| Monday, 01 October 2012 | |
|
SUKABUMI –Hasil kajian Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran
(Fitra) menunjukan APBD Kabupaten Sukabumi hanya mampu mengakomodir
usulan warga sebesar 6%.
Pemerintah daerah juga
dinilai belum mampu bersikap transparan atas pengalokasian dana APBD
setiap tahunnya. Manager Program Fitra Sukabumi, Ajat Zatnika
menuturkan Pemkab Sukabumi belum sepenuhnya mampu mengalokasikan dana
ABPD senilai Rp1,8 triliun untuk pembangunan yang didasari usulan
warga. Hal ini berdasarkan hasil kajian terhadap pelaksanaan APBD
sejak 2009 hingga 2010.
“Konsep pembangunan setiap tahunnya yang berdasarkan usulan warga melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tidak seluruhnya terakomodir APBD.Untuk usulan kegiatan pembangunan dari masyarakat hanya terakomodir 6% dan untuk jenis kegiatannya hanya terakomodir 36,02 %,”ungkap Ajat. Akibatnya,tidak sedikit pemerintah desa yang enggan menyelenggarakan musrenbang. Pasalnya usulan yang berasal dari tingkat RT/RW nyaris tidak pernah terakomodir APBD. Dampaknya kepala desa kerap menjadi pelampiasan kekecewaan warga. “Kondisi ini terungkap berdasarkan banyaknya pengaduan dari asosiasi kepala desa kepada kami. Mereka cenderung memilih untuk tidak melakukan musrenbang. Kalaupun ada kegiatan pembangunan yang dibiayai APBD di salah satu desa, namun itu bukan yang diusulkan warga,”katanya. Kajian Fitra juga menunjukan hingga kini Pemda Kabupaten Sukabumi belum bisa bersikap transparan terhadap pengalokasian serta pelaksanaan APBD.Alasannya warga masih kesulitan untuk mengakses dana APBD. Padahal dokumen anggaran publik tersebut harus diketahui secara umum. Bahkan fakta yang terungkap, tidak sedikit anggota legislatif tidak memiliki dokumen APBD. Padahal lembaga tersebut harus melakukan pengawasan. Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ade Hendrawan mengemukakan sejatinya musrenbang merupakan bagian dari mekanisme atau tahapan bagi pemerintah daerah dalam menentukan pembiayaan pembangunan. Hanya saja, musrenbang tidak bersifat mutlak karena penentuan pembangunan harus menggunakan skala prioritas. toni kamajaya |
APBD Kabupaten Sukabumi Hanya Akomodir 6% Usulan Warga
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sukabumi Tahun 2012
Berdasarkan permendagri no. 22 tahun 2011 tentang pedoman penyusunan APBD 2012 mengamanatkan bahwa "Pemerintah kabupaten/kota menganggarkan bantuan keuangan kepada pemerintah desa paling sedikit 10% dari dana perimbangan yang diterimanya. Pembagian untuk setiap desa ditetapkan secara proporsional dengan keputusan kepala daerah. Bantuan keuangan ini merupakan Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai Pasal 68 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa. Selain itu, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat memberikan bantuan keuangan lainnya kepada pemerintah desa dalam rangka percepatan pembangunan desa sesuai kemampuan keuangan daerah". Namun pada kenyataanya di Kabupaten Sukabumi pada APBD 2012 baru menganggarkan sebesar Rp. 548.153.31.000,- (3,83% dari total dana perimbangan Rp. 1.430.090.418.144,-). Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Bappeda & DPPKAD pada saat diskusi publik yang diselenggarakan FITRA Sukabumi pada hari kamis tanggal 27 September 2012 mengklarifikasi bahwa Pemda sudah mengalokasikan kurang lebih 10% setelah dikurangi gaji pegawai. Padahal dalam permendagri tidak ada redaksi kalimat yang menyatakan perhitungan 10% itu harus dikurangi gaji pegawai terlebih dahulu. Jadi jika 10% bantuan keuangan kepada pemerintah desa dari total dana perimbangan yang diterima mestinya sekitar 140 Milyar. Sehingga jika dimisalkan dibagi kepada 367 desa/kel, masing-masing desa/kel bisa mendapatkan alokasi sekitar 380 jutaan. Satu hal lagi yang harus dikritisi bahwa dalam pembagian ADD berdasarkan permendagri no. 22 tahun 2011 diamanatkan harus dilakukan secara proporsional, namun pada kenyataannya ADD di Kabupaten Sukabumi masih diberikan secara "flat"(sama rata) dan di "plot" (ditentukan) penggunaannya. Lalu dimana otonomi desanya?
Anggaran untuk Pemekaran Kabupaten Sukabumi
Pemekaran Kabupaten Sukabumi sudah menjadi agenda pembangunan, yang dituangkan dalam RPJMD 2006-2010 dan RPJMD 2011-2015 dan sampai sekarang masih menjadi prioritas khusus dari 11 prioritas pembangunan. Upaya pemekaran Kab. Sukabumi, anggarannya telah di alokasikan sejak tahun 2007 pada Pos Sekretariat Daerah. Pada tahun 2007 dgn nama program "Konsultasi Pemekaran Kabupaten", pada tahun 2008-2011 dgn nama program "Program Pencapaian Pemekaran Kabupaten Konsultasi Pemekaran Kabupaten", Tahun 2012 dgn nama program "Fasilitasi Penataan Daerah Otonom Pemekaran Kab. Sukabumi (luncuran 2011). Rincian anggarannya sebagai berikut : Tahun 2007=Rp. 225.000.000,- Tahun 2008=Rp. 275.000.000,- Tahun 2009=Rp. 430.000.000,- Tahun 2010=Rp. 300.000.000,- Tahun 2011=Rp. 176.350.000,- dan Tahun 2012(Luncuran 2011)=Rp. 58.010.000,-. Jadi total anggaran untuk program pemekaran Kab. Sukabumi sampai dengan tahun 2012 sebesar Rp. 1.406.350.000,-. Mangga dikaji ku dulur2, uang sebanyak itu hanya untuk upaya pemekaran kab. smi tapi sampai saat ini pemekaran tidak pernah terwujud. Untuk mengatasi layanan publik, sebenarnya bukanlah Kab. Smi harus dipekarkan, tapi berikan pelimpahan sebagian wewenang kabupaten kepada kecamatan dalam melakukan pelayanan publik, karena dgn pemekaran tidaklah bisa menjamin masyarakat menjadi sejahtera, yang ada hanyalah terpenuhinya kepentingan2 elit politik yang ingin menempati daerah kekuasaan baru...
Fitra Ajak Masyarakat Sukabumi Diskusikan APBD
Seratusan warga Kabupaten Sukabumi dari berbagai perwakilan
mengikuti Diskusi Publik yang digelar Fitra Sukabumi di Gedung Pendopo
Kabupaten Sukabumi, Kamis (27/9/2012). -
inilah.com/Budiyanto
Oleh: budiyanto
Jabar - Kamis, 27 September 2012 | 13:52 WIB
Jabar - Kamis, 27 September 2012 | 13:52 WIB
INILAH.COM, Sukabumi - Seratusan warga Kabupaten Sukabumi dari berbagai perwakilan mengikuti Diskusi Publik yang digelar Fitra Sukabumi di Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kamis (27/9/2012).
Diskusi publik yang digelar saat ini membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi dengan tema Kepada siapakah APBD Kabupaten Sukabumi Berpihak.
“APBD sebagai salah satu instrumen kebijakan pemerintah yang paling penting dan konkret. Karena dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Koordinator Program Fitra Sukabumi Ajat Zatnika di sela-sela acara.
Dalam diskusi publik kali ini hadir para pembicara di antaranya dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Barat Mahi M Hikmat, Bagian Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi Ayi Abdullah dan dari Sekretaris Bappeda Kabupaten Sukabumi Asep Hikmat serta dari Koordinator Program Fitra Ajat Zatnika.
Peserta berasal dari berbagai unsur di antaranya perwakilan himpunan mahasiswa, unsur pemuda, kepada desa, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pemerintah setempat. [ing]
Sumber : http://www.inilahjabar.com/read/detail/1909526/fitra-ajak-masyarakat-sukabumi-disuksikan-apbd
Warga Sukabumi Kesulitan Akses Dokumen Publik
ilustrasi
Oleh: Budiyanto
Jabar - Minggu, 16 September 2012 | 23:02 WIB
Jabar - Minggu, 16 September 2012 | 23:02 WIB
INILAH.COM, Sukabumi - Masyakat Kota dan Kabupaten Sukabumi disinyalir masih kesulitan untuk mendapatkan informasi dan dokumen publik pada pemerintahan. Hal tersebut berdasarkan hasil survey yang dilakukan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sukabumi beberapa waktu lalu.
Padahal seharusnya masyarakat bisa mengakses dokumen publik seperti anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Karena untuk akses dokumen publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
''Dalam aturannya dokumen publik tersebut dapat diakses secara terbuka,'' kata Manajer Program Fitra Sukabumi Ajat Zatnika kepada INILAH.COM di sela-sela acara Constituent Meeting di Resort Pangrango Jalan Selabintana, Sabtu (15/9/2012).
Menurut Ajat, terkait dokumen publik ini, kesimpulan hasil survei Fitra di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dan Pemerintahan Kota (Pemkot) Sukabumi para pejabat masih sulit memberikan akses bagi masyarakat.
''Kami sudah melakukan investigasi ternyata memang sulit. Bahkan mereka beranggapan dokumen perencanaan maupun penganggaraan dalam APBD masih dianggap sebagai rahasia negara,'' ujarnya.
Ajat menyatakan seharusnya dokumen tersebut dapat diberikan secara mudah kepada masyarakat. Hal ini untuk mendukung upaya menggali partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang sering digaungkan pemerintah.
''Jika akses dokumen ditutup, maka masyarakat tidak mengetahui apa yang dilakukan pemerintah,'' imbuh Ajat.
Juga, lanjut Ajat, media publikasi dokumen publik melalui media website atau situs internet milik pemerintah masih menyajikan data tidak lengkap. ''Bila membuka website, data yang ditampilkan masih itu-itu juga, tidak menampilkan pembaharuan data atau update terbaru,'' tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Sukabumi Kostaman mengatakan lembaganya terbuka untuk memberikan informasi dan data.
''Data seperti yang diminta Fitra sudah kami berikan,'' kata Kostaman yang hadir dalam kegiatan diskusi soal anggaran tersebut.[jul]
Sumber: http://www.inilahjabar.com/read/detail/1905529/warga-sukabumi-kesulitan-akses-dokumen-publik
Fitra Sukabumi Sesalkan 6 Anggota DPR RI Absen
Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (Fitra) menyayangkan
ketidakhadiran enam anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jawa
Barat IV. - inilah.com/Budiyanto
Oleh: Budiyanto
Jabar - Sabtu, 15 September 2012 | 15:37 WIB
Jabar - Sabtu, 15 September 2012 | 15:37 WIB
INILAH.COM, Sukabumi - Forum Indonesia untuk Transparan
Anggaran (Fitra) menyayangkan ketidakhadiran enam anggota DPR RI dari
daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat IV.
Padahal anggota dewan yang sedianya akan diajak diskusi bersama itu sudah diundang sejak tiga pekan sebelumnya.
''Kegiatan ini digelar sekarang karena menyesuaikan waktu keenamnya. Dan kami sudah mengonfirmasi sejak lama dan mereka mempunyai waktunya antara Sabtu dan Minggu,'' kata Manager Program Fitra Sukabumi Ajat Zatnika kepada INILAH.COM, Sabtu (15/9/2012).
Menurut Ajat ketidakhadiran para anggota DPR RI dapil Jabar IV ini membuat diskusi tidak optimal. Padahal harapannya diskusi yang digelar dapat menjadi masukan para wakil rakyat.
''Diskusi dan hasil kajian ini dapat ditangkap oleh mereka dan permasalahan atau kondisi keuangan daerah dapat diketahui,'' harapnya.
Keenam anggota DPR RI dari dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi) yakni Ingrid MP Kansil, Ribka Tjiptaning, Dewi Asmara, Reni Marlinawati, Yudi Widiana Adi dan Pasha Ismaya Sukardi.
''Mereka sudah memberikan alasan ketidakhadirannya melalui surat, maupun SMS. Ada yang alasan menemani orangtuanya sakit di Singapura, dan ada yang menemani kunjungan Menteri juga tugas dari partai ke daerah,'' tutur Ajat.
Diberitakan sebelumnya enam anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat IV tidak hadir dalam Constituent Meeting yang digelar Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (Fitra) membuat para peserta kecewa.
Kegiatan yang bertujuan memfasilitasi pelaksanaan diskusi tentang anggaran antara pemerintah daerah, konstituen dan anggota DPR RI dapil Jabar IV digelar di Resort Pangrango, Jalan Selabintana Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Sabtu (15/9/2012).[ito]http://www.inilahjabar.com/read/detail/1905234/fitra-sukabumi-sesalkan-6-anggota-dpr-ri-absen
''Kegiatan ini digelar sekarang karena menyesuaikan waktu keenamnya. Dan kami sudah mengonfirmasi sejak lama dan mereka mempunyai waktunya antara Sabtu dan Minggu,'' kata Manager Program Fitra Sukabumi Ajat Zatnika kepada INILAH.COM, Sabtu (15/9/2012).
Menurut Ajat ketidakhadiran para anggota DPR RI dapil Jabar IV ini membuat diskusi tidak optimal. Padahal harapannya diskusi yang digelar dapat menjadi masukan para wakil rakyat.
''Diskusi dan hasil kajian ini dapat ditangkap oleh mereka dan permasalahan atau kondisi keuangan daerah dapat diketahui,'' harapnya.
Keenam anggota DPR RI dari dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi) yakni Ingrid MP Kansil, Ribka Tjiptaning, Dewi Asmara, Reni Marlinawati, Yudi Widiana Adi dan Pasha Ismaya Sukardi.
''Mereka sudah memberikan alasan ketidakhadirannya melalui surat, maupun SMS. Ada yang alasan menemani orangtuanya sakit di Singapura, dan ada yang menemani kunjungan Menteri juga tugas dari partai ke daerah,'' tutur Ajat.
Diberitakan sebelumnya enam anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat IV tidak hadir dalam Constituent Meeting yang digelar Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (Fitra) membuat para peserta kecewa.
Kegiatan yang bertujuan memfasilitasi pelaksanaan diskusi tentang anggaran antara pemerintah daerah, konstituen dan anggota DPR RI dapil Jabar IV digelar di Resort Pangrango, Jalan Selabintana Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Sabtu (15/9/2012).[ito]http://www.inilahjabar.com/read/detail/1905234/fitra-sukabumi-sesalkan-6-anggota-dpr-ri-absen
Diskusi Upaya Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Sukabumi & Buka Puasa Bersama 1433 H
Saung Sobat, 9 Agustus 2012
BUKBER LSM :FITRA Sukabumi saat menikmati buka puasa bersama belum lama ini.foto:nunur/radarsukabumi
Forum Indonesia Untuk Transparansi
Anggaran (FITRA) Sukabumi menggelar kegiatan buka bersama dengan dengan
berbagai elemen lapisan masyarakat. Kegiatan tersebut, selain untuk
lebih mempererat tali silaturahmi, juga untuk membahas beberapa
persoalan mengenai anggaran dan program penuntasan kemiskinan di
Kabupaten Sukabumi. Dari hasil kajian tersebut, rencananya akan diajukan
kepada Pemkab Sukabumi. (nur)
Sumber: http://radarsukabumi.com/?p=22558
Sumber: http://radarsukabumi.com/?p=22558
Langganan:
Postingan (Atom)