanya?

Anggaran untuk Pemekaran Kabupaten Sukabumi

Pemekaran Kabupaten Sukabumi sudah menjadi agenda pembangunan, yang dituangkan dalam RPJMD 2006-2010 dan RPJMD 2011-2015 dan sampai sekarang masih menjadi prioritas khusus dari 11 prioritas pembangunan. Upaya pemekaran Kab. Sukabumi, anggarannya telah di alokasikan sejak tahun 2007 pada Pos Sekretariat Daerah. Pada tahun 2007 dgn nama program "Konsultasi Pemekaran Kabupaten", pada tahun 2008-2011 dgn nama program "Program Pencapaian Pemekaran Kabupaten Konsultasi Pemekaran Kabupaten", Tahun 2012 dgn nama program "Fasilitasi Penataan Daerah Otonom Pemekaran Kab. Sukabumi (luncuran 2011). Rincian anggarannya sebagai berikut : Tahun 2007=Rp. 225.000.000,- Tahun 2008=Rp. 275.000.000,- Tahun 2009=Rp. 430.000.000,- Tahun 2010=Rp. 300.000.000,- Tahun 2011=Rp. 176.350.000,- dan Tahun 2012(Luncuran 2011)=Rp. 58.010.000,-. Jadi total anggaran untuk program pemekaran Kab. Sukabumi sampai dengan tahun 2012 sebesar Rp. 1.406.350.000,-. Mangga dikaji ku dulur2, uang sebanyak itu hanya untuk upaya pemekaran kab. smi tapi sampai saat ini pemekaran tidak pernah terwujud. Untuk mengatasi layanan publik, sebenarnya bukanlah Kab. Smi harus dipekarkan, tapi berikan pelimpahan sebagian wewenang kabupaten kepada kecamatan dalam melakukan pelayanan publik, karena dgn pemekaran tidaklah bisa menjamin masyarakat menjadi sejahtera, yang ada hanyalah terpenuhinya kepentingan2 elit politik yang ingin menempati daerah kekuasaan baru...

Fitra Ajak Masyarakat Sukabumi Diskusikan APBD

Fitra Ajak Masyarakat Sukabumi Diskusikan APBD
Seratusan warga Kabupaten Sukabumi dari berbagai perwakilan mengikuti Diskusi Publik yang digelar Fitra Sukabumi di Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kamis (27/9/2012). - inilah.com/Budiyanto
Oleh: budiyanto
Jabar - Kamis, 27 September 2012 | 13:52 WIB

INILAH.COM, Sukabumi - Seratusan warga Kabupaten Sukabumi dari berbagai perwakilan mengikuti Diskusi Publik yang digelar Fitra Sukabumi di Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kamis (27/9/2012).
Diskusi publik yang digelar saat ini membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi dengan tema Kepada siapakah APBD Kabupaten Sukabumi Berpihak.
“APBD sebagai salah satu instrumen kebijakan pemerintah yang paling penting dan konkret. Karena dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Koordinator Program Fitra Sukabumi Ajat Zatnika di sela-sela acara.
Dalam diskusi publik kali ini hadir para pembicara di antaranya dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Barat Mahi M Hikmat, Bagian Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi Ayi Abdullah dan dari Sekretaris Bappeda Kabupaten Sukabumi Asep Hikmat serta dari Koordinator Program Fitra Ajat Zatnika.
Peserta berasal dari berbagai unsur di antaranya perwakilan himpunan mahasiswa, unsur pemuda, kepada desa, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pemerintah setempat. [ing]
Sumber : http://www.inilahjabar.com/read/detail/1909526/fitra-ajak-masyarakat-sukabumi-disuksikan-apbd

Warga Sukabumi Kesulitan Akses Dokumen Publik

Warga Sukabumi Kesulitan Akses Dokumen Publik
ilustrasi
Oleh: Budiyanto
Jabar - Minggu, 16 September 2012 | 23:02 WIB

INILAH.COM, Sukabumi - Masyakat Kota dan Kabupaten Sukabumi disinyalir masih kesulitan untuk mendapatkan informasi dan dokumen publik pada pemerintahan. Hal tersebut berdasarkan hasil survey yang dilakukan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sukabumi beberapa waktu lalu.

Padahal seharusnya masyarakat bisa mengakses dokumen publik seperti anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Karena untuk akses dokumen publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

''Dalam aturannya dokumen publik tersebut dapat diakses secara terbuka,'' kata Manajer Program Fitra Sukabumi Ajat Zatnika kepada INILAH.COM di sela-sela acara Constituent Meeting di Resort Pangrango Jalan Selabintana, Sabtu (15/9/2012).

Menurut Ajat, terkait dokumen publik ini, kesimpulan hasil survei Fitra di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dan Pemerintahan Kota (Pemkot) Sukabumi para pejabat masih sulit memberikan akses bagi masyarakat.

''Kami sudah melakukan investigasi ternyata memang sulit. Bahkan mereka beranggapan dokumen perencanaan maupun penganggaraan dalam APBD masih dianggap sebagai rahasia negara,'' ujarnya.

Ajat menyatakan seharusnya dokumen tersebut dapat diberikan secara mudah kepada masyarakat. Hal ini untuk mendukung upaya menggali partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang sering digaungkan pemerintah.

''Jika akses dokumen ditutup, maka masyarakat tidak mengetahui apa yang dilakukan pemerintah,'' imbuh Ajat.

Juga, lanjut Ajat, media publikasi dokumen publik melalui media website atau situs internet milik pemerintah masih menyajikan data tidak lengkap. ''Bila membuka website, data yang ditampilkan masih itu-itu juga, tidak menampilkan pembaharuan data atau update terbaru,'' tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Sukabumi Kostaman mengatakan lembaganya terbuka untuk memberikan informasi dan data.

''Data seperti yang diminta Fitra sudah kami berikan,'' kata Kostaman yang hadir dalam kegiatan diskusi soal anggaran tersebut.[jul]
Sumber: http://www.inilahjabar.com/read/detail/1905529/warga-sukabumi-kesulitan-akses-dokumen-publik

Fitra Sukabumi Sesalkan 6 Anggota DPR RI Absen


Fitra Sukabumi Sesalkan 6 Anggota DPR RI Absen
Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (Fitra) menyayangkan ketidakhadiran enam anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat IV. - inilah.com/Budiyanto
Oleh: Budiyanto
Jabar - Sabtu, 15 September 2012 | 15:37 WIB
INILAH.COM, Sukabumi - Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (Fitra) menyayangkan ketidakhadiran enam anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat IV.
Padahal anggota dewan yang sedianya akan diajak diskusi bersama itu sudah diundang sejak tiga pekan sebelumnya.
''Kegiatan ini digelar sekarang karena menyesuaikan waktu keenamnya. Dan kami sudah mengonfirmasi sejak lama dan mereka mempunyai waktunya antara Sabtu dan Minggu,'' kata Manager Program Fitra Sukabumi Ajat Zatnika kepada INILAH.COM, Sabtu (15/9/2012).
Menurut Ajat ketidakhadiran para anggota DPR RI dapil Jabar IV ini membuat diskusi tidak optimal. Padahal harapannya diskusi yang digelar dapat menjadi masukan para wakil rakyat.
''Diskusi dan hasil kajian ini dapat ditangkap oleh mereka dan permasalahan atau kondisi keuangan daerah dapat diketahui,'' harapnya.
Keenam anggota DPR RI dari dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi) yakni Ingrid MP Kansil, Ribka Tjiptaning, Dewi Asmara, Reni Marlinawati, Yudi Widiana Adi dan Pasha Ismaya Sukardi.
''Mereka sudah memberikan alasan ketidakhadirannya melalui surat, maupun SMS. Ada yang alasan menemani orangtuanya sakit di Singapura, dan ada yang menemani kunjungan Menteri juga tugas dari partai ke daerah,'' tutur Ajat.
Diberitakan sebelumnya enam anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat IV tidak hadir dalam Constituent Meeting yang digelar Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (Fitra) membuat para peserta kecewa.
Kegiatan yang bertujuan memfasilitasi pelaksanaan diskusi tentang anggaran antara pemerintah daerah, konstituen dan anggota DPR RI dapil Jabar IV digelar di Resort Pangrango, Jalan Selabintana Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Sabtu (15/9/2012).[ito]http://www.inilahjabar.com/read/detail/1905234/fitra-sukabumi-sesalkan-6-anggota-dpr-ri-absen