Problem kesehatan & komitmen bersama, bagaimana dengan DPRD Kabupaten Sukabumi????????

Kesehatan masih menjadi problem di Kabupaten Sukabumi yang harus diselesaikan baik dari sisi lingkungan, layanan dan perilaku. Disis lain anggaran kesehatan Kabupaten Sukabumi masih minim sekitar 9% (dibawah 10% dari ketentuan pemerintah). Pemerintah Kabupaten Sukabumi (Bappeda, Dinkes, BKBPP), Warga, NGO, CSO, Media dan Stakeholder bersama-sama berkomitmen untuk mengatasi masalah kesehatan di Kabupaten Sukabumi. Namun sampai saat ini masih menunggu komitmen dari DPRD Kabupaten Sukabumi. Dari beberapa kegiatan workshop, dialog kebijakan tentang kesehatan, pihak DPRD Kabupaten Sukabumi tidak pernah bisa hadir, jangankan untuk berkomitmen, untuk hadir pun tidak pernah. ACARA APA YA...YANG BISA DIHADIRI OLEH DPRD KABUPATEN SUKABUMI??? BERKAITAN DENGAN KESEHATAN MUNGKIN DPRD KABUPATEN SUKABUMI MENILAI SUDAH CUKUP BAIK, DAN LEBIH TAHU PROBLEM KESEHATAN/EVIDENCE BASE YANG DIHADAPI MASYARAKAT. JADI TIDAK PERLU HADIR...

Semua Anggota Komisi DPRD Kota Sukabumi Studi Banding

Semua Anggota Komisi DPRD Kota Sukabumi Studi Banding

Cikole -- Gedung DPRD Kota Sukabumi di Jalan Juanda Kota Sukabumi kemarin (10/5), kosong melompong. Hal ini dikarenakan para anggota DPRD yang menempati tiga komisi yaitu Komisi I, II, dan III melakukan studi banding (Stuba) dan kunjungan kerja (Kunker) ke beberapa daerah berbeda. Tujuan kepergian di antaranya, Tasikmalaya, Batam dan Cimahi. Kepergian merekapun berbeda-beda. Menurut Wakil Ketua DPRD, Achmad Fahmi, kepergian Komisi III ke Tasikmalaya dalam rangka pembahasan Raperda Pendidikan. Sementara, kepergian Anggota Komisi II ke Batam dan Komisi I ke Cimahi dalam rangka studi banding.
Sedangkan dari pantauan Radar Sukabumi, gedung yang dihuni wakil rakyat tersebut nyaris tidak menyisakan anggota yang bisa dikonfirmasi kalau ada aduan dari masyarakat.

Kepergian anggota DPRD untuk stuba ini mendapat sorotan salah satu LSM Forum Indonesia Untuk Transparasi Anggaran (FITRA) Sukabumi. Mereka menilai, kegiatan tersebut hanya memboroskan anggaran. Apalagi, dana yang dihabiskan untuk kegiatan itu tidaklah kecil. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi tercatat, total dana untuk Stuba Tahun 2011 mencapai Rp9 Milyar. Padahal, ada tugas yang lebih penting yang harus dilakukan yaitu melayani masyarakat. "Sekarang secara rasional saja, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi hanya mencapai Rp88,4 Milyar. Dikurangi Rp9 Milyar untuk kegiatan studi banding? Berarti, anggota dewan sudah mengambil hak rakyat lebih dari 10% dari PAD. Tambah lagi, Stuba dan kunjungan kerja tersebut secara serentak. Brarti ketika ada masyarakat yang mau mengadu akan kesulitan," ungkap Manajer Program FITRA Sukabumi Ajat Jatnika kepada Radar Sukabumi, kemarin.
Sementara itu Achmad Fahmi membantah kegiatan tersebut pemborosan dan tanpa terencana. Apalagi, terkait pengosongan gedung karena ditinggalkan setiap anggota dari semua komisi. "Saya memang tidak ikut dalam kegiatan stuba dan kunker. Hal itu dikarenakan, memang harus ada salah satu pimpinan yang tetap tingga di tempat," tegasnya. Fachmi menambahkan, kegiatan yang dilakukan dewan sudah terencana dan dijabarkan dalam Rencana Kerja Dewan. (rp4)
 
Sumber : Radar Sukabumi

Kota Tujuan Stuba dan Kunker DPRD Kota Sukabumi
Komisi I    : Kota Cimahi
Komisi II  : Batam
Komisi III : Tasikmalaya

Sumber DPRD Kota Sukabumi

Keluarga Cece tak Lagi Tinggal di Kandang Ayam

RAYADIE/"PRLM"
RAYADIE/"PRLM"
Kepala Seksi Umum Sekretariat Redaksi (Sekred) Pikiran Rakyat, Deni Supriatna menyerahkan bantuan pembaca "Pikiran Rakyat", BAZ, dan PKK kepada Cece (43), warga Kampung Gentong, RT 31/11, Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.*
SUKABUMI, (PRLM).- Cece (43), warga Kampung Gentong, RT 31/11, Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (9/4) terlihat sumringah. Mereka akan segera menempati rumah tinggal yang lebih representatif dari sebelumnya. Lokasi rumah yang akan ditinggalinya tidak jauh dari bekas kandang ayam dan masih dalam proses pembangunan. Diharapkan menjadi tempat tinggal terakhir keluarga tersebut.
Hampir seluruh biaya pembangunan merupakan sumbangan dari Badan Amal Zakat (BAZ), PKK Kabupaten Sukabumi dan para donatur lainnya. Termasuk diantaranya, bantuan dari salah seorang pembaca Harian Umum (HU) Pikiran Rakyat.
Bantuan dari pembaca diberikan Kepala Seksi Umum Sekretariat Redaksi (Sekred) Pikiran Rakyat, Deni Supriatna langsung diterima Cece. Tidak hanya Manager Program Fitra Sukabumi, Ajat Zatnika, tapi kesepuluh anak-anak Cece, ikut menyaksikan penyerahan sumbangan pembaca "PR". Sumbangan sebesar Rp. 2 juta diharapkan dapat lebih meringankan kesulitan suami Ny. Halimah (44) memperoleh rumah layak huni.
“Mudah-mudah setelah bangunan rumah beres, anak kesepuluh kami (Ratna-Red.) yang kini masih berusia 3 bulan tidak lagi menggigil kedinginkan. Rumah bata yang dibangun tidak jauh dari rumah bekas kandang ayam diharapkan dapat segera ditempati tidak akan lama lagi,” kata Cece kepada "PRLM". (A-162/A-88)***
Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/node/141038

FITRA Sukabumi Audit Anggaran Kesehatan

Selasa, 18 Januari 2011 Radar Sukabumi

FITRA Sukabumi Audit Anggaran Kesehatan


SAMBUTAN: Wakil Bupati Sukabumi, Akhmad Jajuli menyampaikan sambutannya saat membuka program audit anggaran kesehatan di Hotel Augusta,
Senin, 17 Januari 2011. foto:isep/radar sukabumi.


CICANTAYAN--Program Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sukabumi melalui audit anggaran kesehatan adalah relevan dengan program Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam bidang kesehatan. Demikian Wakil Bupati Sukabumi, Akhmad Jajuli dalam Launching Program Sosial Audit Anggaran Kesehatan Kabupaten Sukabumi di Hotel Augusta.

Hal senada juga ditegaskan Direktur FITRA, Mulyawan S Nugraha mengatakan dalam Undang Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya dibidang kesehatan, hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau, hak secara mandiri dan bertanggungjawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya, hak mendapatkan lingkungan yang sehat bagi pencapaian derajat kesehatan yang optimal. "Kesadaran bahwa kesehatan merupakan hak asasi setiap orang maka tuntutan untuk mendapatkan pelayanan yang bermutu dan optimal menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan," tegasnya.

Manajer Pengembangan Program FITRA Sukabumi, Ajat Zatnika mengatakan, dengan menggunakan proses monitoring kinerja pemerintah secara partisipatif dalam menyusun, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan program-program pembangunan, sehingga dapat dipastikan bahwa program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah khususnya yang menyangkut kebutuhan hak dasar masyarakat dibidang kesehatan dapat berjalan dengan baik, saling menguatkan, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat, terutama pada kelompok-kelompok yang paling membutuhkan. "Inti utama dari program ini adalah untuk mendorong perluasan dan pelembagaan inisiatif masyarakat dalam evaluasi kinerja kebijakan dan anggaran pemerintah yang mengarah pada pemenuhan hak dasar kesehatan. Dengan langkah yang kami lakukan melalui pelaksanaan pelatihan bagi 20 orang warga yang terdiri dari kader posyandu, remaja, sehingga mampu menggunakan media photo untuk menjelaskan informasi penting akses warga pada layanan kesehatan yang ada di balik foto tersebut," pungkasnya.(ali)

FITRA Sukabumi : Penolak Dana Aspirasi Membawa Gentong Babi

http://www.arsip.jurnalparlemen.com/news/nasional/penolak-dana-aspirasi-membawa-gentong-babi.html
Kamis, 10/06/2010 | 13:47
Penolak Dana Aspirasi Membawa Gentong Babi
Nofellisa - Jurnalparlemen.com


Senayan - Forum Masyarakat Penyelamat (Format) APBN menggelar aksi demonstrasi menolak dana aspirasi sebesar 8,4 triliun atau dua kali lipat lebih besar dari anggaran Jamkesmas. Puluhan orang yang berdemonstrasi di depan gerbang Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta menyimbolkan tuntutannya itu dengan membawa Gentong Babi sebagai bentuk keserakahan DPR.

"Mereka mengatasnamakan rakyat untuk kepentingan kantong-kantong pribadinya, di balik ini ada tipu muslihat birokrat, karenanya mari kita tolak Gentong Babi," tegas salah seorang demonstran, Hadi Prayitno, dalam orasinya.

Hadi mengatakan, seharusnya dana aspirasi ini tidak disuarakan dari mulut-mulut anggota Dewan yang terhormat. "Harusnya DPR lebih tahu cara-cara lain untuk menyelamatkan nyawa rakyat," tandasnya.

Selain membentangkan spanduk yang berisi komentar penolakan dari situs jejaring sosial Facebook, peserta aksi membawa celengan tanah liat, dan poster-poster antara lain bertuliskan 'Dana Aspirasi=Orang Sakit, Dana Aspirasi=Dana Kampanye si akal Bulus', 'Dana Aspirasi Usulan Ngawur', 'Dana Aspirasi Sama dengan 140 Juta Susu Bayi'.

Tak ada satu perwakilan DPR yang menemui para demonstran. Aksi itu juga tak terlalu mendapat pengawalan ketat kepolisian. (nof/zik)

Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Anggaran

Oleh : Ria Esterita

Harapan masyarakat di era paska kediktatoran Suharto berkembang menginginkan pemerintahan yang lebih baik dan peduli kepentingan masyarakat. Salah satu cara mewujudkan pemerintahan yang peduli masyarakat dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Secara legal-formal sepertinya ruang gerak masyarakat di daerah kemudian difasilitasi dengan dikeluarkannya UU No.22/1999 yang mengatur kewenangan daerah mengatur dan mengurus kepentin! gan berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan perundangan.! Unik se kaligus ironis, setidaknya ada 106 peraturan daerah (perda) yang diskriminatif terhadap perempuan (surya online, diakses 16 January 2008). Tulisan ini mencoba menunjukkan bahwa pada kebijakan otonomi daerah yang baik sekali pun dimensi keadilan gender masih luput diperhatikan sebagai faktor yang vital.
Dimensi yang sensitif gender jadi perlu dipergunakan dalam melihat pengalaman otoda seperti yang dilakukan Kabupaten Sumedang dengan mengeluarkan Perda No.1/2007, tentang Prosedur Perencanaan dan Penganggaran Daerah Kab Sumedang melalui Musrembang (musyawarah rembug pembangunan). Musrembang di seluruh Indonesia semua bertingkat: desa, kecamatan dan musrembang Kabupaten, diadakan tiap tahun melibatkan unsur masyarakat. Paralel di tingkat kecamatan terdapat forum SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) yang membahas usulan musrembang tentang kegiatan kecamatan yang ada dalam kewenangannya.

Tata cara Musrembang terbagi 3: Pra Musrembang, Pelaksanaan Musrembang, dan Paska Musrembang. Pra Musrembang tingkat desa ada tim untuk mengumpulkan data dan usulan kegiatan dan dilakukan diskusi di setiap RW. Tim Ini terdiri dari unsur Desa, LPM dan BPD. Diskusi diikuti 50-60 orang, terdapat pesoalan dan usulan. Pelaksanaan Musrembang, diikuti oleh 70 orang peserta terdiri dari unsur perwakilan RW, Pemerintah Desa, BPD, dan stakeholders desa lainnya.

Yang membedakan Musrembang Kab Sumedang dengan Kabupaten lainnya adalah adanya proses pendahuluan dalam bentuk penyepakatan antara Bupati dan DPRD mengenai Pagu Indikatif. Pagu Indikatif adalah rancangan awal program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan pada SKPD dirinci berdasarkan anggaran sektoral dan anggaran kecamatan. Pagu Indikatif terdapat dua jenis yaitu Pagu Indikatif Sektoral dan Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) – PIK tidak boleh diubah dan jadi putusan akhir.

Dengan adanya pagu indikatif ini masyarakat mulai punya kepastian, bahwa hasil rembug mereka berupa usulan kegiatan dalam PIK akan terealisasi. Aturan PIK ini membuat forum-forum musrembang menjadi hidup. Masyarakat bersemangat ikut serta dalam Perencanaan dan Penganggaran Kabupaten Sumedang. Karena sudah terdapat PIK, pembahasan fokus pada program-program prioritas desa yang akan dibiayai PIK (Saeful Muluk & Ria R. Djohani, Praktik Musrembang di Kabupaten Sumedang, Inovasi yang Memberi Harapan).
Masyarakat dapat mengontrol melalui Forum Delegasi Musrembang, yang merupakan wadah musyawarah para delegasi masyarakat kecamatan dan sebagai media pengawasan masyarakat terhadap penyusunan dan Implementasi APBD. Pelembagaan partisipasi masyarakat dan kontrol dalam proses peng! anggaran di Kabupaten Sumedang ini diklaim sebagai inisiatif yang pertama kali ada di Indonesia.

Problem Partisipasi Tanpa Sensitivitas Gender

Pelibatan masyarakat dilakukan agar mendapatkan aspirasi dan menciptakan rasa memiliki pembangunan. Delegasi ditentukan dalam Musrembang pada tingkatan desa dan ditugaskan untuk mengawal hasil Musrembang. Para delegasi menjadi unsur utama dalam Musrembang karena diharapkan dapat mempresentasikan kepentingan berbagai unsur masyarakat. Jika kita hubungkan dengan Teori tingkat Partisipasi menurut Sherry Arnstein, Kab Sumedang sudah pada tahapan kontrol warga walaupun masih dalam tahap pendelegasian. Kegiatan Musrembang masih dipahami hanya proses bagaimana setiap desa mendapatkan alokasi dana, yang belum dipikirkan adalah prioritas atas kepentingan bersama. Tentu saja selama ini, ada anggota delegasi dan peserta Musrembang, tapi tanpa mengkonstruksikan bahwa ada persoalan keadilan gender yang harus dipecahkan dalam proses musyawarah demokratis ini.

Perda No.1/2007 mengindikasikan ada bentuk perubahan dari sistem pemerintahan yang sentralistik menjadi terdesentralisasi. Banyak hal harus diperbaiki, salah satu yang! mendasar dan akan terbukti vital adalah soal siapa yang dilibatkan dalam musyawarah, apakah sudah memperhatikan usaha mengubah tatanan ketidakdilan sosial akibat sistem dan budaya patriarki. Sosialisasi tentang proses Musrembang jadi sangat penting untuk masyarakat, dan orang-orang yang kompeten sebagai fasilitator, agar Musrembang dijadikan sebagai sarana yang lebih terarah bukan hanya demi anggaran yang berasal dari proses musyawarah warga tapi juga untuk mendorong transformasi sosial yang lebih berkeadilan – termasuk bagi kaum perempuan.
=========================================================
Penulis adalah anggota Perhimpunan Rakyat Pekerja, sekaligus anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul Jabodetabek.

http://www.pdiperjuangan-jatim.org/v04/index.php?mod=berita&id=566

Magang Anggaran Bulan April 2010

Pada Tanggal 21 April 2010, FITRA Sukabumi kembali menggelar kegiatan Magang Anggaran bagi Warga bertempat di Kantor FITRA Sukabumi. Magang kali mengambil tema tentang Tren Pendapatan dalam APBD Kab. Sukabumi dengan Nara Sumber Anggota DPRD Komisi III, Ir.H. Yusuf Ridwan (Haji Aka), dan dari DPKAD, yaitu Kabid Anggaran H. Asep Hikmat, M.Si., dan Kabid PAD Tatang Pujantara, Ir.,M.Si.

Peserta yang terdiri dari warga masyarakat dan perwakilan elemen masyarakat sebanyak 39 orang. Antuasias peserta nampak muncul ketika pembahasan mengenai pendapatan yang memang sering menjadi persoalan di Kab. Sukabumi. Persoalan Pajak, retribusi dan bidang lainnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembahahasan Pendapatan dalam APBD. Tidak ada satupun APBD yang cukup. selalu kurang. tetapi bagaimana startegi yang telah dilakukan Pemda Kab. Sukabumi dalam upaya mendongkrak Pendapatan ini? bagaimana peran dan fungsi DPRD selaku lembaga politik perwakilan rakyat untuk mengawasi dan juga meningkatkan pendapatan di Kab. Sukabumi...