45 Persen Warga Masih Miskin


26 Maret 2012 Radar Sukabumi


KOORDINASI LSM : Sejumlah pengurus LSM saat menggelar rapat pertemuan di kantor FITRA Sukabumi untuk membahas APBD penanggulangan kemiskinan. mardian radar
CISAAT- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Informasi Transparansi Anggaran (FITRA) Sukabumi mengklaim jika 45 persen warga Kabupaten Sukabumi masih hidup di bawah garis kemiskinan. Ini terungkap saat FITRA menggelar pertemuan bersama sejumlah perwakilan LSM di Desa Nagrak Kecamatan Cisaat. Pertemuan ini, juga membahas serapan Anggaran Pengeluaran Dan Belanja Daerah (APBD) dalam menanggulangi kemiskinan di Sukabumi.
Asistan Manajer FITRA Ajat Zatnika menuturkan, dari Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011, tercatat warga miskin di Kabupaten Sukabumi berjumlah 1.296.000 jiwa. Itu artinya, sekitar 45 persen dari total keseluruhan warga masih miskin. “Serapan anggaran pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan masih harus dimonitor. Sebab, ini masih timpang. Di mana, pemerintah hanya terfokus untuk menutup biaya pegawai saja,” ulasnya.
Besaran dana yang kami peroleh  dari Budget Resource Center atau Pusat Pengetahuan Anggaran Kabupaten Sukabumi 2011 menyebutkan, pendapatan APBD  yang diperoleh yaitu Rp1.817.709.615 yang terdiri dari pendapatan  daerah Rp138.028.720 (7,59%),dana perimbangan Rp1.210.908.072 (66,61%) dan pendapatan lain-lain yang sah Rp468.772.8223;(25,78%). Anggaran belanja selama 2011 yaitu berjumlah Rp1.982.638.000 yag terdiri dari (1) belanja ;angsung satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Rp102.089.113 (12,77%),Belanja langsung Urusan Program(BL-UP) Rp.697.122.491 (87,22%) dan (2) belanja tidak langsung Rp 1.183.638.000 yang terdiri dariBelanja Pegawai Pemkab-DPRD Rp 946.871.672 (79,99%) dan belanja bagi hasil Rp 12.452.655 (1,05%)  program non SKPD  terdiri dari Belanja hibah Rp 157.332.487 (13,29%),belanja Bantuan Sosial Rp 6.784.500 (0.57%), Belanja Bantuan Keuangan Rp50.021.081 (4,25%) dan belanja tak terduga Rp 10.000.000 (0,84%).
Jadi dari rincian itu, dapat disimulasikan belanja dalam APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2011 sebesar Rp 1.982.638.000 dan bisa dirumuskan secara “leluasa” atau Diskresi keuangan daerah oleh pemda dan DPRD Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 921.224.559 yang dialokasikan untuk Aspirasi masyarakat melalui musrenbang kecamatan/pagu kewilayahan (10% atau sekitar Rp 92 miliar), program/kegiatan SKPD sesuai renstra/renja SKPD (80% sekitar Rp 737 miliar),Alokasi untuk Implementasi kebijakan kepala daerah/bupati (5% atau sekitar Rp 46 miliar) dan untuk alokasi aspirasi anggota DPRD (5% atau sekitar Rp46 miliar).
Untuk menentukan besaran alokasi perwilayah kecamatan,Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) melakukan perhitungan secara teknokraatis dengan merujuk   pada obyektif kecamatan dan data-data IPM.paparnya pada seluruh anggota dalam pertemuan tersebut.
Asistent Sekretaris dari Oemberdayaan Perempuan dan Transformasi Sosial (PPSP) Pasundan juga menuturkan program yang sedang dilaksanakannya yaitu Peningkatan partisiasi peremouan dalam memajukan pemenuhan hak-hak dasar perempuan miskin dalam bidang Ekonomi,Pendidikan,dan Kesehatan di tingkat Desa.
Dari impelemntasi RPMI, ada enam desa  di kecamatan Sukabumi,cicantayan, dan gunung guruh yang dijadikan desa inti pembeljaran dan dua desa yang di jadikan model desa intergrasi yaitu desa Hegar manah di kecamatan cicantayan dan desa sukamanis di Kadudampit.
Sekretaris PNPM Dede mengusulkan pada pertemuan selanjutnya diharapkan  ada nya agenda tematik khusus yang di bahas  dan mengenai rencana selanjutnya, dan itu sekaligus menutup pertemuan tersebut dengan rencana aka di lanjutkan kembali pada pertemuan selanjutny di sekertariat pnpm kota sukabumi.(cr7)
Sumber: http://radarsukabumi.com/?p=7025

Pasien Dibebani Kenaikan Biaya Operasional

Herlambang Jaluardi | Agus Mulyadi | Senin, 12 Maret 2012 | 22:59 WIB


shutterstock Ilustrasi
SUKABUMI, KOMPAS.com - RSUD R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, Jabar, berencana menaikkan biaya perawatan untuk menutupi kebutuhan operasional dan perawatan. Rata-rata kenaikan 30 persen, dan selambat-lambatnya diberlakukan Mei mendatang.
Kenaikan ini untuk mencukupi kebutuhan operasional rumah sakit, dan juga memperbaiki tingkat pendapatan asli daerah sementara (PADS).
"Selain itu, kenaikan untuk menambah subsidi silang pada bulan-bulan tertentu saat banyak pasien," kata Direktur RSUD R Syamsudin SH, Suherman, Senin (12/3/2012).
Ia mengatakan, kenaikan biaya pelayanan itu didasarkan pada Perda Nomor 21/2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Kelas 3RSUD R Syamsudin SH, yang ditetapkan pada 30 Desember 2011.
Akibat dari peraturan tersebut, biaya rawat inap di Kelas 3 yang sebelumnya Rp 30.000 per hari, meningkat menjadi Rp 50.000 per hari. Rinciannya, Rp 35.000 untuk biaya jasa rumah sakit, dan Rp 15.000 untuk biaya jasa pelayanan. Biaya tindakan medis menjadi Rp 4.500 hingga Rp 15.000, tergantung jenis tindakannya.
Suherman menambahkan, mata biaya operasional yang dimaksud, antara lain untuk membiayai tagihan listrik, air, pemeliharaan peralatan, serta makanan bagi pasien. Sementara untuk peremajaan alat kesehatan seperti pemutakhiran sarana operasi, merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
Total penerimaan rumah sakit itu pada 2011 menurut Suherman sekitar Rp 87 miliar. Sebesar 56 persen di antaranya digunakan untuk biaya operasional dan perawatan rumah sakit. Sisanya digunakan untuk biaya peningkatan kapasitas SDM (sumber daya manusia).
"Kenaikan biaya operasional itu nantinya juga untuk rekrutmen perawat baru," lanjut Suherman.
Pengguna jasa rumah sakit keberatan dengan rencana kena ikan biaya tersebut. Terlebih lagi, saat ini, masyarakat sedang cemas dampak dari rencana kenaikan harga BBM. Kenaikan biaya operasional disebutkan memberatkan masyarakat yang tidak mendapat layanan baik Jamkesmas maupun Jampersal.
"Jika rumah sakit tetap menaikkan biaya pelayanan, kami berharap ada perbaikan jasa kepada kami. Salah satunya adalah ketepatan jadwal pemeriksaan dokter. Ibu mertua saya sudah dua hari dirawat inap di sini, tetapi belum sekalipun diperiksa oleh dokter," kata Endin (42), warga Kecamatan Cisaat yang sedang menjaga mertuanya.
Ajat Zatnika, Manager Program Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sukabumi, mengatakan, pihak rumah sakit harus memberi jaminan kepada masyarakat akan adanya peningkatan kualitas layanan kesehatan. Salah satunya menyangkut ketersediaan dokter dan kecakapan perawat.
"Dokter yang bertugas di rumah sakit harus memprioritaskan melayani pasien yang dirawat di rumah sakit, bukan yang di tempat praktek pribadi mereka. Hal ini masih sering terjadi di sejumlah rumah sakit pemerintah," kata Ajat.
Sumber: http://regional.kompas.com/read/2012/03/12/22594628/Pasien.Dibebani.Kenaikan.Biaya.Operasional..