INILAH.COM, Sukabumi - Forum Indonesia untuk Tranparansi
Anggaran (FITRA) Sukabumi menilai beberapa perkara tindak pidana korupsi
(Tipikor) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi
bisa jadi karena lemahnya pengawasan dari DPRD.
"DPRD
itu punya peranan penting yakni pengawasan atau controling. Dengan
adanya Tipikor di Disdik bisa jadi karena pengawasan yang lepas dari
DPRD," kata Koordinator Program Fitra Sukabumi, Ajat Zatnika saat
dihubungi INILAH.COM.
Menurut Ajat, peranan pengawasan
atau kontroling yang dimiliki DPRD ini perlu dipertanyakan dan perlu
dievaluasi. DPRD Kabupaten Sukabumi perlu kehati-hatian dalam menerima
usulan atau rencana kerja anggaran (RKA) dari Disdik.
"Terlebih
lagi dalam APBD Kabupaten Sukabumi anggaran pendidikan sangat besar
mencapai 48%. Kedepan, perlu pengawasan dari DPRD dan juga perlu
dievaluasi," ujarnya.
Selain DPRD, lanjut Ajat, masyarakat pun
memiliki hak untuk melakukan pengawasan. Karena masyarakat sebagai
penerima manfaat dari setiap rencana kerja anggaran. "Masyarakat punya
hak dan diatur dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),"
imbuhnya.
Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2011 tentang
rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga (RKA/L) serta daftar
isian pelaksanaan anggaran (DIPA) sebagai informasi publik yang wajib
disediakan dan diumumkan secara berkala oleh badan publik.
"Setiap badan publik juga wajib memberikan informasi kepada masyarakat secara berkala," pungkas Ajat.[ang]
Oleh : Budiyanto
Pakuan-Selasa, 27 November 2012
Sumber silahkan klik disini : http://www.inilahkoran.com/read/detail/1931537/tipikor-di-disdik-karena-lemahnya-pengawasan