FITRA Sukabumi-RSUD Syamsudin Diduga Selewengkan Rp6,5 M

RSUD Syamsudin Diduga Selewengkan Rp6,5 M

 Cikole | Harian Sukabumi

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menduga pihak manajemen RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi telah menyelewengkan penggunaan dana jasa pelayanan sebesar Rp6,5 miliar.
Dugaan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2013. Untuk itu, Fitra mendesak agar Walikota Sukabumi mencopot Direktur serta Bendahara rumah sakit plat merah tersebut dari jabatannya.
Manajer Program Fitra Sukabumi, Ajat Zatnika mengatakan, temuan dugaan penyelewengan uang senilai miliaran rupiah itu, diketahui setelah BPK melakukan audit terhadap RSUD yang dipimpin Suherman beberapa waktu lalu.
Akhirnya diketahui adanya alokasi anggaran yang tidak disertai dengan bukti kwitansi. “Ada beberapa jenis alokasi anggaran belanja di RSUD Syamsudin Kota Sukabumi, yang dinilai bodong alias tidak diperkuat dengan bukti kwitansi,” katanya.
Dijelaskan Ajat, hal ini mengagetkan publik dalam audit BPK RI Tahun Anggaran 2013 telah ditemukan, bahwa penggunaan dana jasa pelayanan sebesar Rp6,5 miliar (Rp6.544.541.640,00) pada RSUD R Syamsudin SH tidak didukung bukti pertanggung jawaban yang memadai. “Walikota Sukabumi agar bertindak tegas terhadap pelaku yang telah menyalahgunakan wewenangnya,” kata Ajat.
Bahkan menurutnya, ke depannya perlu ada pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan kesehatan dengan membentuk Badan Pertimbangan Kesehatan Daerah Kota Sukabumi, sebagaimana amanat UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. “Setiap tahun selalu bermasalah dalam pelaporan penggunaan keuangan,” terangnya.
Tidak hanya itu, pada tahun 2012 disinyalir melakukan mark up sebesar Rp10,8 miliar yang tidak dapat diyakini kewajarannya. “Rinciannya, pertama soal penyajian utang jangka pendek lainnya pada RSUD sebesar Rp9.776.560.408,00 tidak dapat ditelusuri asal mutasinya. Kedua Pembayaran atas utang tahun sebelumnya sebesar Rp1.054.202.504,00 tidak dapat diyakini kebenarannya,” bebernya.
Ditegaskannya, penyalahgunaan uang sebesar Rp6,5 miliar tersebut merupakan bentuk ketidakpatuhan Rumah Sakit R Syamsudin terhadap peraturan perundang-undangan. Salah satunya yang diatur dalam permendagri 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah beserta perubahannya, pada Pasal 132 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap pengeluaran belanja atas beban APBD harus didukung dengan bukti yang lengkap dan sah.
“Artinya bahwa dalam pelaporan keuangan dibuat fiktif. Hal ini mengindikasikan bahwa di dalam institusi rumah sakit masih mengalami sakit akut berkepanjangan dalam mengelola keuangan,” urainya.
eko arief
redaksi@harianbogor.com

Sumber diperoleh dari : http://harianbogor.com/?p=1104

 

FITRA Sukabumi : Dana Jasa Pelayanan Rp6,5 M Diselewengkan?

Dana Jasa Pelayanan Rp6,5 M Diselewengkan?

 
Ajat Zatnika Manager Program FITRA Sukabumi


Oleh: Herry Febriyanto
SUKABUMI – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) dan Aliansi Masyarakat Peduli Anggaran (Ampera) Sukabumi, mengecam dan menuntut Pemerintah Kota Sukabumi untuk mencopot Direktur dan Bendahara Pengeluaran Pembantu RSUD  R Syamsudin SH dan digantikan dengan orang yang sehat, bersih dan bertanggungjawab.
Mereka juga menuntut agar Direktur dan Bendahara Pengeluaran Pembantu RSUD R Syamsudin SH, mengembalikan dan mempertanggungjawabkan dana sebesar Rp6,5 miliar yang dikeluarkan tanpa didukung bukti kwitansi yang sah.
Selain itu mereka juga meminta agar dibuatkan standar operasional prosedur (SOP) keuangan yang jelas dan memadai sebagai acuan dalam penggunaan dan pengelolaan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah.
“Walikota Sukabumi agar bertindak tegas terhadap pelaku yang telah menyalahgunakan wewenangnya,” ujar Manajer Program Fitra Sukabumi, Ajat Zatnika kepada sepertiini.com, Jumat (23/1/2015).
Bahkan menurut Ajat, kedepannya perlu ada pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan kesehatan dengan membentuk Badan Pertimbangan Kesehatan Daerah Kota Sukabumi, sebagaimana amanat UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Tuntutan yang dilontarkan Fitra dan Ampera Sukabumi timbul karena RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi setiap tahun selalu bermasalah dalam pelaporan penggunaan keuangan. Bahkan pada tahun 2013 disinyalir melakukan mark up sebesar Rp10,8 miliar yang tidak dapat diyakini kewajarannya
“Rinciannya, pertama soal penyajian utang jangka pendek lainnya pada RSUD sebesar Rp9.776.560.408,00 tidak dapat ditelusuri asal mutasinya. Kedua Pembayaran atas utang tahun sebelumnya sebesar Rp1.054.202.504,00 tidak dapat diyakini kebenarannya,“ bebernya.
Dijelaskan Ajat, saat ini hal serupa terulang lagi. Tentu hal ini mengagetkan publik dalam audit BPK RI Tahun Anggaran 2013 telah ditemukan, bahwa penggunaan dana jasa pelayanan sebesar Rp6,5 miliar
(Rp6.544.541.640,00) pada RSUD R Syamsudin SH tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang memadai.
“Artinya bahwa dalam pelaporan keuangan dibuat fiktif. Hal ini mengindikasikan bahwa di dalam
institusi rumah sakit masih mengalami sakit akut berkepanjangan dalam mengelola keuangan,” tandasnya.
Ditegaskannya, penyalahgunaan uang sebesar Rp6,5 miliar tersebut merupakan bentuk ketidakpatuhan Rumah Sakit R Syamsudin terhadap peraturan perundang-undangan. Salah satunya yang diatur dalam
permendagri 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah beserta perubahannya, pada Pasal 132 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap pengeluaran belanja atas beban APBD harus didukung dengan bukti yang lengkap dan sah.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Wali Kora Sukabumi Muhamad Muraz dan dari pihak RSUD R Syamsudin SH.(gg)
Sepertiini rincian daftar penggunaan dana untuk Jasa Pelayanan/Jasa Medis yang tidak didukung bukti memadai versi Fitra dan Ampera:
No Uraian Jumlah bruto(Rp) Pajak(Rp) Jumlah Netto(Rp) Penerima Keterangan
1 Dana Taktis dalam JM Dokter dan Dokter penunjang 302.359.169,00 2.479.655,00 299.879.514,00 Perwakilan Staf bagian/poli  Daftar penerima hanya mencantumkan Tandatangan perwakilan penerima
2 Kas Ruangan dari BOP Penunjang 1.112.579.836,00 5.136.902,00 1.107.442.934,00 Perwakilan staf bagian/poli Daftar penerima hanya Mencantumkan tandatangan perwakilan penerima.
3 Ambulan 176.116.540,00 261.005,00 176.116.540,00 Perwakilanstaf bagian ambulan Hanya berupa kuitansiyang dibubuhi tanda tangan tanpa nama, tidak ada rincian SPJ
Tindakan Rawat Jalan 370.803.847,00 1.446.222,00 370.803.847,00 PerwakilanStaf bagian/poli Hanya berupa kuitansi yang dibubuhi tanda tangan tanpa nama, tidak ada rincian SPJ
5 Tindakan Rawat Inap  1.962.056.911,00 6.273.599,00 1.962.056.911,00 Perwakilan staf bagian /poli  Hanya berupa kuitansi yang dibubuhi tanda tangan tanpa nama, tidak ada rincian SPJ
6 BOP Askes, Jamkesmas 857.518.959,00 0,00 857.518.959,00 Bagian keuangan Hanya berupa kuitansi yang dibubuhi tanda tangan tanpa nama, tidak ada rincian SPJ
7 Jasa Pembinaan Manajemen  1.404.675.567,00 17.572.320,00 1.404.675.567,00 Bagiankeuangan Hanya berupa kuitansi yang dibubuhi tanda tangan tanpa nama, tidak ada rincian SPJ
8 Jasa Pelayanan Berkala  358.430.811,00 1.290.000,00 358.430.811,00 Bagian keuangan  Hanya berupa kuitansi yang dibubuhi tanda tangan tanpa nama, tidak ada rincian SPJ
Jumlah 6.544.541.640,00 34.459.703,00 6.510.081.937,00 

Sumber diperoleh dari : http://www.sepertiini.com/read/2015/01/11367/penggunaan-dana-jasa-pelayanan-rp65-m-diselewengkan.html

FITRA Sukabumi : Penerima Jatah Redistribusi Salah Sasaran

Cicantayan - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sukabumi mencium sebanyak 660 penerima lahan redistribusi (pengembalian, red) berasal dari luar Sukabumi serta masuk kategori ekonomi tingkat menengah. Padahal sesuai aturan redistribusi hanya diperuntukan bagi warga yang benar warga Sukabumi dengan tingkat ekonomi rendah.
Direktur FITRA Sukabumi Ajat Zatnika mengatakan program redistribusi merupakan program pemerintah pusat dalam hal agraria untuk menekan angka kemiskinan. Dari program tersebut, Kabupaten Sukabumi mendapatkannya dengan jumlah 700 penerima program redistribusi. "Dari 700 penerima program redistribusi di wilayah selatan perjampangan Sukabumi tersebut, hanya 40 orang yang berhak menerima program itu. Sisanya, ditemukan bahwa pemiliknya bukan asli warga sukabumi," ujar Ajat Zatnika kepada Radar Sukabumi saat menggelar workshop pelatihan redistribusi lahan di aula augusta, Jalan Cikukulu Kecamatan Cicantayan, kemarin (21/01).
Sedangkan program redistribusi ini dilakukan di lima desa, yakni Desa Wangunreja Kecamatan Nyalindung, Desa Cimerang Kecamatan Purabaya, Desa Limusnunggal Kecamatan Bantargadung, Desa/Kecamatan Waluran dan Desa Pangumbahan Kecamatan Ciemas.
Ajat berharap pihak terkait untuk menahan pelaksanaan program hingga persoalan dapat diselesaikan.
"Makanya kami minta untuk yang lima desa ini, petugas dari BPN menunda dulu realisasi program redistribusinya," tandasnya.
Sementara itu, Kasi pengaturan dan penataan pertanahan Kantor Agraria dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi, Syamsul Hilal menambahakan dalam program redistribusi tanah objek lendripom ini, pemerintah membagi tanah negara kepada para petani penggarap. "Luas potensinya itu 700 hektar se-kabupaten sukabumi ini akan diberikan kepada masyarakat penggarap denganmenggunakan anggaran pusat supaya bisa menjadi hak milik dengan dibuatkannya sertifikat," jelasnya. Terkait dengan temuan yang berjumlah 660 penerima tersebut, Syamsul menyatakan, proses pemetaan gambaran redistribusi dilakukan penundaan. Hal itu dilakukan, supaya program redistribusi itu benar-benar tepat sasaran. "Ditunda dulu pemetaan gambarnya, karena program ini benar-benar dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Jadi harus tepat sasaran." singkatnya.

Sumber diperoleh dari Koran Radar Sukabumi Hari Kamis 22 Januari 2015 halaman 9-10 atau klik link : http://radarsukabumi.com/?p=135542

FITRA Sukabumi: Studi Banding Harus Implementatif

Studi banding yang dilakukan oleh beberapa anggota DPRD Kota Sukabumi mendapatkan sorotan dari FITRA (Forum Indonesia untuk Transparani Anggaran) Sukabumi.

Ajat Zatnika menyebutkan, sudah beberapa kali studi banding yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Sukabumi belum bisa diimplementasikan kepada rakyat.

Hal penting yang harus dilakukan oleh DPRD Kota Sukabumi sebelum melakukan studi banding harus melakukan pemetaan daerah tujuan terlebih dahulu.

Ajat melanjutkan, pemetaan ini penting agar studi banding tidak salah sasaran. Sebab pada dasarnya, beberapa daerah tujuan studi banding pun masih memiliki karakter yang sama dengan Kota Sukabumi.

Studi banding anggota DPRD Kota Sukabumi ke Denpasar, Bali, dilakukan sebelum DPRD Kota Sukabumi menyelenggarakan rapat paripurna yang akan membahas Raperda Ruang Terbuka Hijau dan Sistem Kesehatan Daerah.

Hasil studi banding anggota DPRD Kota Sukabumi karena menggunakan anggaran negara harus benar-benar transparan dan akuntabel. "Rakyat harus tahu hal ini." Ucap Ajat.

Tuah Nur, salah seorang dosen dari Universitas Muhammadiyah Sukabumi mengatakan, studi banding harus diimbangi dengan pengimplementasian peraturan-peraturan yang telah disahkan.

Sebagai contoh, sampai saat ini, Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok - sudah hampir tujuh bulan - belum diimbangi oleh landasan operasional dan petunjuk teknis pelaksanaannya.

Beberapa minggu lalu, saat diwawancarai oleh Sukabumi Discovery, dr Lulis Delawati selaku Duta Anti Rokok Kota Sukabumi menyebutkan, pelaksanaan Perda Kawasan Tanpa Rokok akan ditindaklanjuti dengan diterbitkan Peraturan Walikota sebagai juklak dan juknis pengimplementasiannya.(*)

22 Januari 2015

Sumber diperoleh dari : http://www.sukabumi-discovery.com/2015/01/studi-banding-harus-implementatif.html?m=0

RSUD Terindikasi Korupsi Rp5 M, Inspektorat Mana, di Mana??



SUKABUMI – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH terindikasi korupsi. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan penyalahgunaan anggaran tahun 2013 sekitar Rp5 milliar lebih.
Untuk memperjelas posisi kasusnya, Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (FITRA) Sukabumi akan melayangkan surat kepada manajemen. “Kami akan minta klarifikasinya seperti apa,” ujar Manajer Program Kerja Fitra Sukabumi, Ajat Zatnika kepadasepertiini.com, Kamis (27/11/2014).
Ajat menelisik, anggaran miliaran tersebut diperuntukan bagi peningkatan kapasitas manajemen rumah sakit dan pelayanan jasa, namun tidak bisa di pertanggungjawabkan.
Cara lain yang akan dilakukan selain melayangkan surat ke manajemen RSUD, sambung Ajat, akan menyurati Inspektorat Kota Sukabumi selaku pemeriksa internal. Karena insitusi tersebut dalam pemeriksaan ke setiap instansi, OPD atau dinas, masih belum klir. BPK sendiri masih menemukan OPD yang bermasalah, terutama dalam pengguna anggaran.
”Ketika inspektorat sudah melakukan pemeriksaan dengan baik, saat  BPK melakukan audit kembali tidak akan ditemukan OPD yang bermasalah, dan ini  yang membuat kami heran,” katanya.
Ajat menilai wajar jika  timbul pertanyaan dari berbagai kalangan
terkait fungsi dan kinerja inspektorat serta bagaimana cara melakukan pemeriksaan. ”Apa harus dibilang fungsi inspektorat itu tidak jelas, ini yang akan kita tekan kepada inspektorat Kota Sukabumi,” tandasnya.

Ajat juga mengatakan, segera melayangkan surat ke pimpinan daerah di kota maupun kabupaten Sukabumi, terkait banyaknya temuan-temuan hasil audit BPK. ”Termasuk nanti kita pertanyakan temuan dana hibah yang sampai saat ini belum dipertanggungjawabkan oleh penerima dana hibah tersebut,” tutupnya.

Sumber ini didapat dari http://www.sepertiini.com/read/2014/11/7273/rsud-terindikasi-korupsi-rp5-m-inspektorat-mana-di-mana.html

FITRA Sukabumi Dorong Jurnalis Warga

SUKABUMI – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sukabumi bekerjasama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar acara diskusi publik tentang Audit Sosial dan Citizen Jornalism di Aula Pendopo Sukabumi.
Kegiatan yang dibuka Bupati Sukabumi Sukmawijaya mengundang narasumber Kepala DPPKAD Sukabumi Iyos Somantri, perwakilan DPRD Komisi I H Aka. Menurut Koordinator Fitra Sukabumi Ajat Zatnika, audit sosial dan Citizen Jurnalism  atau jurnalis warga dianggap masih kurang familiar di mata masyarakat, padahal dipandang sangat efektif sebagai kontrol sosial demi pembangunan di era teknologi informasi.
Meski bebas dilakukan siapapun, namun citizen journalism) tetap mengikuti kaidah yang benar. “Tidak boleh menyebarkan berita bohong, fitnah dan tidak menyebabkan terjadinya konflik SARA. Semua informasi harus menyebutkan nama dan sumber yang jelas,” katanya.
Sementera itu, Ketua Institut for Innovation Partisifatory Development and Governance (Inisiatif) Nandang menjelaskan audit sosial sangatlah berbeda dengan audit keuangan. Terkadang masyarakat tidak akan menemui kesalahan dalam audit keuangan sedangkan dalam audit sosial justru kesalahan dan akurasi data bisa ditemukan. “Audit sosial didefinisikan kepada suatu proses orang – orang penerima manfaat dari kebijakan suatu program, dulu pada 1970an dipergunakan beberapa perusahaan swasta untuk menanggapi keprihatinan yang diajukan oleh konsumen dan gerakan lingkungan. Baru pada 1980an konsep ini bergeser dari swasta ke sektor publik dalam menanggapi tren pemerintahan baru demokratis bermunculan,” terang Nandang.

Sumber ini didapat dari http://metropolitanonline.co/2014/11/27/fitra-dorong-jurnalis-warga

JURNALIS WARGA DIPANDANG EFEKTIF SEBAGAI KONTROL SOSIAL DALAM PEMBANGUNAN DAERAH


Inilah para kader posyandu dari dua Desa, yaitu Desa Sukaresmi dan Desa Cipetir saat mengikuti pelatihan dan pembinaan program citizen journalism yang diselenggaran oleh FITRA Sukabumi di rumah ketua kader Posyandu Kol-2 Kp. Cijambe Girang Rt. 20/10 Desa Sukaresmi Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. Jumat (07/10) 2014.
Dalam kegiatan ini, para kaderpun terlihat sangat antusias dalam mengikuti bimbingan dan pengarahan dari Reporter Radio Megaswara Sukabumi, Isman Safa yang di dampingi koordinator lapangan Fitra Sukabumi, Samsul Hidayat. Dalam keterangannya Samsul menuturkan, bahwa program Citizen Journalism atau juranalis warga bertujuan untuk menggali berbagai informasi sosial yang terjadi disetiap lingkungan masyarakat dengan sumber dan langsung disampaikan oleh masyarakat melalui media radio.
“Jadi program ini bertujuan untuk menindaklanjuti program-program FITRA sebelumnya yaitu mengeksplor setiap potret kehidupan sosial masyarakat dan langsung dapat  didenger ataupun diketahui oleh masyarakat umum melalui siaran radio, koran maupun online. Intinya kita ingin menjadikan para kader ini sebagai jurnalis atau reporter yang bisa menyampaikan setiap kejadian atau pristiwa sosial yang terjadi dilingkungannya. “tuturnya”.
Sementara itu, menurut Neneng sebagai kader posyandu Desa Sukaresmi dirinya sangat berterima kasih kepada FITRA Sukabumi yang selama ini terus menjalin kerjasama dengan para kader posyandu dalam menjalankan fungsinya dan sekaligus sebagai  kontrol sosial atas kebijakan-kebijakan pemerintah daerah.
” Saya sebagi kader mengucapkan terima kasih kepada FITRA yang sudah banyak membantu para kader, khususnya di sukaresmi dalam menjalankan tugas dan fungsinya, baik sebagai kader kesehatan maupun kader sosial lainnya. Nah melalui program citizen journalism ini semoga dapat melengkapi data dan informasi mengenai keadaan sosial masyarakat kami, apalagi nanti kami lah yang menyampaikan langsung melalui media radio dan media lainnya. Contohnya di wilayah kami dalam kurun waktu satu tahun ini  sudah terjadi 3 kasus kematian bayi yang luput dari pemberitaan. Maka dengan adanya kegiatan ini betul-betul sangat bagus untuk para kader dalam memberikan dan sekaligus menyampaikan informasi melalui media massa. “ucapnya”
Ditempat terpisah, Koordinator Program Fitra Sukabumi,Ajat Zatnika saat dihubungi dikantornya, Rabu (05/10) 2014 menjelaskan, bahwa salah satu program Fitra Sukabumi dalam melakukan audit sosial yaitu dengan cara menjadikan para kader posyandu sebagai pencari informasi dilingkungannya masing-masing. Sehingga data yang didapat akan sangat penting dalam mendorong kebijakan Pemerintah Daerah yang proporsional dan berpihak kepada rakyat, khususnya di Kabupaten Sukabumi.
Lebih lanjut, pria berkacamata ini menuturkan bahwa dengan adanya program citizen journalism yang bekerjasama degan para kader binaan dibeberapa desa yang didampingi oleh praktisi  media massa (elektronik, cetak dan online) diharapkan dapat  mempertegas fakta-fakta yang sebenarnya terjadi dikalangan masyarakat yang selama ini tidak ter-ekspose oleh para jurnalis profesional.
“Program ini diharapkan bisa melengkapi data-data yang sebelumnya kami dapatkan dalam  program audit sosial, yang untuk selanjutnya akan kami inisiasikan dengan para stakeholder pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menjadi sebuah kebijakan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. “pungkasnya” (Isman Saja)

Berita ini diperoleh dari http://www.kirimkabar.com/site/?p=1260